PPWI Dukung Pembubaran Dewan Pers

JAKARTA,pasnews.com – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) sangat mendukung rencana Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) tentang rencana pembubaran Dewan Pers bersama beberapa lembaga lainnya [1]. Di samping sebagai upaya penghematan anggaran negara, langkah itu dinilai amat strategis karena fakta lapangan menunjukkan bahwa Dewan Pers selama ini tidak memberi kontribusi bagi terwujudnya tujuan pembentukan lembaga tersebut [2].

Penegasan itu disampaikan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, kepada pewarta media ini ketika dimintai pendapatnya tentang rencana Pemerintah RI melikuidasi beberapa lembaga/badan yang selama ini dibiayai dengan anggaran negara. “Singkat saja yaa, saya dan PPWI mendukung 1000 persen pembubaran lembaga-lembaga itu, terlebih khusus Dewan Pers, lebih cepat lebih baik,” kata alumni PPRA-48 Lemhannas RI Tahun 2012 itu, Rabu, 9 Juni 2021.

Advertisement

Selama ini, lanjut Lalengke, Dewan Pers bukan menjadi pengembang kemerdekaan pers sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 15 ayat (1) UU No. 40 tahun 1999. “Tujuan dibentuknya Dewan Pers itu adalah untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional [3][4]. Nah, yang terjadi justru sebaliknya, lembaga yang saat ini dipimpin oleh seorang professor doktor itu malah menjadi penghambat utama kemerdekaan pers,” ungkap tokoh pers nasional yang getol membela para wartawan grass root ini, serius.

Bahkan dalam banyak kasus, katanya lagi, Dewan Pers berubah fungsi menjadi anjing penjaga alias backing para oknum penguasa dan pengusaha hitam yang selalu mengancam dan memenjarakan wartawan yang mengkritisi kebobrokan para oknum tersebut. “Kasus kematian wartawan media kemajuanrakyat.co.id, Muhammad Yusuf, pertengahan tahun 2018 di penjara Kota Baru, Kalimantan Selatan, akibat pemberitaan yang dibuatnya tentang ketidak-berdayaan masyarakat lokal terhadap kesewenang-wenangan pengusaha hitam Haji Isam, yang di-back-up oleh Dewan Pers, adalah pengalaman pahit bagi pers Indonesia yang tidak akan pernah dilupakan dalam sejarah Pers Indonesia [5],” beber Wilson Lalengke yang sempat memimpin pergerakan unjuk rasa damai ribuan wartawan dari berbagai pelosok nusantara ke gedung Dewan Pers pasca kematian Muhammad Yusuf tersebut.

Soal dugaan korupsi yang dilakukan para oknum di Dewan Pers telah pula dilaporkan ke pihak berwajib. Ini juga harus menjadi catatan penting bagi Pemerintah agar uang negara bisa diselamatkan dan digunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. “Sebenarnya terlalu banyak kebijakan dan perilaku para oknum lembaga Dewan Pers yang perlu dibeberkan sebagai alasan untuk pembubaran lembaga pembungkam pers itu. Silahkan di-google masing-masinglah yaa. Banyak tulisan kawan-kawan, ❤️termasuk analisis kritis terkait keabsahan kepengurusan Dewan Pers yang sudah dipublikasikan oleh TVRI beberapa waktu lalu [6]. Silahkan cari sendiri,” tutup mantan Kepala Sub Bidang Program pada Pusat Kajian Hukum Sekretariat Jenderal DPD-RI itu mengakhiri. (APL/Red)

*Catatan:*

[1] Menteri PAN-RB Akan Bubarkan Dewan Pers, Komisi Informasi, dan Komisi Penyiaran?; https://kumparan.com/hendra-j-kede/menteri-pan-rb-akan-bubarkan-dewan-pers-komisi-informasi-dan-komisi-penyiaran-1vuFTvpha0D?utm_source=kumApp&utm_medium=whatsapp&utm_campaign=share&shareID=Vte06dYLAhEV

[2] Gunakan Anggaran Negara Puluhan Miliar, Dewan Pers Wajib Diaudit; https://www.iglobalnews.co.id/2018/07/gunakan-anggaran-negara-puluhan-miliar-dewan-pers-wajib-diaudit/

[3] Baca Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 15 ayat (1); http://www.bphn.go.id/data/documents/99uu040.pdf

[4] Mewujudkan Kemerdekaan Pers di Indonesia, Mungkinkah?; https://pewarta-indonesia.com/2019/08/mewujudkan-kemerdekaan-pers-di-indonesia-mungkinkah/

[5] Wartawan Tewas di Lapas, Keluarga M Yusuf Gugat Polisi dan Jaksa; https://nasional.tempo.co/read/1097940/wartawan-tewas-di-lapas-keluarga-m-yusuf-gugat-polisi-dan-jaksa/full&view=ok

[6] Keabsahan Lembaga Dewan Pers Dipertanyakan; https://pewarta-indonesia.com/2020/06/keabsahan-lembaga-dewan-pers-dipertanyakan/

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Indonesia Raih 43 Medali Emas di Sea Games 2025

Jakarta,Pasuruannews.com - Indonesia telah mengumpulkan 43 medali emas lima hari jelang penutupan SEA Games 2025.…

14 jam ago

Apel Kesiapsiagaan Bencana, Bupati Rusdi Ingatkan Untuk Saling Bahu Membahu Mengurangi Resiko Bencana

Raci, pasuruannews.com - Bupati Kabupaten Pasuruan Rusdi Sutejo memimpin apel kesiapsiagaan bencana. Bupati mengajak seluruh…

14 jam ago

Polres Pasuruan Salurkan Bansos untuk Warga Terdampak Sambaran Petir di Desa Cowek

Purwodadi, pasuruannews.com— Polres Pasuruan melalui Polsek Purwodadi menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga Dusun Sempuh,…

14 jam ago

Ribuan Jamaah Hadir Dalam Dzikrul Ghofilin, untuk Keselamatan Kabupaten Pasuruan

Pandaan, Pasuruannews.com - Ribuan Jamaah memadati jalan Nasional tepatnya kelurahan Karangjati Kecamatan Pandaan kabupaten Pasuruan…

2 hari ago

Ketum PPWI Gelar Pertemuan Silaturahmi dengan Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad

Jakarta, Pasuruannews.com - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan silaturahmi antara Ketua Umum Persatuan…

2 hari ago

Giat Kopling Polsek Puspo Dapat Sambutan Hangat Warga, Perkuat Kedekatan Polisi dan Masyarakat

Puspo, Pasuruannews.com – Program Kopling (Kopi Keliling) yang dilaksanakan Polsek Puspo kembali mendapat apresiasi luas…

4 hari ago