Oknum Lapas Pemuda Madiun Selundupkan Narkoba, AMI: Lebih Baik Sekalian Dilegalkan Saja

 

Surabaya ,Pasuruannews.com,-Aliansi Madura Indonesia (AMI) melontarkan kritik tajam terhadap lemahnya penegakan hukum di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jawa Timur. Dalam pernyataannya yang menggelitik sekaligus menyindir, AMI bahkan “mengusulkan” rancangan undang-undang (RUU) agar petugas lapas dan rutan diberi kebebasan untuk mengedarkan dan mengonsumsi narkoba—jika negara terus abai terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oknum di dalam sistem itu sendiri.

Advertisement

 

Usulan tersebut disampaikan Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar SE, SH bukan sebagai ajakan serius, melainkan sebagai bentuk frustrasi dan sindiran keras terhadap ketimpangan perlakuan hukum.

 

“Kalau rakyat biasa ketahuan membawa sabu-sabu, langsung ditangkap dan ditahan. Tapi kalau sipir yang membawa dan menyelundupkan, kok hanya dipindahkan? Kalau memang tidak ada sanksi, ya sudah, sekalian saja dibuatkan RUU yang melegalkan sipir mengonsumsi dan mengedarkan narkoba,” sindir Baihaki di Gedung DPRD Jatim, Selasa (27/5).

 

Pernyataan tersebut merujuk pada kasus yang terjadi di Lapas Pemuda Madiun, di mana seorang oknum sipir tertangkap menyelundupkan sabu-sabu melalui nasi bungkus. Meski terbukti melanggar hukum, oknum tersebut tidak dijatuhi hukuman pidana, melainkan hanya dipindah tugaskan.

 

“Ini bentuk nyata pembiaran oleh negara. Kalau aparatnya sendiri sudah jadi bagian dari jaringan, lalu siapa yang kita harapkan menjaga lapas?” ujar Baihaki.

 

AMI juga mengkritik keras respons DPRD Jatim yang dinilai tidak serius menyikapi kondisi darurat narkoba. Surat audiensi yang diajukan AMI hanya ditanggapi dengan kehadiran seorang staf, bukan anggota dewan atau unsur pimpinan.

 

“Kalau memang tidak dianggap penting, katakan saja. Tapi ingat, ini soal nyawa generasi muda. Kami datang membawa data dan harapan, bukan untuk seremonial,” tambah Baihaki.

 

Menanggapi hal tersebut, Fahri, staf Komisi A DPRD Jatim, menyatakan permohonan maaf atas ketidakhadiran anggota komisi. Ia menegaskan bahwa aspirasi dari AMI akan tetap diteruskan ke dalam forum resmi.

 

“Kami sangat menghargai masukan dari AMI. Surat sudah kami terima dan akan dijadwalkan untuk pembahasan lebih lanjut, termasuk dengan melibatkan BNNP dan Kanwil Kemenkumham,” jelasnya.

 

Fahri menyebut pihaknya terbuka terhadap segala bentuk kritik dan akan berupaya agar persoalan narkoba di lapas menjadi agenda prioritas DPRD Jatim.(Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bersama TNI Gelar Patroli Skala Besar Pasca Pengesahan Warga Pesilat

TANJUNGPERAK -Pasuruannews.com,- Aparat gabungan TNI dan Polri menggelar patroli skala besar untuk memelihara keamanan dan…

1 menit ago

Semarak Fun Run Wujud Sinergitas TNI-Polri Bersama Masyarakat Peringati Hari Bhayangkara ke-79 di Magetan

MAGETAN ,Pusuruannews.com,- Ribuan peserta memadati depan Pendopo Surya Graha Alun alun Kabupaten Magetan, Minggu pagi…

7 menit ago

Polda Jatim Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke – 79

SURABAYA ,Pasuruannews.com,-Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar doa bersama lintas Agama dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara…

13 menit ago

Hari Bhayangkara ke -79 Polres Batu Gelar Vespa Fest 2025 Dukung Industri Pariwisata

KOTA BATU - Pusuruannews.com,- Event Batu Vespa Fest 2025 yang digelar Polres Batu Polda Jatim…

6 jam ago

Kapolda Jatim Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai Luhur Tribrata Pataka Polda Jatim ‘Tan Hana Dharma Mangrwa

SURABAYA - Pasuruannews.com,-Menyambut Hari Bhayangkara ke -79, Polda Jawa Timur melaksanakan upacara pemuliaan nilai -…

6 jam ago

HUT ke-79 Polri, Komisi III DPR Dorong Penguatan Transformasi Digital dan Pendekatan Humanis

PASURUANNEWS.COM,-Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memberikan sejumlah catatan terhadap perjalanan Polri menyambut…

6 jam ago