Oknum Lapas Pemuda Madiun Selundupkan Narkoba, AMI: Lebih Baik Sekalian Dilegalkan Saja

 

Surabaya ,Pasuruannews.com,-Aliansi Madura Indonesia (AMI) melontarkan kritik tajam terhadap lemahnya penegakan hukum di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jawa Timur. Dalam pernyataannya yang menggelitik sekaligus menyindir, AMI bahkan “mengusulkan” rancangan undang-undang (RUU) agar petugas lapas dan rutan diberi kebebasan untuk mengedarkan dan mengonsumsi narkoba—jika negara terus abai terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oknum di dalam sistem itu sendiri.

Advertisement

 

Usulan tersebut disampaikan Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar SE, SH bukan sebagai ajakan serius, melainkan sebagai bentuk frustrasi dan sindiran keras terhadap ketimpangan perlakuan hukum.

 

“Kalau rakyat biasa ketahuan membawa sabu-sabu, langsung ditangkap dan ditahan. Tapi kalau sipir yang membawa dan menyelundupkan, kok hanya dipindahkan? Kalau memang tidak ada sanksi, ya sudah, sekalian saja dibuatkan RUU yang melegalkan sipir mengonsumsi dan mengedarkan narkoba,” sindir Baihaki di Gedung DPRD Jatim, Selasa (27/5).

 

Pernyataan tersebut merujuk pada kasus yang terjadi di Lapas Pemuda Madiun, di mana seorang oknum sipir tertangkap menyelundupkan sabu-sabu melalui nasi bungkus. Meski terbukti melanggar hukum, oknum tersebut tidak dijatuhi hukuman pidana, melainkan hanya dipindah tugaskan.

 

“Ini bentuk nyata pembiaran oleh negara. Kalau aparatnya sendiri sudah jadi bagian dari jaringan, lalu siapa yang kita harapkan menjaga lapas?” ujar Baihaki.

 

AMI juga mengkritik keras respons DPRD Jatim yang dinilai tidak serius menyikapi kondisi darurat narkoba. Surat audiensi yang diajukan AMI hanya ditanggapi dengan kehadiran seorang staf, bukan anggota dewan atau unsur pimpinan.

 

“Kalau memang tidak dianggap penting, katakan saja. Tapi ingat, ini soal nyawa generasi muda. Kami datang membawa data dan harapan, bukan untuk seremonial,” tambah Baihaki.

 

Menanggapi hal tersebut, Fahri, staf Komisi A DPRD Jatim, menyatakan permohonan maaf atas ketidakhadiran anggota komisi. Ia menegaskan bahwa aspirasi dari AMI akan tetap diteruskan ke dalam forum resmi.

 

“Kami sangat menghargai masukan dari AMI. Surat sudah kami terima dan akan dijadwalkan untuk pembahasan lebih lanjut, termasuk dengan melibatkan BNNP dan Kanwil Kemenkumham,” jelasnya.

 

Fahri menyebut pihaknya terbuka terhadap segala bentuk kritik dan akan berupaya agar persoalan narkoba di lapas menjadi agenda prioritas DPRD Jatim.(Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Sah !! Pemkab Pasuruan Lantik 3.665 Pegawai PPPK

Pasuruan,suarakpkcyber.com, - Sebanyak 3.665 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024 di…

2 hari ago

Pekan Raya Pasuruan, Tiap Hari Hadirkan Artis Lokal Hingga Artis Jawa Hits

Pasuruan,Pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096, Pemkab Pasuruan menggelar Pekaj Raya…

4 hari ago

Cooling system Polsek Pandaan Masuk Pesantren, Edukasi Santri Soal Tertib Jalan dan Bahaya Perundungan

Pasuruan,pasuruannews.com, – Polsek Pandaan masuk kze lingkungan pesantren untuk memberikan edukasi kepada para santri tentang etika…

4 hari ago

Lebih dari Separuh Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Pasuruan Rampung Dikerjakan

Pasuruan, pasuruannews.com – Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pasuruan yang bersumber…

4 hari ago

Wabup Sidoarjo Dorong UMKM Manfaatkan KURDA Bunga 2 Persen

Sidoarjo,pasuruannews.com – Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, mengajak pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk…

5 hari ago

Viral !! Lahan Terbakar, Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasuruan Enggan Merespon

Pasuruan, pasuruannews.com - Beredar di sosial media kebakaran Alang-alang yang melanda disalah satu kecamatan di…

5 hari ago