Oknum Lapas Pemuda Madiun Selundupkan Narkoba, AMI: Lebih Baik Sekalian Dilegalkan Saja

 

Surabaya ,Pasuruannews.com,-Aliansi Madura Indonesia (AMI) melontarkan kritik tajam terhadap lemahnya penegakan hukum di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jawa Timur. Dalam pernyataannya yang menggelitik sekaligus menyindir, AMI bahkan “mengusulkan” rancangan undang-undang (RUU) agar petugas lapas dan rutan diberi kebebasan untuk mengedarkan dan mengonsumsi narkoba—jika negara terus abai terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oknum di dalam sistem itu sendiri.

Advertisement

 

Usulan tersebut disampaikan Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar SE, SH bukan sebagai ajakan serius, melainkan sebagai bentuk frustrasi dan sindiran keras terhadap ketimpangan perlakuan hukum.

 

“Kalau rakyat biasa ketahuan membawa sabu-sabu, langsung ditangkap dan ditahan. Tapi kalau sipir yang membawa dan menyelundupkan, kok hanya dipindahkan? Kalau memang tidak ada sanksi, ya sudah, sekalian saja dibuatkan RUU yang melegalkan sipir mengonsumsi dan mengedarkan narkoba,” sindir Baihaki di Gedung DPRD Jatim, Selasa (27/5).

 

Pernyataan tersebut merujuk pada kasus yang terjadi di Lapas Pemuda Madiun, di mana seorang oknum sipir tertangkap menyelundupkan sabu-sabu melalui nasi bungkus. Meski terbukti melanggar hukum, oknum tersebut tidak dijatuhi hukuman pidana, melainkan hanya dipindah tugaskan.

 

“Ini bentuk nyata pembiaran oleh negara. Kalau aparatnya sendiri sudah jadi bagian dari jaringan, lalu siapa yang kita harapkan menjaga lapas?” ujar Baihaki.

 

AMI juga mengkritik keras respons DPRD Jatim yang dinilai tidak serius menyikapi kondisi darurat narkoba. Surat audiensi yang diajukan AMI hanya ditanggapi dengan kehadiran seorang staf, bukan anggota dewan atau unsur pimpinan.

 

“Kalau memang tidak dianggap penting, katakan saja. Tapi ingat, ini soal nyawa generasi muda. Kami datang membawa data dan harapan, bukan untuk seremonial,” tambah Baihaki.

 

Menanggapi hal tersebut, Fahri, staf Komisi A DPRD Jatim, menyatakan permohonan maaf atas ketidakhadiran anggota komisi. Ia menegaskan bahwa aspirasi dari AMI akan tetap diteruskan ke dalam forum resmi.

 

“Kami sangat menghargai masukan dari AMI. Surat sudah kami terima dan akan dijadwalkan untuk pembahasan lebih lanjut, termasuk dengan melibatkan BNNP dan Kanwil Kemenkumham,” jelasnya.

 

Fahri menyebut pihaknya terbuka terhadap segala bentuk kritik dan akan berupaya agar persoalan narkoba di lapas menjadi agenda prioritas DPRD Jatim.(Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

PLN Indonesia Power UBP Lontar Perkuat Transisi Energi Bersih melalui MoU Program TOSS

Tangerang - Pasuruannews.com PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Banten 3 Lontar bersama…

55 menit ago

“Ratusan Aktivis Kepung Pabrik AQUA Gondangwetan, Tuding Pelanggaran Tonase hingga Sumur Bor Ilegal, Formapan Desak Pemerintah Tutup Operasional Perusahaan”

Pasuruan,pasuruannews.com,— Puluhan pegiat sosial yang tergabung dalam Forum Masyarakat Prihatin (Formapan) kembali menggelar aksi damai…

2 hari ago

Perda APBD Kabupaten Pasuruan 2026 Ditetapkan 3,5 Triliun Susut 600 Miliar, Pemda Lebih Selektif Di Tahun Mendatang

Pasuruan, Pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan resmi menyepakati Raperda (Rancangan Peraturan…

3 hari ago

PLN Indonesia Power UBP Lontar Gandeng Masyarakat Setempat Wujudkan Energi Bersih Melalui Pelatihan Konversi Motor Listrik

Bogor - Pasuruannews.com PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong…

3 hari ago

Operasi Zebra 2025, Satlantas Polres Pasuruan Lakukan Penertiban Motor di SMAN 1 Pandaan

Pasuruan,Pasuruannews.com, — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melakukan penertiban kendaraan bermotor milik pelajar di…

5 hari ago

Harga Ruas Tol Gempol Pasuruan Mengalami Kenaikan, Simak Selengkapnya

Pasuruan,Pasuruannews.com - Tarif ruas Tol Gempol-Pasuruan mengalami kenaikan 4,16 persen mulai berlaku pada Senin (24/11/2025)…

5 hari ago