Polres Pasuruan Temukan Ribuan Telur Mengandung Bakteri E Coli Diperjual Belikan

PASURUAN,pasuruannews.com-Polres Pasuruan mengungkap tindak pidana perdagangan yang melibatkan dua orang tersangka. Mereka adalah Syamsul Arifin, 31, warga Desa Sambisirah, Kecamatan, Kecamatan Wonorejo, dan Ikrom, 41, warga Desa Kluwut, Kecamatan Wonorejo.

Keduanya diamankan lantaran memperjual belikan telur infertil atau telur limbah. Yang setelah dilakukan uji laboratorium di dalamnya terkandung bakteri E. Coli dengan melebihi baku mutu.

Advertisement

Perkara ini terungkap dalam Operasi Ketupat tahun 2021 ini. Saat larangan mudik dan dilakukan penyekatan keduanya didapati membawa ribuan telur infertil ada yang masih utuh serta sudah dimasukkan dalam drum untuk kuningannya.

Keduanya dijaring ketika melintas di Jalan Raya Pasuruan-Malang, tepatnya di Desa Pacarkeling, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

“Mereka melakukan kegiatan usaha perdagangan yang tidak memiliki perizinan usaha di bidang perdagangan. Serta memperdagangkan barang yang ditetapkan sebagai barang yang dilarang diperdagangkan berupa telur infertil,” terang Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.IK ketika press release, Minggu (9/5).

Dia menjelaskan bahwa telur tidak layak konsumsi ini rencananya hendak diolah untuk menjadi bahan dasar dari roti, makanan ringan dan snack. Dan setelah itu akan diperjualkan kembali di daerah Malang Raya.

Tersangka mendapatkan telur tersebut dari tempat usaha peternakan ayam. Telur yang tujuannya ditetaskan namun tidak menetas itu kemudian oleh para pelaku diambil dan lanjut dijual kembali dengan harga yang murah agar mendapatkan keuntungan berlipat.

Kemudian untuk kuning telur yang ditaruh dalam drumb, oleh Kapolres dijelaskan bahwa pengolahannya cukup ngawur. Cangkang telur yang pecah dimasukkan ke dalam penyaringan, sehingga tercampur beserta dengan kotorannya.

AKBP Rofiq melanjutkan bahwa pihaknya sudah melakukan uji laboratorium juga terhadap sample kuning telur yang dicampur di luar cangkang. “Terdapat bakteri E. Coli yang melebihi batu muku,” lanjutnya.

Berdasarkan keterangan ahli kesehatan bakteri E. Coli jika dikonsumsi melebihi batas bisa menimbulkan bahaya. Bagi orang yang sehat bisa bermasalah pada pencernaan, sementara bagi ibu hamil pada janin rawan mengalami kecacatan bahkan hingga keguguran.

Barang bukti yang diamankan polisi sendiri ada beberapa. Diantaranya, 1.150 telur ayam infertil, 25 bungkus kuning telur ayam ukuran lima kilogram masing-masing, lima drumb berisi telur infertil, sebuah frezer, dua handphone serta mobil pick up dengan Nopol N 9796 TL.

Penyidik sendiri menjerat para tersangka dengan Pasal berlapis. Yaitu, Pasal 26 UU RI No 28 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 110 UU RI No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Pasal 140 UU RI No 18 Tahun 2012 Tentang Pangan.(endang)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

KPK membuka seleksi terbuka enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama

Jakarta,suarakpkcyber.com - KPK membuka seleksi terbuka enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama setara Eselon II…

1 hari ago

Perbaikan 33 Ruas Jalan Jadi Prioritas Pemkab Pasuruan, Gunakan Dana DBHCHT Rp 80 Miliar

Pasuruan,pasuruannews.com,— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) menetapkan perbaikan…

2 hari ago

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Pimpin Pembaretan SMA Taruna Se-Jawa Timur

Surabaya, Pasuruannews.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memimpin Pembaretan Bersama SMAN Taruna se-Jawa Timur…

3 hari ago

Khofifah Indar Parawansa Pimpin Pembaretan SMA Taruna Se-Jawa Timur

Surabaya, Pasuruannews.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memimpin Pembaretan Bersama SMAN Taruna se-Jawa…

3 hari ago

Semarak Hari Santri, 550 Anak RA/TK Meriahkan Lomba Mewarnai Logo Hari Santri 2025

Pasuruan,pasuruannews.com - Peringatan Hari Santri Nasional 2025 Untuk menyemarakkan peringatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar…

3 hari ago

Serah Terima Jabatan Komandan Yonzipur 10/2

Kota Pasuruan, Pasuruannews.com  — Lapangan Mako Yonzipur 10/Jaladri Palaka menjadi saksi moment bersejarah saat Letkol…

5 hari ago