Polres Pasuruan Temukan Ribuan Telur Mengandung Bakteri E Coli Diperjual Belikan

PASURUAN,pasuruannews.com-Polres Pasuruan mengungkap tindak pidana perdagangan yang melibatkan dua orang tersangka. Mereka adalah Syamsul Arifin, 31, warga Desa Sambisirah, Kecamatan, Kecamatan Wonorejo, dan Ikrom, 41, warga Desa Kluwut, Kecamatan Wonorejo.

Keduanya diamankan lantaran memperjual belikan telur infertil atau telur limbah. Yang setelah dilakukan uji laboratorium di dalamnya terkandung bakteri E. Coli dengan melebihi baku mutu.

Advertisement

Perkara ini terungkap dalam Operasi Ketupat tahun 2021 ini. Saat larangan mudik dan dilakukan penyekatan keduanya didapati membawa ribuan telur infertil ada yang masih utuh serta sudah dimasukkan dalam drum untuk kuningannya.

Keduanya dijaring ketika melintas di Jalan Raya Pasuruan-Malang, tepatnya di Desa Pacarkeling, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

“Mereka melakukan kegiatan usaha perdagangan yang tidak memiliki perizinan usaha di bidang perdagangan. Serta memperdagangkan barang yang ditetapkan sebagai barang yang dilarang diperdagangkan berupa telur infertil,” terang Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.IK ketika press release, Minggu (9/5).

Dia menjelaskan bahwa telur tidak layak konsumsi ini rencananya hendak diolah untuk menjadi bahan dasar dari roti, makanan ringan dan snack. Dan setelah itu akan diperjualkan kembali di daerah Malang Raya.

Tersangka mendapatkan telur tersebut dari tempat usaha peternakan ayam. Telur yang tujuannya ditetaskan namun tidak menetas itu kemudian oleh para pelaku diambil dan lanjut dijual kembali dengan harga yang murah agar mendapatkan keuntungan berlipat.

Kemudian untuk kuning telur yang ditaruh dalam drumb, oleh Kapolres dijelaskan bahwa pengolahannya cukup ngawur. Cangkang telur yang pecah dimasukkan ke dalam penyaringan, sehingga tercampur beserta dengan kotorannya.

AKBP Rofiq melanjutkan bahwa pihaknya sudah melakukan uji laboratorium juga terhadap sample kuning telur yang dicampur di luar cangkang. “Terdapat bakteri E. Coli yang melebihi batu muku,” lanjutnya.

Berdasarkan keterangan ahli kesehatan bakteri E. Coli jika dikonsumsi melebihi batas bisa menimbulkan bahaya. Bagi orang yang sehat bisa bermasalah pada pencernaan, sementara bagi ibu hamil pada janin rawan mengalami kecacatan bahkan hingga keguguran.

Barang bukti yang diamankan polisi sendiri ada beberapa. Diantaranya, 1.150 telur ayam infertil, 25 bungkus kuning telur ayam ukuran lima kilogram masing-masing, lima drumb berisi telur infertil, sebuah frezer, dua handphone serta mobil pick up dengan Nopol N 9796 TL.

Penyidik sendiri menjerat para tersangka dengan Pasal berlapis. Yaitu, Pasal 26 UU RI No 28 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 110 UU RI No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Pasal 140 UU RI No 18 Tahun 2012 Tentang Pangan.(endang)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

PLN Indonesia Power UBP Lontar Perkuat Transisi Energi Bersih melalui MoU Program TOSS

Tangerang - Pasuruannews.com PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Banten 3 Lontar bersama…

2 jam ago

“Ratusan Aktivis Kepung Pabrik AQUA Gondangwetan, Tuding Pelanggaran Tonase hingga Sumur Bor Ilegal, Formapan Desak Pemerintah Tutup Operasional Perusahaan”

Pasuruan,pasuruannews.com,— Puluhan pegiat sosial yang tergabung dalam Forum Masyarakat Prihatin (Formapan) kembali menggelar aksi damai…

3 hari ago

Perda APBD Kabupaten Pasuruan 2026 Ditetapkan 3,5 Triliun Susut 600 Miliar, Pemda Lebih Selektif Di Tahun Mendatang

Pasuruan, Pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan resmi menyepakati Raperda (Rancangan Peraturan…

3 hari ago

PLN Indonesia Power UBP Lontar Gandeng Masyarakat Setempat Wujudkan Energi Bersih Melalui Pelatihan Konversi Motor Listrik

Bogor - Pasuruannews.com PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong…

3 hari ago

Operasi Zebra 2025, Satlantas Polres Pasuruan Lakukan Penertiban Motor di SMAN 1 Pandaan

Pasuruan,Pasuruannews.com, — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melakukan penertiban kendaraan bermotor milik pelajar di…

5 hari ago

Harga Ruas Tol Gempol Pasuruan Mengalami Kenaikan, Simak Selengkapnya

Pasuruan,Pasuruannews.com - Tarif ruas Tol Gempol-Pasuruan mengalami kenaikan 4,16 persen mulai berlaku pada Senin (24/11/2025)…

5 hari ago