img 20250426 wa0031
SITUBONDO ,Pasuruannews.com,-Respon Cepat Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim dalam merespon laporan masyarakat terkait kasus dugaan pencurian barang didalam jok sepeda motor yang meresahkan masyarakat, membuahkan hasil.
Sekitar pukul 15.00 wib, Kasat Samapta Iptu Rachman Fadli Kurniawan yang menerima laporan adanya orang mencurigakan yang diduga pelaku pencurian di SD Islam Al-Abror Situbondo.
Menerima laporan tersebut, Kasat Samapta Iptu Rachman Fadli Kurniawan bersama KBO Samapta Ipda Pepri dan Regu Patroli langsung bergerak ke TKP mengamankan seseorang yang mencurigakan.
“Setelah kami Geledah ditemukan 2 unit HP, 1 charger HP, 1 tas kecil, rokok dan dompet serta uang tunai. Barang tersebut langsung kami Sita untuk proses penyelidikan lebih lanjut” terang Iptu Rachman Fadli Kurniawan, Kamis (24/4/2025)
Iptu Rachman Fadli Kurniawan menambahkan, setelah diamankan dari TKP SD Islam Al-Abror Situbondo, terduga pelaku pencurian berinisial MA (40) asal Banyuwangi diserahkan ke Satreskrim guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Terduga pelaku berikut barang bukti sudah Kami serahkan ke Satreskrim guna proses penyidikan lebih lanjut” pungkasnya.
Sementara Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan Satu orang terduga spesialis pencuri barang dalam jok motor.
“Benar, saat ini terduga pelaku sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim,” ujarnya. (Slh)
Gempol, pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Humas Polri ke-74, Polres Pasuruan menggelar…
Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan: Selamat Hari Pahlawan Nasional - 10…
Pasuruan,pasuruannews.com - Sejumlah perwakilan umat hindu yang tergabung dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Wanita…
Bangil, pasuruannews.com – Pemerintah Kelurahan Kauman menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan dan Pengendalian Bahaya Narkoba,…
Sidoarjo,pasuruannews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun…
Pasuruan,pasuruannews.com - Pengadilan Negeri (PN) Bangil menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum…