Polres Situbondo Berhasil Amankan Residivis Pencurian Helm dan Sita Puluhan Barang Bukti

 

SITUBONDO ,Pasuruannews.com,- Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian helm yang viral di media sosial dan terekam kamera CCTV.

Advertisement

 

Pelaku berhasil diamankan berikut 12 buah helm sebagai barang bukti hasil kejahatan.

 

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan, S.H., M.H. menyampaikan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait kehilangan helm di Jalan Irian Jaya Situbondo.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo segera melakukan penyelidikan dan analisa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

 

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku mengarah kepada salah satu Residivis berinisial RC (36).

 

Setelah bukti-bukti berhasil dikumpulkan, Tim Resmob langsung mengamankan pelaku di rumahnya Desa Tanjung Kamal Kecamatan Mangaran Kabupaten Situbondo dengan disaksikan oleh Kasun Setempat.

 

Bersama pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa helm dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian helm di jalan Irian Jaya dimana videonya viral di media sosial.

 

Kemudian pelaku mengaku telah melakukan pencurian helm di beberapa lokasi diantaranya di Alun-Alun Situbondo sebanyak 7 kali, area parkir Roxy sebanyak 2 helm, dan area parkir RSUD Abdoer Rahem sebanyak 2 helm.

 

“Dari tersangka disita 3 buah helm dan 1 sepeda motor dan 9 helm lainnya sudah dijual oleh pelaku berhasil disita dari para pembeli di beberapa lokasi,”terang AKP Agung Hartawan, Selasa (22/4/2025).

 

Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo untuk diproses hukum lebih lanjut.

 

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan mengungkapkan pelaku saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

 

Polres Situbondo Polda Jatim juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang membantu memberikan informasi dan juga ikut menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

“Kami terus berkomitmen menindak tegas pelaku tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami imbau warga agar selalu waspada, terutama saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga,” ujar AKP Agung Hartawan. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Diduga Menerima Suap Uang haram dibulan suci Ramadhan “Kapolres Siak Katarak Didesak Istirahat Panjang di Yanma Polda Riau”

Riau - Pasuruannews.com Gelombang desakan agar Kapolda Riau segera mengevaluasi kinerja kapolres Siak dan kasat…

20 jam ago

Jalan Berlubang di Gununggangsir, Dinas Perairan dan Bina Marga Lakukan Perbaikan Dengan Metode Coolmix

Beji, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan Melalui Dinas Pengairan, Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten…

4 hari ago

Tingkatkan Hunian yang Nyaman, Pemkab Pasuruan Siapkan 200 Program RTLH yang Tersebar di 4 Kecamatan

Pasuruan, pasuruannews.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam meningkatkan kualitas hunian bagi warga kurang mampu…

5 hari ago

Jelang Ramadhan Diskoperindag Kabupaten Pasuruan Lakukan Sidak, Guna Mengetahui Stok Pangan dan Harga di Pasar

Pasuruan, Pasuruannews.com - Menjelang Ramadhan 1447 H Pemerintah Kabupaten Pasuruan memastikan harga dan kebutuhan pokok…

5 hari ago

RSUD Bangil Luncurkan Layanan “Si Master”, Untuk Skrining TBC Terintegrasi di Seluruh Kabupaten Pasuruan

Raci, Pasuruannews.com - untuk meningkatkan layanan kesehatan di wilayah Kabupaten Pasuruan, kini RSUD Bangil terus…

6 hari ago

Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, Pemkab Pasuruan Gelar HLM TPID Guna Mencegah Inflasi

Raci, pasuruannews.com -Upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam mengantisipasi perubahan harga kebutuhan bahan pokok yang terjadi…

1 minggu ago