Polres Situbondo Berhasil Amankan Residivis Pencurian Helm dan Sita Puluhan Barang Bukti

 

SITUBONDO ,Pasuruannews.com,- Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian helm yang viral di media sosial dan terekam kamera CCTV.

Advertisement

 

Pelaku berhasil diamankan berikut 12 buah helm sebagai barang bukti hasil kejahatan.

 

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan, S.H., M.H. menyampaikan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait kehilangan helm di Jalan Irian Jaya Situbondo.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo segera melakukan penyelidikan dan analisa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

 

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku mengarah kepada salah satu Residivis berinisial RC (36).

 

Setelah bukti-bukti berhasil dikumpulkan, Tim Resmob langsung mengamankan pelaku di rumahnya Desa Tanjung Kamal Kecamatan Mangaran Kabupaten Situbondo dengan disaksikan oleh Kasun Setempat.

 

Bersama pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa helm dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian helm di jalan Irian Jaya dimana videonya viral di media sosial.

 

Kemudian pelaku mengaku telah melakukan pencurian helm di beberapa lokasi diantaranya di Alun-Alun Situbondo sebanyak 7 kali, area parkir Roxy sebanyak 2 helm, dan area parkir RSUD Abdoer Rahem sebanyak 2 helm.

 

“Dari tersangka disita 3 buah helm dan 1 sepeda motor dan 9 helm lainnya sudah dijual oleh pelaku berhasil disita dari para pembeli di beberapa lokasi,”terang AKP Agung Hartawan, Selasa (22/4/2025).

 

Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo untuk diproses hukum lebih lanjut.

 

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan mengungkapkan pelaku saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

 

Polres Situbondo Polda Jatim juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang membantu memberikan informasi dan juga ikut menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

“Kami terus berkomitmen menindak tegas pelaku tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami imbau warga agar selalu waspada, terutama saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga,” ujar AKP Agung Hartawan. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Polres Malang Panen Raya Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

MALANG , Pasuruannews.com,-Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, mengambil bagian dalam Panen Raya Jagung Serentak…

4 jam ago

Tanpa Sampah Plastik Polres Magetan Peduli Lingkungan, Pembagian Daging Kurban Gunakan Besek Bambu

MAGETAN ,Pasuruannews.com,-Ada satu hal yang istimewa dalam penyembelihan dan pendistribusian hewan kurban oleh Polres Magetan…

4 jam ago

Pesan Polisi untuk 368 Calon Warga Baru PSHT Cabang Kota Kediri

KOTA KEDIRI ,Pusuruannews.com,- Sinergisitas TNI-Polri terus terjalin, kali ini Polres Kediri Kota bersama Kodim 0809/Kediri…

4 jam ago

Tak Kenal Libur, Rutan Bangil Tetap Buka Pelayanan Kunjungan Saat Libur Cuti Bersama Idul Adha 1446 H

Pasuruan ,Pasuruannews.com,-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil tetap membuka pelayanan kunjungan bagi keluarga warga…

4 jam ago

Bupati Apresiasi Bhayangkara Balloon Festival 2025, Terobosan Strategis Kapolres Tulungagung

TULUNGAGUNG ,Pasuruannews.com,-Sejak pagi buta masyarakat berbondong bondong mendatangi sebuah Desa Notorejo Kecamatan Gondang yang ada…

12 jam ago

Selamat! 593 Bakomsus Ketahanan Pangan, Kesehatan-Gizi Polri Selesai Pendidikan

Sebanyak 593, Pusuruannews.com,- bintara kompetensi khusus Polri yang direkrut untuk menyukseskan Ketahanan Pangan dan Program…

12 jam ago