Polres Pelabuhan Tanjungperak Dampingi Pemkot Surabaya Segel Gudang Sentoso Seal

 

TANJUNGPERAK ,Pasuruannews.com,- Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim mengerahkan puluhan presonel pengamanan saat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penyegelan CV Sentoso Seal di Pergudangan Margomulyo Sari Mulya Permai Blok H-14, Surabaya.

Advertisement

 

Penyegelan yang dipimpin Walikota Surabaya Eri Cahyadi itu didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjungperak AKBP Wahyu Hidayat serta dihadiri perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, serta Satpol PP Kota Surabaya.

 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat mengatakan Polres Pelabuhan Tanjungperak mengerahkan 71 personel dalam mengamankan kegiatan penyegelan gudang milik CV Sentoso Seal yang dinilai oleh Pemkot Surabaya tidak berijin.

 

“Kami laksanakan pengamanan di lokasi agar penyegelan berjalan lancar dan kondusif, “kata AKBP Wahyu di lokasi penyegelan, Senin (21/4).

 

Selain dinilai melanggar Perda karena gudang milik CV Sentoso Seal tidak memiliki izin sesuai aturan yang berlaku, diketahui CV Sentosa Seal ini juga tersandung masalah penahanan izasah mantan karyawan.

 

AKBP Wahyu Hidayat mengungkapkan, hingga saat ini kuasa hukum korban masih melayangkan somasi kepada CV Sentosa Seal.

 

“Setelah audensi kemarin, korban berkonsultasi dengan kuasa hukum, dan belum membuat laporan Polisi, hanya somasi kepada yang bersangkutan,” pungkas AKBP Wahyu Hidayat.

 

Sementara Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan penyegelan ini dilakuksn setelah Pemkot menggelar koordinasi dengan dinas dan pihak terkait.

 

“Dari koordinasi tersebut didapati Gudang CV Sentosa Seal ini tidak mengantongi TDG,” tegas Eri Cahyadi.

 

Eri menegaskan tindakan tegas ini bukan hanya ditujukan kepada satu gudang saja, namun juga sebagai peringatan bagi pelaku usaha lain agar mematuhi regulasi yang berlaku.

 

“Saya berharap semua tempat usaha, khususnya gudang, harus memiliki legalitas yang jelas,” imbuh Eri Cahyadi.

 

Ia mengatakan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku di Surabaya dan meminta agar seluruh pelaku usaha di Kota Pahlawan menjaga iklim kondusif dan tidak merugikan warga.

 

“Saya selalu katakan ketika berusaha di Surabaya, jangan pernah menyakiti orang Surabaya. Kalau buat perusahaan di Surabaya maka taati peraturan yang ada, yang ditentukan oleh pemerintah,” ucapnya.

 

Selain soal perizinan, Eri Cahyadi juga menyinggung adanya aduan mengenai dugaan penahanan ijazah milik 15 orang mantan karyawan asal Surabaya oleh pihak perusahaan.

 

Hal ini juga menjadi alasan kuat Wali Kota Eri Cahyadi turun langsung dalam proses penyegelan. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

LSM GAIB Perjuangan Layangkan Surat Ke Reskrim Polres Guna Unras, Sampaikan Aspirasi Usut Tuntas Kasus PKBM

Bangil, pasuruannews.com- LSM Gaib yang diketuai Habib Yusuf Layangkan surat ke Reskrim Polres Pasuruan guna…

2 hari ago

Semangat Baru Mengawal Gerbang Indonesia di NTT, Saroha Manullang resmi dilantik jadi Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT

Jakarta - Pasuruannews.com Senin, 22 Juni 2026 – Momentum penting dalam perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi…

3 hari ago

DPRD Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Pasuruan Pertahankan Capaian WTP Ke-13 Laporan Keuangan Secara Berturut turut

Raci, Pasuruannews.com - Rapat Paripurna digelar kembali yang dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pasuruan,…

1 minggu ago

Apresiasi Didikasi dan Kinerja, Rutan Kandangan Anugerah Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan II Tahun 2026

Kandangan – Pasuruannews.com, Rutan Kelas IIB Kandangan melaksanakan apel pagi yang sekaligus dengan penyerahan Piagam…

1 minggu ago

Sensus Ekonomi 2026 segera Dimulai, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Resmikan 1.503 Petugas Sensus Ekonomi

Raci, pasuruannews.com - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan di tahun 2026 telah mempersiapkan sebanyak 1.513…

2 minggu ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Sidoarjo Luncurkan Gerakan Sidoarjo Asri

Sidoarjo, pasuruannews.com– Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan menggelar Gerakan Sidoarjo…

2 minggu ago