Diduga Lakukan KKN, Plt. Kadis Pendidikan Mandailing Natal Dilaporkan Aliansi Mahasiswa Ke KPK

 

PASURUANNEWS.COM,-Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) kembali mencuat dari tubuh birokrasi daerah. Kali ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Aliansi Mahasiswa Pemantau Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (AMP2K), Senin (21/4).

Advertisement

 

Laporan tersebut dilayangkan langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, oleh sejumlah perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam AMP2K. Mereka menyerahkan dokumen berisi rangkaian dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan anggaran dalam sektor pendidikan di Kabupaten Mandailing Natal.

 

Menurut AMP2K, sejumlah pelanggaran yang dilaporkan antara lain dugaan pemerasan terhadap guru dalam proses penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, mutasi kepala sekolah SD dan SMP tahun 2025 yang dinilai sarat kepentingan, pengadaan foto presiden dan wakil presiden yang dibebankan kepada sekolah negeri, hingga dugaan korupsi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi kepala sekolah.

 

“Kami melihat ada indikasi kuat penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Plt. Kadis Pendidikan Mandailing Natal. Ini bukan hanya soal kerugian negara, tapi menyangkut masa depan pendidikan dan generasi penerus bangsa,” ujar ketua AMP2K, Pajar Nasution, usai penyerahan laporan di KPK.

 

Ia menambahkan, AMP2K juga menemukan indikasi praktik nepotisme yang diduga melibatkan sejumlah pejabat daerah. Praktik ini dinilai mencederai prinsip meritokrasi dalam dunia pendidikan dan menciptakan iklim birokrasi yang tidak sehat.

 

Lebih lanjut, AMP2K mendesak Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, untuk tidak menutup mata dan segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran ini. “Jika terbukti, kepala daerah wajib mencopot pejabat yang bersangkutan dan mendorong proses hukum berjalan transparan,” kata Pajar.

 

AMP2K menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa untuk mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat. Mereka berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

 

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Perjuangan ini akan terus kami lanjutkan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, terutama dalam sektor pendidikan,” tegas Pajar.

(Slh).

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Arab Saudi Perketat Aturan Dam Haji 2025, Jemaah Indonesia Wajib Bayar Melalui Jalur Resmi

Pasuruannews.com - Arab Saudi resmi memperketat aturan pembayaran dan pelaksanaan dam haji pada musim haji…

10 jam ago

Imigrasi NTT bagikan buku dan alat tulis untuk anak-anak di perbatasan RI-Timor Leste

Pasuruannews.com - Atambua, NTT. Selasa, 12/05/2026 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT hadirkan senyum…

15 jam ago

Pemkab Pasuruan Kawal Program RTLH, Bantuan BSPS Mulai Masuk Tahap Dropping Material

Pasuruan,pasuruannews.com,– Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui bantuan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dari Kementerian…

23 jam ago

Sinergi Pengawasan, Rutan Bangil Gelar Apel dan Razia Bersama Stakeholder

Pasuruan,Pasuruannews.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil melaksanakan Apel Bersama “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari…

2 hari ago

Marak ! Dugaan Penipuan Yang Melibatkan Rekrutmen RSUD Soedarsono, Ketua LSM NGO dan Jawapes Geram

Pasuruan Kota, pasuruannews.com - Aksi Penipuan kini merajalela khususnya di wilayah kota Pasuruan. Kini aksi…

4 hari ago

Korban Laka Lantas Diduga Dianiaya, Keluarga Siap Tempuh Jalur Hukum

TANGERANG – Pasuruannews.com Dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi terhadap seorang korban kecelakaan lalu lintas bernama…

1 minggu ago