Diduga Lakukan KKN, Plt. Kadis Pendidikan Mandailing Natal Dilaporkan Aliansi Mahasiswa Ke KPK

 

PASURUANNEWS.COM,-Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) kembali mencuat dari tubuh birokrasi daerah. Kali ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Aliansi Mahasiswa Pemantau Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (AMP2K), Senin (21/4).

Advertisement

 

Laporan tersebut dilayangkan langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, oleh sejumlah perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam AMP2K. Mereka menyerahkan dokumen berisi rangkaian dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan anggaran dalam sektor pendidikan di Kabupaten Mandailing Natal.

 

Menurut AMP2K, sejumlah pelanggaran yang dilaporkan antara lain dugaan pemerasan terhadap guru dalam proses penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, mutasi kepala sekolah SD dan SMP tahun 2025 yang dinilai sarat kepentingan, pengadaan foto presiden dan wakil presiden yang dibebankan kepada sekolah negeri, hingga dugaan korupsi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi kepala sekolah.

 

“Kami melihat ada indikasi kuat penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Plt. Kadis Pendidikan Mandailing Natal. Ini bukan hanya soal kerugian negara, tapi menyangkut masa depan pendidikan dan generasi penerus bangsa,” ujar ketua AMP2K, Pajar Nasution, usai penyerahan laporan di KPK.

 

Ia menambahkan, AMP2K juga menemukan indikasi praktik nepotisme yang diduga melibatkan sejumlah pejabat daerah. Praktik ini dinilai mencederai prinsip meritokrasi dalam dunia pendidikan dan menciptakan iklim birokrasi yang tidak sehat.

 

Lebih lanjut, AMP2K mendesak Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, untuk tidak menutup mata dan segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran ini. “Jika terbukti, kepala daerah wajib mencopot pejabat yang bersangkutan dan mendorong proses hukum berjalan transparan,” kata Pajar.

 

AMP2K menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa untuk mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat. Mereka berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

 

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Perjuangan ini akan terus kami lanjutkan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, terutama dalam sektor pendidikan,” tegas Pajar.

(Slh).

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Tasyakuran HUT Humas ke-74, Polres Pasuruan Gelar “Ngopi Bareng Awak Media”

Gempol, pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Humas Polri ke-74, Polres Pasuruan menggelar…

2 hari ago

DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2025

Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan: Selamat Hari Pahlawan Nasional - 10…

2 hari ago

Perwakilan Umat Hindu Disambut Hangat Ketua DPRD, PHDI Meminta Umat Hindu Diperhatikan

Pasuruan,pasuruannews.com - Sejumlah perwakilan umat hindu yang tergabung dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Wanita…

3 hari ago

Sosialisasi Pencegahan Narkoba, HIV/AIDS, TBC, dan Malaria di Kelurahan Kauman: Wujud Kepedulian Bersama terhadap Kesehatan Masyarakat

Bangil, pasuruannews.com – Pemerintah Kelurahan Kauman menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan dan Pengendalian Bahaya Narkoba,…

4 hari ago

Pemkab Sidoarjo Gelar Pilkades Serentak 2026 di 80 Desa

Sidoarjo,pasuruannews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun…

6 hari ago

Sidang Praperadilan Pembongkaran Makam di Winongan Di Tolak

Pasuruan,pasuruannews.com - Pengadilan Negeri (PN) Bangil menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum…

6 hari ago