Diduga Lakukan KKN, Plt. Kadis Pendidikan Mandailing Natal Dilaporkan Aliansi Mahasiswa Ke KPK

 

PASURUANNEWS.COM,-Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) kembali mencuat dari tubuh birokrasi daerah. Kali ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Aliansi Mahasiswa Pemantau Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (AMP2K), Senin (21/4).

Advertisement

 

Laporan tersebut dilayangkan langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, oleh sejumlah perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam AMP2K. Mereka menyerahkan dokumen berisi rangkaian dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan anggaran dalam sektor pendidikan di Kabupaten Mandailing Natal.

 

Menurut AMP2K, sejumlah pelanggaran yang dilaporkan antara lain dugaan pemerasan terhadap guru dalam proses penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, mutasi kepala sekolah SD dan SMP tahun 2025 yang dinilai sarat kepentingan, pengadaan foto presiden dan wakil presiden yang dibebankan kepada sekolah negeri, hingga dugaan korupsi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi kepala sekolah.

 

“Kami melihat ada indikasi kuat penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Plt. Kadis Pendidikan Mandailing Natal. Ini bukan hanya soal kerugian negara, tapi menyangkut masa depan pendidikan dan generasi penerus bangsa,” ujar ketua AMP2K, Pajar Nasution, usai penyerahan laporan di KPK.

 

Ia menambahkan, AMP2K juga menemukan indikasi praktik nepotisme yang diduga melibatkan sejumlah pejabat daerah. Praktik ini dinilai mencederai prinsip meritokrasi dalam dunia pendidikan dan menciptakan iklim birokrasi yang tidak sehat.

 

Lebih lanjut, AMP2K mendesak Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, untuk tidak menutup mata dan segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran ini. “Jika terbukti, kepala daerah wajib mencopot pejabat yang bersangkutan dan mendorong proses hukum berjalan transparan,” kata Pajar.

 

AMP2K menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa untuk mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat. Mereka berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

 

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Perjuangan ini akan terus kami lanjutkan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, terutama dalam sektor pendidikan,” tegas Pajar.

(Slh).

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Sah !! Pemkab Pasuruan Lantik 3.665 Pegawai PPPK

Pasuruan,suarakpkcyber.com, - Sebanyak 3.665 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024 di…

2 hari ago

Pekan Raya Pasuruan, Tiap Hari Hadirkan Artis Lokal Hingga Artis Jawa Hits

Pasuruan,Pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096, Pemkab Pasuruan menggelar Pekaj Raya…

4 hari ago

Cooling system Polsek Pandaan Masuk Pesantren, Edukasi Santri Soal Tertib Jalan dan Bahaya Perundungan

Pasuruan,pasuruannews.com, – Polsek Pandaan masuk kze lingkungan pesantren untuk memberikan edukasi kepada para santri tentang etika…

4 hari ago

Lebih dari Separuh Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Pasuruan Rampung Dikerjakan

Pasuruan, pasuruannews.com – Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pasuruan yang bersumber…

4 hari ago

Wabup Sidoarjo Dorong UMKM Manfaatkan KURDA Bunga 2 Persen

Sidoarjo,pasuruannews.com – Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, mengajak pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk…

5 hari ago

Viral !! Lahan Terbakar, Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasuruan Enggan Merespon

Pasuruan, pasuruannews.com - Beredar di sosial media kebakaran Alang-alang yang melanda disalah satu kecamatan di…

5 hari ago