Polres Lamongan Berhasil Amankan Dua Tersangka Penembakan 6 Jam Pasca Kejadian di Desa Sembung

 

LAMONGAN ,Pasuruannews.com,-Polres Lamongan Polda Jatim bersama Polsek Sukorame berhasil mengamankan pelaku utama penembakan menggunakan airsoftgun yang terjadi di Jalan Raya Sukorame – Kedungadem tepatnya di Hutan Ngranggon Desa Sembung Kecamatan Sukorame pada Selasa malam (04/03) pekan lalu.

Advertisement

 

Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si dalam release menjelaskan bahwa Satreskrim Polres Lamongan Polda Jatim berhasil menangkap terduda pelaku, 6 jam pasca kejadian.

 

“Dua orang berhasil kita amankan 6 jam setelah kejadian dan setelah kita lakukan pemeriksaan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,”ujar AKBP Bobby saat konferensi pers, Selasa (11/3).

 

Kapolres Lamongan mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Satreskrim Polres Lamongan Polda Jatim dalam merespon aduan masyarakat dan mengungkap kasus kejahatan.

 

“Pengungkapan kasus tindak pidana ini berawal dari laporan korban V. V. S ke Polsek Sukorame bahwa pada hari selasa, (04/03) pukul 23.30 wib telah terjadi penembakan,” ujar AKBP Bobby.

 

Masih kata AKBP Bobby, penembakan dilakukan oleh Dua orang pemuda menggunakan sepeda motor berknalpot Brong yang mengakibatkan korban V. V. S mengalami luka lecet pada kulit lengan kiri.

 

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Rizky Akbar Kurniadi,S.Tr.K., S.I.K., M.Si. menjelaskan Dua tersangka yang berhasil diamankan berinisial A (24) domisili Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.

 

“Diketahui tersangka A ini merupakan residivis perkara 170 KUHP di Bojonegoro selama 7 bulan di Lapas Bojonegoro.” ungkap AKP Rizky.

 

Kemudian untuk pelaku yang kedua inisial A. A.N berdomisili di Desa Sembung Kecamatan Sukorame.

 

Adapun peran para pelaku yaitu tersangka A berperan sebagai penembak menggunakan senjata jenis airsoft gun sebanyak 2 kali.

 

“Pengakuan tersangka, senjata tersebut dibeli pada tahun 2024 di platform youtube dengan harga Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah),” jelas AKP Rizky.

 

Sedangkan tersangka A. A. N berperan sebagai pengendara sepeda motor membonceng tersangka A.

 

Kedua pelaku telah diamankan beserta barang bukti yaitu 1 buah pistol mainan warna hitam beserta peluru plastik, 1 buah peluru gotri dan 1 unit sepeda motor tanpa plat nomor berikut VER ( Visum Et Repertum).

 

“Pelaku tidak terima perbuatan korban yang menyalip pelaku pada saat perjalanan pulang, kemudian pelaku yang dalam kondisi mabuk seketika menghentikan korban dan melakukan penembakan sebanyak 2 kali menggunakan airsoft gun.” tambahnya.

 

“Pasal yang disangkakan adalah Pasal 351 KUHP yaitu Tindak Pidana Penganiayaan dengan hukuman penjara maksimal 5 (lima) tahun penjara,” pungkas AKP Rizky.

 

Dari kejadian ini Kapolres Lamongan AKBP A. Bobby Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si berpesan kepada seluruh warga masyarakat agar turut serta dalam menjaga kondusifitas di wilayah kabupaten Lamongan. (Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

KPK membuka seleksi terbuka enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama

Jakarta,suarakpkcyber.com - KPK membuka seleksi terbuka enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama setara Eselon II…

1 hari ago

Perbaikan 33 Ruas Jalan Jadi Prioritas Pemkab Pasuruan, Gunakan Dana DBHCHT Rp 80 Miliar

Pasuruan,pasuruannews.com,— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) menetapkan perbaikan…

1 hari ago

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Pimpin Pembaretan SMA Taruna Se-Jawa Timur

Surabaya, Pasuruannews.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memimpin Pembaretan Bersama SMAN Taruna se-Jawa Timur…

3 hari ago

Khofifah Indar Parawansa Pimpin Pembaretan SMA Taruna Se-Jawa Timur

Surabaya, Pasuruannews.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memimpin Pembaretan Bersama SMAN Taruna se-Jawa…

3 hari ago

Semarak Hari Santri, 550 Anak RA/TK Meriahkan Lomba Mewarnai Logo Hari Santri 2025

Pasuruan,pasuruannews.com - Peringatan Hari Santri Nasional 2025 Untuk menyemarakkan peringatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar…

3 hari ago

Serah Terima Jabatan Komandan Yonzipur 10/2

Kota Pasuruan, Pasuruannews.com  — Lapangan Mako Yonzipur 10/Jaladri Palaka menjadi saksi moment bersejarah saat Letkol…

4 hari ago