Kasus Korupsi Rumah Susun di Jakarta Barat: Penyidik Lanjutkan Penyidikan Usai Temukan Alat Bukti Baru dan Putusan Gugatan Pra-Peradilan Ditolak

 

Jakarta, Pasuruannews.com,-27 Januari 2025 – Penyidik Kortastipidkor Polri terus menggali dugaan korupsi terkait pengukuran dan penjualan tanah untuk pembangunan rumah susun di Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Kasus yang melibatkan proyek Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta pada tahun anggaran 2015 ini diduga melibatkan suap kepada penyelenggara negara, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 649,89 miliar. Penyidik kini mengembangkan penyidikan setelah menemukan dua alat bukti baru yang memperkuat dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Advertisement

 

Kepala Kortastipidkor, IJP Cahyono Wibowo, SH., MH, menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan dengan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, serta pengamanan sejumlah aset terkait kasus ini. “Kami terus mengusut tuntas perkara ini dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi,” ujar Cahyono.

 

Selain itu, terkait dengan gugatan pra-peradilan yang diajukan oleh terdakwa RHI, Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah mengeluarkan putusan pada 17 Januari 2025 yang menolak gugatan tersebut. Hakim tunggal dalam sidang tersebut memutuskan bahwa gugatan RHI tidak dapat diterima atau NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) karena mengandung cacat formil. Hal ini menjadi sorotan, karena sebelumnya ada dua gugatan pra-peradilan yang diajukan oleh tersangka di pengadilan yang sama, meskipun Kortastipidkor berkedudukan di wilayah hukum Jakarta Selatan.

 

Penyidik menyampaikan bahwa keputusan ini sangat penting untuk mencegah preseden yang bisa mempersulit proses hukum di masa mendatang. “Kami memastikan bahwa kasus ini akan terus berlanjut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” tambah Cahyono.

 

Penyidik Kortastipidkor Polri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan penegakan hukum yang bersih dan akuntabel dalam setiap tahap penyidikan.(Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Pimpinan Komisi III DPR Apresiasi Polri Tindak 3.326 Kasus Premanisme

Jakarta ,Pasuruannews.com,-Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath, memberikan apresiasi tinggi kepada Polri…

6 jam ago

Gerak Cepat Polisi Amankan Dua Remaja Bersajam Hendak Tawuran di Surabaya

TANJUNGPERAK ,Pasuruannews.com,-Satgas Terpadu Pemberantasan Premanisme Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil menggagalkan rencana tawuran di Jalan Bulaksari,…

6 jam ago

Deputi Kemenko Polhukam Apresiasi Satgas Terpadu Pemberantasan Premanisme yang Dibentuk Polda Jatim

SURABAYA ,Pasuruannews.com,- Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam, Marsda TNI Eko Dono…

6 jam ago

Operasi Pekat II Semeru 2025, Polres Ponorogo Amankan Tersangka Penganiayaan Bersajam

PONOROGO ,Pasuruannews.com,- Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang disertai…

12 jam ago

Polres Blitar Bentuk Satgas Anti-Premanisme Jaga Kondusifitas Wilayah dan Dunia Usaha

BLITAR ,Pasuruannews.com,-Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan menciptakan iklim investasi serta dunia usaha yang aman,…

12 jam ago

Operasi Pekat II Semeru 2025 Polisi Berhasil Amankan Pesilat yang Bikin Onar di Ngawi

NGAWI ,Pasuruannews.com,- Kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman, benar- benar…

12 jam ago