Ketua MPR- RI Apresiasi Dan Dukung Kapolda Jatim Berantas Mafia Tanah

JAKARTA,pasuruannews.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi dan mendukung langkah cepat Polda Jawa Timur membentuk Satgas Mafia tanah dibawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol Nico Afinta dalam membantu warga menghadapi para mafia tanah.

Salah satunya dengan membuka hotline melalui nomor telepon 0813-3623-1994 yang langsung terhubung ke Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.

Advertisement

Dengan demikian masyarakat yang menghadapi persoalan tanah, bisa langsung mengadukannya melalui telepon.

“Kapolda memastikan, setiap pengaduan akan langsung ditindaklanjuti Ditreskrimum Polda Jawa Timur, jadi masyarakat tak perlu repot lagi memperjuangkan hak dan keadilannya,” ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat (26/2/21).

Ketua DPR RI ke-20 dan Mantan Ketua Komisi III DPR RI Bidang Hukum & Keamanan ini menekankan, langkah Polda Jawa Timur tersebut sejalan dengan perintah Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kapolri juga telah memberikan perhatian khusus dalam memberantas mafia tanah,” ujar Bambang Soesatyo.

Salah satunya, lanjut Ketua MPR RI ini dengan membentuk  Satuan Tugas Anti Mafia Tanah, bekerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Siapapun bisa menjadi korban para mafia tanah,bahkan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal saja beberapa waktu lalu turut menjadi korban,”tutur Bambang Soesatyo.

Ketua MPR RI ini juga berpesan selain masyarakat harus waspada, Kepolisian juga harus menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah tersebut,sehingga memberikan efek jera.

Seperti diketahui, Kapolri telah menegaskan bahwa Polri harus membela hak Rakyat, mengembalikan hak rakyat serta menegakan hukum secara tegas.

Kapolri juga telah mengintruksikan kepada Kapolda di seluruh Indonesia untuk membentuk satgas pemberantas mafia tanah dan menindak secara tegas para mafia tanah.

Kapolri juga menegaskan agar penyidik tidak perlu ragu-ragu dalam mengusut tuntas masalah mafia tanah siapapun dalang dan bekingannya.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini memaparkan, berdasarkan laporan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), sejak tahun 2015-2019, sudah ada 9 ribu laporan yang mereka terima terkait masalah lahan. Sebanyak 50 persen diantaranya terkait mafia tanah.

“Tanah adalah aset berharga yang dimiliki masyarakat, yang harus dilindungi oleh negara melalui BPN dan kepolisian. Jangan biarkan mafia tanah merampok hak rakyat,” pungkas Bamsoet. (usj)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

PLN Indonesia Power UBP Lontar Perkuat Transisi Energi Bersih melalui MoU Program TOSS

Tangerang - Pasuruannews.com PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Banten 3 Lontar bersama…

5 jam ago

“Ratusan Aktivis Kepung Pabrik AQUA Gondangwetan, Tuding Pelanggaran Tonase hingga Sumur Bor Ilegal, Formapan Desak Pemerintah Tutup Operasional Perusahaan”

Pasuruan,pasuruannews.com,— Puluhan pegiat sosial yang tergabung dalam Forum Masyarakat Prihatin (Formapan) kembali menggelar aksi damai…

3 hari ago

Perda APBD Kabupaten Pasuruan 2026 Ditetapkan 3,5 Triliun Susut 600 Miliar, Pemda Lebih Selektif Di Tahun Mendatang

Pasuruan, Pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan resmi menyepakati Raperda (Rancangan Peraturan…

3 hari ago

PLN Indonesia Power UBP Lontar Gandeng Masyarakat Setempat Wujudkan Energi Bersih Melalui Pelatihan Konversi Motor Listrik

Bogor - Pasuruannews.com PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong…

3 hari ago

Operasi Zebra 2025, Satlantas Polres Pasuruan Lakukan Penertiban Motor di SMAN 1 Pandaan

Pasuruan,Pasuruannews.com, — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melakukan penertiban kendaraan bermotor milik pelajar di…

5 hari ago

Harga Ruas Tol Gempol Pasuruan Mengalami Kenaikan, Simak Selengkapnya

Pasuruan,Pasuruannews.com - Tarif ruas Tol Gempol-Pasuruan mengalami kenaikan 4,16 persen mulai berlaku pada Senin (24/11/2025)…

5 hari ago