img 20250111 wa0027
PASURUAN,Pasuruannews.com,–Proses hukum terkait kasus pengeroyokan anak di Dusun Krangking krajan, Desa Dukuhsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, oleh tetangga desanya, sudah mulai berjalan.
Penyidik hari ini memanggil dua korban YG (18 tahun) dan FR (17 tahun) serta Dua
saksi Al (18 tahun) TR ( 42 tahun ) untuk diperiksa lebih lanjut, dalam pengembangan kasus pengeroyokan tersebut.
Kedua korban dan saksi diperiksa langsung oleh Penyidik Unit 1 Pidana Umum Sat Reskrim Polres Pasuruan. Jum.at, (10/01/2025)
Menurut keterangan Penyidik Unit 1 Pidum, Femas menyampaikan bahwa kedua korban dan Dua saksi sudah menjelaskan secara detail terkait kejadian tersebut,
“Kedua korban dan Dua saksi sudah menjelaskan kronologi kejadian secara gamblang bahkan bukti2 sperti balok kayu. pancing.kacah cendela yang pecah.udah ada di kantor Polres Pasuruan”ucapnya.
Selanjutnya, Andreas Wuisan dari LBH Mukti Padjajaran, selaku kuasa hukum dari korban juga menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap dua kliennya Dan Dua Saksi berjalan dengan lancar.
“Pemeriksaan berjalan cukup lancar, keterangan korban dan saksi memang dikeroyok, sebenarnya korban ada 5, tapi yang satu waktu dipukul ngeles jadi nggak kena dan menjadi saksi saja, jadi korban berjumlah empat orang”, ungkapnya.
Perkara ini sudah jelas kok dan tetap ditindaklanjuti, kami akan kawal kasus ini sampai selesai, tegasnya. (Tim)
Tangerang - Pasuruannews.com PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Banten 3 Lontar bersama…
Pasuruan,pasuruannews.com,— Puluhan pegiat sosial yang tergabung dalam Forum Masyarakat Prihatin (Formapan) kembali menggelar aksi damai…
Pasuruan, Pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan resmi menyepakati Raperda (Rancangan Peraturan…
Bogor - Pasuruannews.com PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong…
Pasuruan,Pasuruannews.com, — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melakukan penertiban kendaraan bermotor milik pelajar di…
Pasuruan,Pasuruannews.com - Tarif ruas Tol Gempol-Pasuruan mengalami kenaikan 4,16 persen mulai berlaku pada Senin (24/11/2025)…