Polres Lumajang Berhasil Amankan Residivis Yang Curi Motor dengan Modus Ngamen

 

LUMAJANG ,Pasuruannews.com,-Kejadian pencurian sepeda motor di dusun Krajan, desa Wonoayu, kecamatan Ranuyoso, kabupaten Lumajang berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ranuyoso, Polres Lumajang.

Advertisement

 

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K melalui Kasubsi Pidm Sihumas Ipda Sugiarto, S.H mengungkapkan, pelaku yang berhasil diamankan berinisial PN (34), warga desa Mlawang, kecamatan Klakah, kabupaten Lumajang.

 

“Pelaku ini cukup nekat melakukan aksinya di siang hari dengan membawa kabur sepeda motor milik korban SR,” ujar Ipda Sugiarto, Jumat (3/1/2025).

 

Lebih lanjut, Ipda Sugiarto menjelaskan kronologi kejadiannya, bahwa pelaku yang awalnya hanya mengamen sambil tepuk-tepuk tangan dengan berjalan kaki sendirian keliling Ranuyoso.

 

Saat menemukan sepeda motor Honda Beat dengan kunci masih tertancap di lubang kontak, tanpa ragu pelaku langsung menyalakan mesin dan berusaha melarikan diri.

 

“Beruntung, aksi pelaku diketahui oleh korban dan warga sekitar. Mereka langsung mengejar dan berhasil mengamankan pelaku di jalan raya depan rumah korban,” imbuhnya.

 

Pelaku merupakan residivis yang sudah 4 kali masuk penjara karena kasus pencurian sepeda motor, emas, dan ponsel.

 

Meski telah menjalani hukuman, pelaku tampaknya tak jera dan kembali mengulangi perbuatannya.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

 

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandas Ipda Sugiarto.

 

Polisi mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan.

 

“Kami juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian,” pungkas Ipda Sugiarto. (Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

“Ratusan Aktivis Kepung Pabrik AQUA Gondangwetan, Tuding Pelanggaran Tonase hingga Sumur Bor Ilegal, Formapan Desak Pemerintah Tutup Operasional Perusahaan”

Pasuruan,pasuruannews.com,— Puluhan pegiat sosial yang tergabung dalam Forum Masyarakat Prihatin (Formapan) kembali menggelar aksi damai…

1 hari ago

Perda APBD Kabupaten Pasuruan 2026 Ditetapkan 3,5 Triliun Susut 600 Miliar, Pemda Lebih Selektif Di Tahun Mendatang

Pasuruan, Pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan resmi menyepakati Raperda (Rancangan Peraturan…

1 hari ago

PLN Indonesia Power UBP Lontar Gandeng Masyarakat Setempat Wujudkan Energi Bersih Melalui Pelatihan Konversi Motor Listrik

Bogor - Pasuruannews.com PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong…

2 hari ago

Operasi Zebra 2025, Satlantas Polres Pasuruan Lakukan Penertiban Motor di SMAN 1 Pandaan

Pasuruan,Pasuruannews.com, — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melakukan penertiban kendaraan bermotor milik pelajar di…

4 hari ago

Harga Ruas Tol Gempol Pasuruan Mengalami Kenaikan, Simak Selengkapnya

Pasuruan,Pasuruannews.com - Tarif ruas Tol Gempol-Pasuruan mengalami kenaikan 4,16 persen mulai berlaku pada Senin (24/11/2025)…

4 hari ago

3 Orang Luka Berat dan 204,6 Hektar Lahan Pertanian Rusak Karena Erupsi Gunung Semeru

Jakarta, Pasuruannews.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan sebanyak tiga orang mengalami luka berat…

4 hari ago