Polri Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 PTDH

 

Mabes Polri, Pasuruannews.com,-mengungkap hasil sidang dugaan pelanggaran etik dalam kasus pemerasan kepada penonton event DWP.

Advertisement

 

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pelaksanaan sidang etik terhadap ketiga terduga pelanggar berinisial D, Y, dan M dilakukan secara terpisah dengan tiga Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berbeda.

 

Trunoyudo mengatakan sidang yang digelar oleh Divisi Propam Polri tersebut berlangsung selama lebih dari 12 jam, hingga Rabu (1/1) dini hari.

 

Hasilnya, kata dia, dua terduga pelanggar yang berinisial D dan Y telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis KKEP.

 

“Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1).

 

Sedangkan untuk satu (M) terduga pelanggar, Trunoyudo mengatakan pelaksanaan sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis (2/1) besok.

 

Kendati demikian, Trunoyudo mengaku belum bisa mengungkap lebih jauh ihwal hasil sidang yang telah diputus tersebut. Ia menyebut hal itu akan disampaikan dalam konferensi pers pasca sidang etik lanjutan.

 

“Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” tuturnya.

 

Di sisi lain, ia memastikan seluruh proses jalannya sidang etik tersebut juga diikuti dan diawasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri.

 

Trunoyudo mengatakan pelibatan pihak eksternal tersebut sebagai bentuk komitmen keseriusan dari Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan serta bentuk transparansi kepada masyarakat.

 

“Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas,” jelasnya.

 

“Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi,” imbuhnya.(Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Dispora Kabupaten Pasuruan Gelar Pelatihan Content Creator Bagi Pemuda Tahun 2025

Pasuruan,suarakpkcyber.com,— Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan…

12 jam ago

BNPB: 40% Material Reruntuhan Ponpes Al Khozini Sudah Dievakuasi, Fokus pada Titik-Titik Potensial Korban

Sidoarjo,pasuruannews.com - Hari ini Sabtu 04/10/2025 di Posko Tanggap Darurat, Kepala BNBP Letjend TNI Suhariyanto…

2 hari ago

Antusiasme Warga Sangat Tinggi, Rusdi Sutejo: Festival Lomba Dayung Perahu Akan Digelar Kembali Tahun Depan

Bangil,Pasuruannews.com - Festival Lomba Dayung Perahu Naga kini digelar kembali dengan meriah dan antusiasme warga…

2 hari ago

RSUD Bangil Gelar Gebyar Aksi Sosial dan Talk Show Kesehatan di Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096

Pasuruan,pasuruannews.com, – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096, RSUD Bangil bekerja sama dengan…

4 hari ago

Bupati Pasuruan Tegaskan Rehab Jembatan Karangjati Anyar Harus Rampung Tepat Waktu

Pasuruan,pasuruannews.com, – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, meninjau langsung progres pengerjaan rehabilitasi Jembatan Karangjati Anyar di Kecamatan…

4 hari ago

Dua Tanggul Sungai di Dua Kecamatan di Bangun, Petani Semangat dalam Menanam Padi

Gempol,pasuruannews.com - Sorak gembira warga Dusung di dua kecamatan yakni kecamatan Beji dan Kecamatan Gempol.…

4 hari ago