Polri Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 PTDH

 

Mabes Polri, Pasuruannews.com,-mengungkap hasil sidang dugaan pelanggaran etik dalam kasus pemerasan kepada penonton event DWP.

Advertisement

 

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pelaksanaan sidang etik terhadap ketiga terduga pelanggar berinisial D, Y, dan M dilakukan secara terpisah dengan tiga Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berbeda.

 

Trunoyudo mengatakan sidang yang digelar oleh Divisi Propam Polri tersebut berlangsung selama lebih dari 12 jam, hingga Rabu (1/1) dini hari.

 

Hasilnya, kata dia, dua terduga pelanggar yang berinisial D dan Y telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis KKEP.

 

“Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1).

 

Sedangkan untuk satu (M) terduga pelanggar, Trunoyudo mengatakan pelaksanaan sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis (2/1) besok.

 

Kendati demikian, Trunoyudo mengaku belum bisa mengungkap lebih jauh ihwal hasil sidang yang telah diputus tersebut. Ia menyebut hal itu akan disampaikan dalam konferensi pers pasca sidang etik lanjutan.

 

“Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” tuturnya.

 

Di sisi lain, ia memastikan seluruh proses jalannya sidang etik tersebut juga diikuti dan diawasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri.

 

Trunoyudo mengatakan pelibatan pihak eksternal tersebut sebagai bentuk komitmen keseriusan dari Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan serta bentuk transparansi kepada masyarakat.

 

“Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas,” jelasnya.

 

“Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi,” imbuhnya.(Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Investor Ngeyel Ganti Konsep Real Estate Jadi Wisata Alam Terpadu, Pansus DPRD kabupaten Pasuruan Soroti Tajam dan Temukan Fakta Mencengangkan di Lapangan

Raci, Pasuruannews.com - Panita Khusus (Pansus) DPRD kabupaten Pasuruan menyoroti tajam kepada investor PT Stasionkota…

1 hari ago

Innalilahi wainnailaihi Raji’un Wapres Ke-6 Indonesia, Try Sutrisno Meninggal Dunia

Jakarta, pasuruannews.com - Indonesia kehilangan salah satu tokoh terbaik. Indonesia berdukacita pasalnya, Wakil Presiden ke-6…

3 hari ago

Kapolres Simalungun Door to Door di Dolok Ilir, Santuni Yatim dan Tegas Perangi Narkoba

Pasuruannews.com - Kapolres Simalungun Marganda Aritonang turun langsung menyapa masyarakat melalui program “Sapa Ramadan Door…

3 hari ago

Ketua DPRD kabupaten Pasuruan Gelar “JAWARA” Guna Salurkan Program dan Menampung Aspirasi Warga

Gempol, pasuruannews.com - DPRD Kabupaten Pasuruan mengadakan kegiatan "JAWARA (Jagongan Bersama Wakil Rakyat)" di halaman…

4 hari ago

Pemprov Jatim Siapkan Puluhan Kendaraan Untuk Program Mudik Gratis 2026

Surabaya, pasuruannews.com – Menyambut momentum Hari Raya Idulfitri 2026, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur kembali…

4 hari ago

Laporan KDRT dan Penelantaran Anak Mengendap, PUPR Sumut Dituding Lindungi Oknum

Medan, Pasuruannews.com - Dugaan pembiaran laporan masyarakat kembali mencuat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan…

4 hari ago