Polri Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 PTDH

 

Mabes Polri, Pasuruannews.com,-mengungkap hasil sidang dugaan pelanggaran etik dalam kasus pemerasan kepada penonton event DWP.

Advertisement

 

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pelaksanaan sidang etik terhadap ketiga terduga pelanggar berinisial D, Y, dan M dilakukan secara terpisah dengan tiga Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berbeda.

 

Trunoyudo mengatakan sidang yang digelar oleh Divisi Propam Polri tersebut berlangsung selama lebih dari 12 jam, hingga Rabu (1/1) dini hari.

 

Hasilnya, kata dia, dua terduga pelanggar yang berinisial D dan Y telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis KKEP.

 

“Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1).

 

Sedangkan untuk satu (M) terduga pelanggar, Trunoyudo mengatakan pelaksanaan sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis (2/1) besok.

 

Kendati demikian, Trunoyudo mengaku belum bisa mengungkap lebih jauh ihwal hasil sidang yang telah diputus tersebut. Ia menyebut hal itu akan disampaikan dalam konferensi pers pasca sidang etik lanjutan.

 

“Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” tuturnya.

 

Di sisi lain, ia memastikan seluruh proses jalannya sidang etik tersebut juga diikuti dan diawasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri.

 

Trunoyudo mengatakan pelibatan pihak eksternal tersebut sebagai bentuk komitmen keseriusan dari Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan serta bentuk transparansi kepada masyarakat.

 

“Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas,” jelasnya.

 

“Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi,” imbuhnya.(Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Mobil Senyum Polres Tulungagung Hadir Berbagi Makanan Bergizi, Pelajar SLB Riang Hati

  TULUNGAGUNG ,Pasuruannews.com,-Polres Tulungagung Polda Jatim kembali mengoperasikan Mobil Senyum untuk membagikan makanan bergizi gratis.…

21 jam ago

Peringatan Hari Kesadaran Nasional, Anggota Polri Ditekankan Kesiapan Hadapi Tantangan

  Jakarta, Pasuruannews.com,-Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional di Lingkungan Mabes Polri diselenggarakan hari ini (17/1/25).…

21 jam ago

Aipda Maryudi Dikenal Ramah dan Suka Menolong Tetangga

  MOJOKERTO ,Pasuruannews.com,-Pemilik rumah yang meledak pada hari Senin (13/1) lalu di Desa Sumolawang Puri…

21 jam ago

Sigap Tangani Bencana, Polres Bangkalan Terjunkan Pleton Siaga di 3 Desa

  BANGKALAN ,Pasuruannews.com,-Hujan deras yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, juga terjadi di Kabupaten Bangkalan,…

21 jam ago

Polres Jember Berhasil Amankan Pasutri Pemalsu Dokumen Kredit Rugikan Bank 750 Juta

  JEMBER– Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pemalsuan dokumen untuk pencairan kredit bank…

21 jam ago

Polda Jatim Bangun Gedung Ditreskrimsus dan Bidhumas, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

  SURABAYA ,Pasuruannews.com,-Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si bersama Pj Gubernur Jawa Timur…

21 jam ago