Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

 

SURABAYA,Pasuruannews.com,-Polda Jawa Timur melakukan pengecekan senjata api dan amunisi di Lapangan Mapolda Jatim, Senin (23/12/2024).

Advertisement

 

Hal ini dilakukan untuk mengurangi penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri dalam hal ini Polda Jawa Timur.

 

Pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan kondisi senjata api, amunisi, verifikasi dokumen dan izin penggunaan senjata, pemeliharaan dan perawatan senjata, serta peninjauan prosedur penggunaan senjata.

 

Kombes Pol. Ary Satriyan, Irwasda Polda Jatim mengatakan, pemeriksaan senja api ini rutin dilaksanakan.

 

Dikatakan oleh Kombes Pol. Ary Satriyan, untuk hari ini dilaksanakan serentak diseluruh Polda di Indonesia dalam rangka pencegahan terhadap tindakan atau pelanggaran dalam penggunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota, baik itu anggota yang sedang berdinas maupun diluar dinas.

 

“Untuk itu, kita lakukan pendataan lagi dan pemeriksaan ulang, jumlah senjata yang dipinjam pakaikan kepada anggota,” kata Irwasda Polda Jatim di hadapan awak media.

 

Lebih lanjut, Kombes Pol. Ary menjelaskan, selain memeriksa senjata api, pihaknya juga memeriksa amunisi yang dibawa oleh masing-masing anggota untuk dilakukan pengecekan dan pendataan.

 

“Tidak hanya di Polda, tapi diseluruh Polres juga melaksanakan kegiatan ini,” jelas Kombes Pol. Ary Satriyan.

 

Ia menegaskan, untuk anggota yang berdinas di Staf atau di fungsi pembinaan dan yang tidak bertugas di tingkat bahaya yang tinggi, maka senjatanya akan di tarik untuk sementara.

 

“Begitu pula dengan senjata atau anggota yang memegang senjata namun surat senjatanya mati, atau surat senjatanya tidak ada juga akan dilakukan penarikan,” tambahnya.

 

Kombes Pol Ary mengatakan bahwa penarikan kembali senjata adalah untuk mengurangi penyalahgunaan senjata api oleh anggota.

 

“Nanti akan diatur lagi oleh Mabes Polri terkait dengan peminjaman senja api,” terangnya.

 

Menurut Kombes Pol. Ary Satriyan, terkait siapa saja yang bisa membawa senja api, bagaimana prosedurnya akan diatur lebih ketat.

 

“Untuk sementara ini yang tidak layak dan tidak boleh menggunakan senja api kita ditarik semua,” pungkasnya. (Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Sah !! Pemkab Pasuruan Lantik 3.665 Pegawai PPPK

Pasuruan,suarakpkcyber.com, - Sebanyak 3.665 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024 di…

2 hari ago

Pekan Raya Pasuruan, Tiap Hari Hadirkan Artis Lokal Hingga Artis Jawa Hits

Pasuruan,Pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096, Pemkab Pasuruan menggelar Pekaj Raya…

4 hari ago

Cooling system Polsek Pandaan Masuk Pesantren, Edukasi Santri Soal Tertib Jalan dan Bahaya Perundungan

Pasuruan,pasuruannews.com, – Polsek Pandaan masuk kze lingkungan pesantren untuk memberikan edukasi kepada para santri tentang etika…

4 hari ago

Lebih dari Separuh Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Pasuruan Rampung Dikerjakan

Pasuruan, pasuruannews.com – Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pasuruan yang bersumber…

5 hari ago

Wabup Sidoarjo Dorong UMKM Manfaatkan KURDA Bunga 2 Persen

Sidoarjo,pasuruannews.com – Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, mengajak pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk…

5 hari ago

Viral !! Lahan Terbakar, Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasuruan Enggan Merespon

Pasuruan, pasuruannews.com - Beredar di sosial media kebakaran Alang-alang yang melanda disalah satu kecamatan di…

5 hari ago