Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

 

SURABAYA,Pasuruannews.com,-Polda Jawa Timur melakukan pengecekan senjata api dan amunisi di Lapangan Mapolda Jatim, Senin (23/12/2024).

Advertisement

 

Hal ini dilakukan untuk mengurangi penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri dalam hal ini Polda Jawa Timur.

 

Pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan kondisi senjata api, amunisi, verifikasi dokumen dan izin penggunaan senjata, pemeliharaan dan perawatan senjata, serta peninjauan prosedur penggunaan senjata.

 

Kombes Pol. Ary Satriyan, Irwasda Polda Jatim mengatakan, pemeriksaan senja api ini rutin dilaksanakan.

 

Dikatakan oleh Kombes Pol. Ary Satriyan, untuk hari ini dilaksanakan serentak diseluruh Polda di Indonesia dalam rangka pencegahan terhadap tindakan atau pelanggaran dalam penggunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota, baik itu anggota yang sedang berdinas maupun diluar dinas.

 

“Untuk itu, kita lakukan pendataan lagi dan pemeriksaan ulang, jumlah senjata yang dipinjam pakaikan kepada anggota,” kata Irwasda Polda Jatim di hadapan awak media.

 

Lebih lanjut, Kombes Pol. Ary menjelaskan, selain memeriksa senjata api, pihaknya juga memeriksa amunisi yang dibawa oleh masing-masing anggota untuk dilakukan pengecekan dan pendataan.

 

“Tidak hanya di Polda, tapi diseluruh Polres juga melaksanakan kegiatan ini,” jelas Kombes Pol. Ary Satriyan.

 

Ia menegaskan, untuk anggota yang berdinas di Staf atau di fungsi pembinaan dan yang tidak bertugas di tingkat bahaya yang tinggi, maka senjatanya akan di tarik untuk sementara.

 

“Begitu pula dengan senjata atau anggota yang memegang senjata namun surat senjatanya mati, atau surat senjatanya tidak ada juga akan dilakukan penarikan,” tambahnya.

 

Kombes Pol Ary mengatakan bahwa penarikan kembali senjata adalah untuk mengurangi penyalahgunaan senjata api oleh anggota.

 

“Nanti akan diatur lagi oleh Mabes Polri terkait dengan peminjaman senja api,” terangnya.

 

Menurut Kombes Pol. Ary Satriyan, terkait siapa saja yang bisa membawa senja api, bagaimana prosedurnya akan diatur lebih ketat.

 

“Untuk sementara ini yang tidak layak dan tidak boleh menggunakan senja api kita ditarik semua,” pungkasnya. (Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Dewas RSUD Bangil dan Grati Periode 2026-2030 Dikukuhkan, Rusdi Sutejo Berharap Sinergi Untuk Meningkatkan Pelayanan Kesehatan

Raci, Pasuruannews.com - Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Kukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan Umum Daerah…

1 hari ago

Menko Polkam Temui Pengungsi Kabupaten Agam dan Prajurit yang Bangun Hunian Sementara Korban Bencana

Sumatera Barat, Pasuruan news.com -  Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam RI) Jenderal…

2 hari ago

Panen Jagung Serentak Kuartal I 2026 bersama Kapolri, Kapolres Pasuruan Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan

Wonorejo, Pasuruannews.com— Polsek Wonorejo bersama jajaran Polres Pasuruan mengikuti kegiatan panen jagung serentak kuartal I…

2 hari ago

PPWI dan Dubes Aljazair Gelar Pertemuan Silaturahmi Bahas Kerja Sama Sosial Budaya

Jakarta, Pasuruannews.com - Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menggelar…

3 hari ago

Rusdi Sutejo Melantik 297 Pejabat di Lingkungan Kabupaten Pasuruan dan Dinas Baru di Kabupaten Pasuruan

Pasuruan, Pasuruannews.com- Bupati Rusdi Sutejo melantik 297 pejabat di lingkungan Kabupaten Pasuruan. Dari 297 pejabat…

3 hari ago

Fosil Pertama dari Periode Evolusi Manusia Ditemukan di Maroko

Casablanca, pasuruannews.com- Fosil pertama dari periode evolusi manusia yang selama ini masih belum terpahami yang…

4 hari ago