UMK Kota Pasuruan diusulkan Naik 6,5 Persen, Adi Wibowo : Kenaikan UMK ini harus memberi perlindungan kepada pekerja sekaligus memastikan pengusaha tetap dapat menjaga profitabilitas mereka

Pasuruan, pasuruannews.com – Tahun 2025 sebentar lagi, Pelaksana Tugas (Plt) Kota Pasuruan, Adi Wibowo menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan beberapa stakeholder. Rapat koordinasi ini berkaitan dengan Upah Minimum Kota (UMK) di tahun 2025. Dalam rapat tersebut Plt Kota Pasuruan Adi Wibowo mengusulkan kenaikan UMK Kota Pasuruan sebesar 6,5 persen, Kamis (12/12/2024) di ruang kerja Plt Walikota.

Upah Minimum Kota yang diusulkan tahun 2025 sebesar 6,5% dari 3.138.838,00 menjadi 3.342.862,47. Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tidak hanya dibahas hari ini saja, melainkan sebelumnya telah diadakan pertemuan dengan Dewan Pengupahan kota Pasuruan yang melibatkan beberapa unsur Pengusaha yaitu Apindo, Kadinda Kota Pasuruan, Serikat Pekerja, Unsur Pemerintah, BPS serta Universitas Merdeka Pasuruan.

Advertisement

Plt Walikota Pasuruan, Adi Wibowo mengungkapkan dalam usulan besaran kenaikan UMK ini tentu sudah mempertimbangkan berbagai aspek. Selain memberikan perlindungan kepada pekerja juga menjaga keberlanjutan dunia usia di kota Pasuruan

Kenaikan UMK ini harus memberi perlindungan kepada pekerja sekaligus memastikan pengusaha tetap dapat menjaga profitabilitas mereka. Dengan begitu, akan ada lebih banyak lapangan kerja yang terbuka untuk menekan angka pengangguran,” ujarnya.

Plt Walikota Adi Wibowo juga menyoroti potensi besar Kota Pasuruan sebagai daerah industri, terutama bisa menarik para investor pabrik besar seperti pabrik rokok. Ia berharap, investasi yang terus masuk ke Kota Pasuruan mampu menciptakan lapangan kerja padat karya dengan memprioritaskan warga lokal.

“Prosentase tenaga kerja harus lebih banyak berasal dari warga Kota Pasuruan sendiri,” tegasnya.

Disisi lain Plt Adi Wibowo juga mendorong anak-anak muda agar terus kreatif dan berwirausaha dengan berwirausaha akan lahir kemandirian ekonomi.

Usulan dalam rapat koordinasi ini akan disampaikan ke Pemprov Jatim sebelum disahkan menjadi ketentuan UMK yang berlaku di Kota Pasuruan.

Dalam rapat ini para pihak yang hadir berkomitmen untuk terus menjalin sinergi guna meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kota Pasuruan. (Red)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Kupang – Pasuruannews.com Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur menggelar pengambilan sumpah/janji jabatan…

13 jam ago

RSUD Bangil Raih Prestasi WSO Angels Awards, Bukti Nyata Kualitas RSUD Bangil di Akui Internasional

Bangil, pasuruannews.com –Kabupaten Pasuruan turut berbangga atas prestasi yang ditorehkan oleh RSUD Bangil dengan meraih…

18 jam ago

Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Dorong Ketahanan Pangan Melalui Pemantauan Tanaman Jagung di Desa Lecari

PASURUAN, Pasuruannews.com.– Dalam rangka mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan,…

2 hari ago

Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Gempol, 4 Orang Meninggal Dunia dan 6 Lainnya Mengalami Luka-luka

Gempol, Pasuruannews.com - Kecelakaan maut beruntun terjadi di Jalan raya Malang-Surabaya tepatnya di Dusun Mojorejo…

3 hari ago

Ditjen Imigrasi NTT Catat Kinerja Gemilang Semester I 2026: PNBP Tembus Rp21 Miliar dan Raih Peringkat Kedua Nasional

KUPANG – Pasuruannews.com Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (Kakanwil Ditjen Imigrasi…

5 hari ago

Rutan Kelas llB Kandangan Gelar Bakti Sosial Sebagai Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat

Kandangan - Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kandangan melaksanakan kegiatan bakti sosial sebagai bentuk…

5 hari ago