UMK Kota Pasuruan diusulkan Naik 6,5 Persen, Adi Wibowo : Kenaikan UMK ini harus memberi perlindungan kepada pekerja sekaligus memastikan pengusaha tetap dapat menjaga profitabilitas mereka

Pasuruan, pasuruannews.com – Tahun 2025 sebentar lagi, Pelaksana Tugas (Plt) Kota Pasuruan, Adi Wibowo menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan beberapa stakeholder. Rapat koordinasi ini berkaitan dengan Upah Minimum Kota (UMK) di tahun 2025. Dalam rapat tersebut Plt Kota Pasuruan Adi Wibowo mengusulkan kenaikan UMK Kota Pasuruan sebesar 6,5 persen, Kamis (12/12/2024) di ruang kerja Plt Walikota.

Upah Minimum Kota yang diusulkan tahun 2025 sebesar 6,5% dari 3.138.838,00 menjadi 3.342.862,47. Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tidak hanya dibahas hari ini saja, melainkan sebelumnya telah diadakan pertemuan dengan Dewan Pengupahan kota Pasuruan yang melibatkan beberapa unsur Pengusaha yaitu Apindo, Kadinda Kota Pasuruan, Serikat Pekerja, Unsur Pemerintah, BPS serta Universitas Merdeka Pasuruan.

Advertisement

Plt Walikota Pasuruan, Adi Wibowo mengungkapkan dalam usulan besaran kenaikan UMK ini tentu sudah mempertimbangkan berbagai aspek. Selain memberikan perlindungan kepada pekerja juga menjaga keberlanjutan dunia usia di kota Pasuruan

Kenaikan UMK ini harus memberi perlindungan kepada pekerja sekaligus memastikan pengusaha tetap dapat menjaga profitabilitas mereka. Dengan begitu, akan ada lebih banyak lapangan kerja yang terbuka untuk menekan angka pengangguran,” ujarnya.

Plt Walikota Adi Wibowo juga menyoroti potensi besar Kota Pasuruan sebagai daerah industri, terutama bisa menarik para investor pabrik besar seperti pabrik rokok. Ia berharap, investasi yang terus masuk ke Kota Pasuruan mampu menciptakan lapangan kerja padat karya dengan memprioritaskan warga lokal.

“Prosentase tenaga kerja harus lebih banyak berasal dari warga Kota Pasuruan sendiri,” tegasnya.

Disisi lain Plt Adi Wibowo juga mendorong anak-anak muda agar terus kreatif dan berwirausaha dengan berwirausaha akan lahir kemandirian ekonomi.

Usulan dalam rapat koordinasi ini akan disampaikan ke Pemprov Jatim sebelum disahkan menjadi ketentuan UMK yang berlaku di Kota Pasuruan.

Dalam rapat ini para pihak yang hadir berkomitmen untuk terus menjalin sinergi guna meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kota Pasuruan. (Red)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Kebakaran di Lereng Arjuna Meluas, Sementara Pendakian Arjuna-Welirang Ditutup

Prigen, pasuruannews.com - Kebakaran hutan di lereng gunung Arjuno dan Welirang nampak dari kejauhan, hingga…

3 hari ago

Polres Pasuruan Siap Segera Tindak Lanjuti Laporan Warga soal Dugaan Tambang Tanpa Izin

Pasrepan, Pasuruannews.com– Polres Pasuruan menindaklanjuti informasi dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Lemahbang, Kecamatan…

1 minggu ago

9 WARGA BINAAN RUTAN BALIGE TERIMA HAK PEMBEBASAN BERSYARAT, KESEMPATAN BARU MENATA MASA DEPAN

Pasuruannews.com - BALIGE, 11 Oktober 2026 — Sebanyak sembilan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan)…

1 minggu ago

Hadapi Musim Penghujan Pemkab Pasuruan Intens Lakukan Normalisasi Sungai di Wilayah Potensi Banjir

Pasuruan, pasuruannews.com- Hadapi Musim Penghujan Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga…

1 minggu ago

Dua Tahun Tak Tersentuh, Jalan Ambles Akibat TPT Ambrol di Sumbergedang Akhirnya diperbaiki oleh Pemkab Pasuruan

Pandaan, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Bina marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan…

2 minggu ago

Rutan Balige Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

BALIGE - Pasuruannews.com 1 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menggelar…

2 minggu ago