UMK Kota Pasuruan diusulkan Naik 6,5 Persen, Adi Wibowo : Kenaikan UMK ini harus memberi perlindungan kepada pekerja sekaligus memastikan pengusaha tetap dapat menjaga profitabilitas mereka

Pasuruan, pasuruannews.com – Tahun 2025 sebentar lagi, Pelaksana Tugas (Plt) Kota Pasuruan, Adi Wibowo menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan beberapa stakeholder. Rapat koordinasi ini berkaitan dengan Upah Minimum Kota (UMK) di tahun 2025. Dalam rapat tersebut Plt Kota Pasuruan Adi Wibowo mengusulkan kenaikan UMK Kota Pasuruan sebesar 6,5 persen, Kamis (12/12/2024) di ruang kerja Plt Walikota.

Upah Minimum Kota yang diusulkan tahun 2025 sebesar 6,5% dari 3.138.838,00 menjadi 3.342.862,47. Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tidak hanya dibahas hari ini saja, melainkan sebelumnya telah diadakan pertemuan dengan Dewan Pengupahan kota Pasuruan yang melibatkan beberapa unsur Pengusaha yaitu Apindo, Kadinda Kota Pasuruan, Serikat Pekerja, Unsur Pemerintah, BPS serta Universitas Merdeka Pasuruan.

Advertisement

Plt Walikota Pasuruan, Adi Wibowo mengungkapkan dalam usulan besaran kenaikan UMK ini tentu sudah mempertimbangkan berbagai aspek. Selain memberikan perlindungan kepada pekerja juga menjaga keberlanjutan dunia usia di kota Pasuruan

Kenaikan UMK ini harus memberi perlindungan kepada pekerja sekaligus memastikan pengusaha tetap dapat menjaga profitabilitas mereka. Dengan begitu, akan ada lebih banyak lapangan kerja yang terbuka untuk menekan angka pengangguran,” ujarnya.

Plt Walikota Adi Wibowo juga menyoroti potensi besar Kota Pasuruan sebagai daerah industri, terutama bisa menarik para investor pabrik besar seperti pabrik rokok. Ia berharap, investasi yang terus masuk ke Kota Pasuruan mampu menciptakan lapangan kerja padat karya dengan memprioritaskan warga lokal.

“Prosentase tenaga kerja harus lebih banyak berasal dari warga Kota Pasuruan sendiri,” tegasnya.

Disisi lain Plt Adi Wibowo juga mendorong anak-anak muda agar terus kreatif dan berwirausaha dengan berwirausaha akan lahir kemandirian ekonomi.

Usulan dalam rapat koordinasi ini akan disampaikan ke Pemprov Jatim sebelum disahkan menjadi ketentuan UMK yang berlaku di Kota Pasuruan.

Dalam rapat ini para pihak yang hadir berkomitmen untuk terus menjalin sinergi guna meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kota Pasuruan. (Red)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Polisi bersama TNI dan Warga Bersihkan Longsor Jalur Wisata Telaga Ngebel di Ponorogo Kembali Normal

  PONOROGO ,Pasuruannews.com,-Semangat kebersamaan begitu terasa di Telaga Ngebel, destinasi wisata andalan Kabupaten Ponorogo.  …

7 menit ago

Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Pelaku Curanmor yang Terekam CCTV

  TANJUNGPERAK ,Pasuruannews.com,- Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) viral dimedsos saat aksinya terekam CCTV…

11 menit ago

Anggota Polres Kediri Kota Raih Prestasi di Kejuaraan Karate Piala Danbrigif 16 Wira Yuda 2025

  KOTA KEDIRI ,Pasuruannews.com,- Sebanyak 737 atlet dari 32 kontingen unjuk kemampuan dalam Kejuaraan Karate…

14 menit ago

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Jember, SekaligusTinjau Lahan untuk SPN

  JEMBER, Pasuruannews.com,-Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., memimpin langsung upacara serah…

5 jam ago

Perkuat Silaturahmi Polres Mojokerto bersama MUI Gelar Halal Bihalal

  MOJOKERTO ,Pasuruannews.com,- Suasana Masjid Darul Istiqomah Polres Mojokerto pagi berbeda dengan biasanya.   Sebanyak…

5 jam ago

Dinilai membebani, orang tua murid keluhkan kegiatan “Outing Class” serta pertanyakan soal Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan.

  Pasalnya, Pasuruannews.com,-meski adanya Surat Edaran (SE), yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten…

15 jam ago