UMK Kota Pasuruan diusulkan Naik 6,5 Persen, Adi Wibowo : Kenaikan UMK ini harus memberi perlindungan kepada pekerja sekaligus memastikan pengusaha tetap dapat menjaga profitabilitas mereka

Pasuruan, pasuruannews.com – Tahun 2025 sebentar lagi, Pelaksana Tugas (Plt) Kota Pasuruan, Adi Wibowo menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan beberapa stakeholder. Rapat koordinasi ini berkaitan dengan Upah Minimum Kota (UMK) di tahun 2025. Dalam rapat tersebut Plt Kota Pasuruan Adi Wibowo mengusulkan kenaikan UMK Kota Pasuruan sebesar 6,5 persen, Kamis (12/12/2024) di ruang kerja Plt Walikota.

Upah Minimum Kota yang diusulkan tahun 2025 sebesar 6,5% dari 3.138.838,00 menjadi 3.342.862,47. Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tidak hanya dibahas hari ini saja, melainkan sebelumnya telah diadakan pertemuan dengan Dewan Pengupahan kota Pasuruan yang melibatkan beberapa unsur Pengusaha yaitu Apindo, Kadinda Kota Pasuruan, Serikat Pekerja, Unsur Pemerintah, BPS serta Universitas Merdeka Pasuruan.

Advertisement

Plt Walikota Pasuruan, Adi Wibowo mengungkapkan dalam usulan besaran kenaikan UMK ini tentu sudah mempertimbangkan berbagai aspek. Selain memberikan perlindungan kepada pekerja juga menjaga keberlanjutan dunia usia di kota Pasuruan

Kenaikan UMK ini harus memberi perlindungan kepada pekerja sekaligus memastikan pengusaha tetap dapat menjaga profitabilitas mereka. Dengan begitu, akan ada lebih banyak lapangan kerja yang terbuka untuk menekan angka pengangguran,” ujarnya.

Plt Walikota Adi Wibowo juga menyoroti potensi besar Kota Pasuruan sebagai daerah industri, terutama bisa menarik para investor pabrik besar seperti pabrik rokok. Ia berharap, investasi yang terus masuk ke Kota Pasuruan mampu menciptakan lapangan kerja padat karya dengan memprioritaskan warga lokal.

“Prosentase tenaga kerja harus lebih banyak berasal dari warga Kota Pasuruan sendiri,” tegasnya.

Disisi lain Plt Adi Wibowo juga mendorong anak-anak muda agar terus kreatif dan berwirausaha dengan berwirausaha akan lahir kemandirian ekonomi.

Usulan dalam rapat koordinasi ini akan disampaikan ke Pemprov Jatim sebelum disahkan menjadi ketentuan UMK yang berlaku di Kota Pasuruan.

Dalam rapat ini para pihak yang hadir berkomitmen untuk terus menjalin sinergi guna meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kota Pasuruan. (Red)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Dispora Kabupaten Pasuruan Gelar Pelatihan Content Creator Bagi Pemuda Tahun 2025

Pasuruan,suarakpkcyber.com,— Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan…

6 jam ago

BNPB: 40% Material Reruntuhan Ponpes Al Khozini Sudah Dievakuasi, Fokus pada Titik-Titik Potensial Korban

Sidoarjo,pasuruannews.com - Hari ini Sabtu 04/10/2025 di Posko Tanggap Darurat, Kepala BNBP Letjend TNI Suhariyanto…

2 hari ago

Antusiasme Warga Sangat Tinggi, Rusdi Sutejo: Festival Lomba Dayung Perahu Akan Digelar Kembali Tahun Depan

Bangil,Pasuruannews.com - Festival Lomba Dayung Perahu Naga kini digelar kembali dengan meriah dan antusiasme warga…

2 hari ago

RSUD Bangil Gelar Gebyar Aksi Sosial dan Talk Show Kesehatan di Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096

Pasuruan,pasuruannews.com, – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096, RSUD Bangil bekerja sama dengan…

4 hari ago

Bupati Pasuruan Tegaskan Rehab Jembatan Karangjati Anyar Harus Rampung Tepat Waktu

Pasuruan,pasuruannews.com, – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, meninjau langsung progres pengerjaan rehabilitasi Jembatan Karangjati Anyar di Kecamatan…

4 hari ago

Dua Tanggul Sungai di Dua Kecamatan di Bangun, Petani Semangat dalam Menanam Padi

Gempol,pasuruannews.com - Sorak gembira warga Dusung di dua kecamatan yakni kecamatan Beji dan Kecamatan Gempol.…

4 hari ago