UMK Kota Pasuruan diusulkan Naik 6,5 Persen, Adi Wibowo : Kenaikan UMK ini harus memberi perlindungan kepada pekerja sekaligus memastikan pengusaha tetap dapat menjaga profitabilitas mereka

Pasuruan, pasuruannews.com – Tahun 2025 sebentar lagi, Pelaksana Tugas (Plt) Kota Pasuruan, Adi Wibowo menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan beberapa stakeholder. Rapat koordinasi ini berkaitan dengan Upah Minimum Kota (UMK) di tahun 2025. Dalam rapat tersebut Plt Kota Pasuruan Adi Wibowo mengusulkan kenaikan UMK Kota Pasuruan sebesar 6,5 persen, Kamis (12/12/2024) di ruang kerja Plt Walikota.

Upah Minimum Kota yang diusulkan tahun 2025 sebesar 6,5% dari 3.138.838,00 menjadi 3.342.862,47. Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tidak hanya dibahas hari ini saja, melainkan sebelumnya telah diadakan pertemuan dengan Dewan Pengupahan kota Pasuruan yang melibatkan beberapa unsur Pengusaha yaitu Apindo, Kadinda Kota Pasuruan, Serikat Pekerja, Unsur Pemerintah, BPS serta Universitas Merdeka Pasuruan.

Advertisement

Plt Walikota Pasuruan, Adi Wibowo mengungkapkan dalam usulan besaran kenaikan UMK ini tentu sudah mempertimbangkan berbagai aspek. Selain memberikan perlindungan kepada pekerja juga menjaga keberlanjutan dunia usia di kota Pasuruan

Kenaikan UMK ini harus memberi perlindungan kepada pekerja sekaligus memastikan pengusaha tetap dapat menjaga profitabilitas mereka. Dengan begitu, akan ada lebih banyak lapangan kerja yang terbuka untuk menekan angka pengangguran,” ujarnya.

Plt Walikota Adi Wibowo juga menyoroti potensi besar Kota Pasuruan sebagai daerah industri, terutama bisa menarik para investor pabrik besar seperti pabrik rokok. Ia berharap, investasi yang terus masuk ke Kota Pasuruan mampu menciptakan lapangan kerja padat karya dengan memprioritaskan warga lokal.

“Prosentase tenaga kerja harus lebih banyak berasal dari warga Kota Pasuruan sendiri,” tegasnya.

Disisi lain Plt Adi Wibowo juga mendorong anak-anak muda agar terus kreatif dan berwirausaha dengan berwirausaha akan lahir kemandirian ekonomi.

Usulan dalam rapat koordinasi ini akan disampaikan ke Pemprov Jatim sebelum disahkan menjadi ketentuan UMK yang berlaku di Kota Pasuruan.

Dalam rapat ini para pihak yang hadir berkomitmen untuk terus menjalin sinergi guna meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kota Pasuruan. (Red)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Harapan Baru Pemuda, Fuad Siap Ramaikan Kontestasi Musyda KNPI Kabupaten Pasuruan

Pasuruan, Pasuruannews.com — Kontestasi Musyawarah Daerah (Musyda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pasuruan semakin…

16 jam ago

Langkah Berani Cici: Perempuan Gen Z Siap Pimpin KNPI Kabupaten Pasuruan

Pasuruan,pasuruannews.com — Dinamika Musyawarah Daerah (Musyda) KNPI Kabupaten Pasuruan semakin menarik perhatian publik dengan hadirnya…

16 jam ago

Bendung Mojokopek Hampir Rampung Dikerjakan, Sedangkan Bendung Selang di Kebut

Pasuruan,pasuruannews.com -Dinas SDA, Cipta Karya, Tata Ruang Kabupaten Pasuruan melaksanakan dua proyek staregis  yang bersumber…

2 hari ago

Kejutan Hari Bahagia & Semangat Kebersamaan di Kelurahan Latek

Bangil, Pasuruannews.com – Suasana penuh kehangatan menyelimuti Kelurahan Latek ketika Kepala Kelurahan Sujarno bersama sang…

3 hari ago

Waspada Obersitas Pemicu Penyakit Serius : RSUD Bangil Ajak Masyarakat Hidup Sehat Dengan Berat Badan Ideal

Pasuruan, Pasuruannews.com - Sehubungan dengan pantauan dilingkungan masyarakat semakin banyaknya orang yang mempunyai berat badan…

5 hari ago

Kelurahan Latek Gelar Sosialisasi Bahaya dan Pencegahan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (ATM)

Bangil,pasuruannews.com  — TP-PKK Kelurahan Latek bersama Pokmas Srikandi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Bahaya dan Pencegahan AIDS,…

5 hari ago