PASURUAN,pasuruannews.com- Dalam bulan Januari 2021,satresnarkoba Polres Pasuruan mengungkap 19 kasus penyalagunaan narkotika. Dari belasan kasus ini, sedikitnya 24 tersangka ditangkap.
Menurut Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, 24 tersangka dalam penyalahgunaan narkotika ini, rata-rata adalah pengedar dan pengguna.
Kapolres pasuruan menjelaskan, barang bukti yang disita petugas dari kasus itu meliputi sabu seberat 238,16 gram, ekstasi sebanyak 5 butir dan pil logo Y sejumlah 2000 butir.
“Jadi, dari semua kasus yang kita tangani ini tidak ada yang murni pengguna, tetapi mereka juga ikut mengedarkan atau membantu proses pendistribusian,” kata Kapolres saat persrilis di Halaman Mapolres Pasuruan, Minggu (07/02/2021).
Di katakan Kapolres, ada beberapa kasus yang diproses dari pengembangan kasus narkotika ini. Bahkan ada perkara yang berkaitan dengan penggunaan bahan peledak.
“Jadi bondet yang ditemukan di TKP tersangka yang kita hadirkan pada pagi hari ini, total da 23 bondet,” beber Kapolres Rofiq.sapaan akrabnya
Kapolres berharap, masyarakat ikut aktif terlibat dalam pengawasan dan pencegahan narkotika Orang tua dan keluarga, harus memberikan perhatian serius agar anak-anaknya tidak terjerumus narkotika.
“Narkotika sekarang tidak mengenal pendidikan, jadi yang berpendidikan atau tidak semuanya berpotensi terpapar narkotika,” pungkas Kapolres (Usj)
PASURUAN - pasuruannews.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, menggelar jalan santai (Fun Walk), Sosialisasi…
PASURUAN - pasuruannews.com KPU Kab Pasuruan Melepas Distribusi logistik pilkada 2024 yang ke 3 (…
Pasuruan - pasuruannews.com KPU Kabupatem Pasuruan di hari ke 2 melaksanakan pendistribusian logistik di hari…
PASURUAN,Pasuruannews.com,– Sejumlah fokompimda Kabupaten Pasuruan berkumpul di Kantor kajari Kabupaten Pasuruan untuk menyaksikan memusnahan barang…
Pasuruan - pasuruannews.com Team sukses,Relawan dan pemenangan serta pendukungnya dari pasangan calon Gubernur jawatimur no…