Pasuruan, pasuruannews.com- DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota yang saat ini berlaga di kontestasi Pilkada Kabupaten Pasuruan.
Febri Irawan Darwis dan Nur Laila dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode antar waktu 2024-2029.
Febri Irawan Darwis dari partai Gerindra mengantikan Rusdi Sutejo, dan Nur Laila dari partai PKB, mengantikan Shobi Asrori. Kedua nya dilantik dan diambil sumpahnya pada kamis (31/10/2024) bertempat di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.
Pengambilan Sumpah dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat. Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan Syaifudin Ahmad membacakan SK tersebut yang di awali dengan peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Pasuruan atas nama H. Rusdi Sutejo, dan HM. Shobih Asrori.
Dalam kesempatan tersebut Samsul Hidayat mengucapkan selamat kepada kedua anggota Dewan baru dikabtuk Febri dan Nur Laila. Ia berharap kedua anggota dapat memberikan kinerja yang optimal dan penuh tanggung jawab.
Samsul juga menjelaskan posisi keduanya dalam Komisi. Febri Irawan Darwis ditempatkan di Komisi III sementara Nur Laila ditempatkan di Komisi II, tambahnya.
Perlu diketahui Pelantikan Anggota DPRD Antar Waktu dihadiri dan disaksikan oleh PJ Bupati Kabupaten Pasuruan Nurkholis, Kepala OPD dan tokoh masyarakat serta undangan lainnya. (ADH)
PASURUAN,Pasuruannews.com,– Sejumlah fokompimda Kabupaten Pasuruan berkumpul di Kantor kajari Kabupaten Pasuruan untuk menyaksikan memusnahan barang…
Pasuruan - pasuruannews.com Team sukses,Relawan dan pemenangan serta pendukungnya dari pasangan calon Gubernur jawatimur no…
Pasuruan - pasuruannews.com Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan…
PASURUAN – pasuruannews.com Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan secara serentak melalui…
KOTA PASURUAN,Pasuruannews.com,– Jelang Pencoblosan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar pada 2024,…