Pasar Desa Randupitu Kecamatan Beji Lenyap Dana Kas Pasar Tak Tersisa.

PASURUAN –pasuruannews.com

Warga Desa Randupitu Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan dibuat gempar, adanya informasi bahwa, uang kas pasar Desa yang merupakan PAD Desa nol rupiah pada saat pergantian kepengurusan paguyuban pasar Desa yang baru.Rabu,30 – 10-2024

Advertisement

Keresahan tersebut bermula saat terjadi pergantian pengurus pasar Desa yang sebelumnya ke pengurus pasar Desa yang baru beberapa waktu lalu yang dikukuhkan oleh Kades Randupitu.

Informasi yang dihimpun awak media diketahui, bahwa dari kegiatan tersebut pengurus sebelumnya menyerahkan seluruh tanggung jawab, yang sebelumnya diemban ke pengurus baru, termasuk uang kas yang didapat selama dirinya memimpin.

Perdebatan mulai timbul, saat pengurus baru mempertanyakan nominal uang di kas yang tersimpan selama dirinya menjabat sebagai ketua paguyuban pengelola pasar Desa. Pada saat itu hingga akhir masa jabatannya usai.

“Uang kas di pasar Desa ada sekitar 15 juta, tapi uang tersebut tidak ada dan tidak diserahkan ke pengurus baru,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan, bahwasanya uang tersebut diduga kuat diembat ketua paguyuban lama yang berinisial (Mr.X ) untuk kepentingan pribadi.

“Sempat terjadi kericuhan terkait raibnya uang kas itu. Pada saat forum pergantian pengurus paguyuban pasar Desa beberapa waktu lalu, karena pengurus paguyuban lama ( Mr. X ) yang juga mengaku sebagai wartawan tersebut tidak menyerahkan uang kas itu ke pengurus baru,” imbuhnya.

Adanya dugaan penggelapan uang kas pasar Desa tersebut, juga diamini oleh salah satu staff Desa Randupitu yang mewanti wanti agar namanya tidak dipublikasikan.

“Iya benar informasi tersebut, dan hingga kini masih belum diberikan atau dikembalikan ke pengurus baru,” singkatnya.

Disisi lain, menanggapi adanya informasi tersebut, sejumlah warga sangat menyayangkan, tindakan tersebut lantaran Desa Randupitu yang terkenal akan inovasinya itu tercoreng akibat ulah dari oknum tersebut.

“Kasihan Kades dan pengurus paguyuban yang baru kalau seperti ini, uang tersebut harus segera diberikan ke pengurus yang baru.”

Kalau memang unsur Perbuatan Melawan Hukumannya (PMH) memenuhi dalam perkara tersebut, kita akan buat aduan ke APH, Demi terciptanya Desa Randupitu tentram, karena uang tersebut bukan milik nenek moyangnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, awak media belum bisa mengkonfirmasi Kades Randu Pitu, dikarenakan sang Kades masih ada kepentingan dinas.
( team)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Peringati Hari Thalasemia, RSUD Bangil Adakan Webinar bertajuk Bersama Hadapi Thalasemia Pada Anak : Kenali Sejak Dini, Dampingi dengan Kasih, Berikan Kecukupan Nutrisi Bersama 4 Narasumber Handal

Pasuruan, Pasuruannews.com - Dalam memperingati hari Thalasemia Sedunia 2026 dan meningkatkan pengetahuan dan kompetensi tenaga…

2 hari ago

Rutan Balige Ikuti Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 Secara Virtual

TOBA – Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige mengikuti kegiatan tasyakuran puncak Hari…

4 hari ago

Daycare Little Aresha Penitipan Anak yang Tidak Manusiawi

Yogyakarta, pasuruannews.com – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta resmi menetapkan 13 orang sebagai tersangka…

5 hari ago

Desa Rembang Dalam Kepungan Sampah:Warga Tercekik Bau Busuk,Kinerja Pemerintah Desa Dipertanyakan

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Wajah lingkungan di Desa Rembang kini berubah menjadi gambaran krisis yang memprihatinkan. Tumpukan sampah…

6 hari ago

Warga Randugong Heboh Isu Fiksi Sengketa Tanah Hibah, Pemilik Tegaskan Tak Ada Konflik Waris

Pasuruan,pasuruannews.com– Warga Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, sempat dihebohkan dengan beredarnya kabar yang disebut-sebut…

7 hari ago

Pungli di Satpas Polres Simalungun Berjamur Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM), Sim C Tembak Biaya 500 Ribu      

Simalungun- Pasuruannews.com Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bebas pungli hanya slogan bagi jajaran SATPAS Polres…

1 minggu ago