Proyek Rehap Pembangunan Kuat Dugaan Gunakan Material Ilegal, Konsultan Pengawas Terkesan Tutup Mata.

Proyek Rehap Pembangunan Kuat Dugaan Gunakan Material Ilegal, Konsultan Pengawas Terkesan Tutup Mata.

PASURUAN, Pasuruannews.com – Rehab Pembangunan  saluran yang berlokasi di Jl. Kedungrejo Desa Kedungrejo Kecamatan Winongan diduga telah melakukan eksploitasi batu kali tanpa izin.

Menurut informasi yang diterima redaksi media ini, Proyek Rehab pembangunan yang dilakukan oleh CV. Mustika Indah dengan No.SPK 000.3.3/SDA.238/424.074/2024 tertanggal 29 Juli 2024 dengan Pagu anggaran Rp. 722.033.418,- (tujuh ratus dua puluh dua juta tiga puluh tiga ribu empat ratus delapan belas rupiah) dari APBD Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang.

Advertisement

Berdasarkan informasi dari Warga yang diterima redaksi media ini, pihak pelaksana menggunakan batu kali (bukan batu belah-red) untuk pemasangan turap diduga karena lokasi pembangunan turap yang kebetulan tepat berada di pinggir sungai/kali.

“Kayaknya mereka (pelaksana) sengaja manfaatkan batu yang ada di sungai tersebut untuk mengurangi biaya rehab pembangunan saluran itu,” ujar warga yang minta namanya tidak dipublikasikan.

Setelah di Konfirmasi Pihak PPK, Bu Widya Juga Sudah Mengakui dan Pihak Nya Juga telah Memberi Teguran atau Peringatan agar tidak memakai batu sungai yang ada di area proyek tersebut.

Dalam kegiatan Proyek Pembangunan harus menggunakan material galian C secara Legal. Hal ini telah dijelaskan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara berbunyi ” Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah). (Red)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Polwan Polres Pasuruan Kota Beri Pendampingan Keluarga 3 Pemancing yang Hilang di Perairan Lekok

Kota Pasuruan,Pasuruannews.com,– Tim gabungan yang terdiri dari Polres Pasuruan Kota Polda Jatim, TNI AL, Basarnas,…

1 jam ago

Warga Dusun Tempel Digemparkan Penemuan Mayat Perempuan Bersimbah Darah di Dalam Gudang

Pasuruan,pasuruannews.com, – Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan digemparkan dengan penemuan mayat seorang perempuan di dalam sebuah…

1 jam ago

Pemkab Pasuruan Alokasikan Rp150 Juta untuk Perawatan Alat Berat TPA Wonokerto

Pasuruan,pasuruannews.com,– Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengalokasikan anggaran sebesar Rp150 juta untuk…

2 jam ago

Operasi Patuh Semeru 2025 Segera Dimulai, Polres Pasuruan Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Operasi Patuh Semeru 2025 Segera Dimulai, Polres Pasuruan Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas Pasuruan,pasuruannews.com, – Polres…

18 jam ago

Dukung Ekonomi Warga Binaan Melalui Produk FABA PLN Indonesia Power UBP Lontar Jalin Kerja Sama Dengan Lapas Kelas 1 Tangerang

Pasuruannews.com - Tangerang, 09 Juli 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kota Tangerang merupakan wadah pembinaan…

4 hari ago

Eksplorasi Dunia Listrik, SMK Mutiara Bangsa Kemiri Kunjungi PLN Indonesia Power UBP Lontar

Pasuruannews.com Selasa (17/06) SMK Mutiara Bangsa berkesempatan mengunjungi UBP Lontar. Sebanyak 51 siswa dan 6…

4 hari ago