PASURUAN, Pasuruannews.com – Rehab Pembangunan saluran yang berlokasi di Jl. Kedungrejo Desa Kedungrejo Kecamatan Winongan diduga telah melakukan eksploitasi batu kali tanpa izin.
Menurut informasi yang diterima redaksi media ini, Proyek Rehab pembangunan yang dilakukan oleh CV. Mustika Indah dengan No.SPK 000.3.3/SDA.238/424.074/2024 tertanggal 29 Juli 2024 dengan Pagu anggaran Rp. 722.033.418,- (tujuh ratus dua puluh dua juta tiga puluh tiga ribu empat ratus delapan belas rupiah) dari APBD Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang.
Berdasarkan informasi dari Warga yang diterima redaksi media ini, pihak pelaksana menggunakan batu kali (bukan batu belah-red) untuk pemasangan turap diduga karena lokasi pembangunan turap yang kebetulan tepat berada di pinggir sungai/kali.
“Kayaknya mereka (pelaksana) sengaja manfaatkan batu yang ada di sungai tersebut untuk mengurangi biaya rehab pembangunan saluran itu,” ujar warga yang minta namanya tidak dipublikasikan.
Setelah di Konfirmasi Pihak PPK, Bu Widya Juga Sudah Mengakui dan Pihak Nya Juga telah Memberi Teguran atau Peringatan agar tidak memakai batu sungai yang ada di area proyek tersebut.
Dalam kegiatan Proyek Pembangunan harus menggunakan material galian C secara Legal. Hal ini telah dijelaskan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara berbunyi ” Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah). (Red)
Kota Pasuruan,Pasuruannews.com,– Tim gabungan yang terdiri dari Polres Pasuruan Kota Polda Jatim, TNI AL, Basarnas,…
Pasuruan,pasuruannews.com, – Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan digemparkan dengan penemuan mayat seorang perempuan di dalam sebuah…
Pasuruan,pasuruannews.com,– Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengalokasikan anggaran sebesar Rp150 juta untuk…
Operasi Patuh Semeru 2025 Segera Dimulai, Polres Pasuruan Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas Pasuruan,pasuruannews.com, – Polres…
Pasuruannews.com - Tangerang, 09 Juli 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kota Tangerang merupakan wadah pembinaan…
Pasuruannews.com Selasa (17/06) SMK Mutiara Bangsa berkesempatan mengunjungi UBP Lontar. Sebanyak 51 siswa dan 6…