Proyek Rehap Pembangunan Kuat Dugaan Gunakan Material Ilegal, Konsultan Pengawas Terkesan Tutup Mata.

Proyek Rehap Pembangunan Kuat Dugaan Gunakan Material Ilegal, Konsultan Pengawas Terkesan Tutup Mata.

PASURUAN, Pasuruannews.com – Rehab Pembangunan  saluran yang berlokasi di Jl. Kedungrejo Desa Kedungrejo Kecamatan Winongan diduga telah melakukan eksploitasi batu kali tanpa izin.

Menurut informasi yang diterima redaksi media ini, Proyek Rehab pembangunan yang dilakukan oleh CV. Mustika Indah dengan No.SPK 000.3.3/SDA.238/424.074/2024 tertanggal 29 Juli 2024 dengan Pagu anggaran Rp. 722.033.418,- (tujuh ratus dua puluh dua juta tiga puluh tiga ribu empat ratus delapan belas rupiah) dari APBD Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang.

Advertisement

Berdasarkan informasi dari Warga yang diterima redaksi media ini, pihak pelaksana menggunakan batu kali (bukan batu belah-red) untuk pemasangan turap diduga karena lokasi pembangunan turap yang kebetulan tepat berada di pinggir sungai/kali.

“Kayaknya mereka (pelaksana) sengaja manfaatkan batu yang ada di sungai tersebut untuk mengurangi biaya rehab pembangunan saluran itu,” ujar warga yang minta namanya tidak dipublikasikan.

Setelah di Konfirmasi Pihak PPK, Bu Widya Juga Sudah Mengakui dan Pihak Nya Juga telah Memberi Teguran atau Peringatan agar tidak memakai batu sungai yang ada di area proyek tersebut.

Dalam kegiatan Proyek Pembangunan harus menggunakan material galian C secara Legal. Hal ini telah dijelaskan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara berbunyi ” Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah). (Red)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Libur Bersama Hari Kedua, Polres Pasuruan Antisipasi Lonjakan Pengunjung Wisata Cimory Prigen

Prigen, Pasuruannews.com— Memasuki hari kedua cuti bersama, arus kunjungan wisata di kawasan Dairyland Farm Theme…

12 jam ago

DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2026

Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan: Selamat Natal dan Tahun Baru 2026…

3 hari ago

Wujud Menjaga Pelestarian Lingkungan, DPC PKB Kabupaten Pasuruan Tanam 1000 Bibit Pohon

Gempol, pasuruannews.com - Hutan sebagai jantung bumi, sebagai wujud menjaga kelestarian alam dan mengantisipasii bencana…

3 hari ago

Supervisi Ops Lilin Semeru 2025, Tim Stamaops Polri Cek Kesiapan Pos Yan Tamandayu Pandaan

Pandaan, pasuruannews.com – Tim Staf Manajemen Operasi (Stamaops) Polri melaksanakan supervisi Operasi Lilin Semeru 2025…

3 hari ago

Polres Pasuruan Peringati Hari Ibu ke-97, Kapolres: Ibu Berperan Penting Dalam Membentuk Moral Bangsa

Bangil, pasuruannews.com -  Polres Pasuruan menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 sebagai bentuk…

5 hari ago

Senyum Bahagia 200 Anak dalam Khitan Bahagia, Yang Digagas Oleh Pemkab Pasuruan beserta HPPEI

Pasuruan,pasuruannews.com - Terukir Kebahagiaan yang dirasakan oleh 200 anak yatim dan dhuafa beserta keluarga yang…

7 hari ago