Selama Operasi Patuh Semeru 2024, Satlantas Polres Pasuruan Gencar Berikan Himbauan Keselamatan Berlalu Lintas

PASURUAN,pasuruan news.com,  – Selama berlakunya Operasi Patuh Semeru 2024, Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan gencar melakukan sosialisasi himbauan tentang tertib berlalu lintas di jalan raya, di beberapa tempat di Kabupaten Pasuruan, (29/07/2024).

Advertisement

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Deni Eko Prasetyo, S.I.K. bersama KBO Satlantas, Kanit Kamsel, dan Anggota Satlantas Polres Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas menjelaskan bahwa selama Operasi Patuh Semeru 2024 yang dimulai dari tanggal 15 Juli – 28 Juli tersebut, Satlantas Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan yang terdiri dari Preemtif, Preventif, dan Gakkum.

“Kami melaksanakan kegiatan Preemtif sebagai langkah untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, terutama fatalitas korban laka, terutama dijalur rawan laka lantas,” terang Kasat.

Adapun bentuk kegiatan Preemtif yang dilakukan yakni,
— Penyuluhan melalui Media Cetak, Elektronik / Radio, dan Media Sosial.
— Penyuluhan di Sekolah-Sekolah melalui Program SOS (Save Our Student) tingkat SMP dan SMA.
— Penyuluhan di Perusahaan dengan Program SOL (Save Our Labour) melalui Safety Riding.
— Pemasangan Spanduk himbauan tertib berlalu lintas.
— Penyebaran Brosur tertib berlalu lintas serta bahaya akibat laka lantas.

“Sedangkan dalam melaksanakan kegiatan Preventif, kami menggelar anggota Lalu Lintas di lapangan, di daerah rawan laka lantas, dan di tempat kepadatan arus lalu lintas, baik pagi – sore – malam hari, yaitu dengan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Patroli, dan Pengawalan,” tambahnya.

Dalam melakukan Penegakan Hukum (Gakkum), Satlantas Polres Pasuruan melakukan berbagai kegiatan berupa,
— Penanganan laka lantas.
— Penindakan pelanggaran lalu lintas, melalui Etle / Incar, Tilang Manual untuk pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan laka lantas, dan teguran Presisi.

“Saat melaksanakan penindakan pelanggaran, Satlantas Polres Pasuruan berhasil mendata para Pelanggar Lalu Lintas dengan rincian, Etle / Incar berjumlah 1.529 (seribu lima ratus dua puluh sembilan) pelanggar dan Tilang Manual berjumlah 1.141 (seribu seratus empat puluh satu) pelanggar,” ungkap AKP Deni.

Untuk jumlah Laka Lantas selama Operasi Patuh Semeru 2024 di wilayah Kabupaten Pasuruan mengalami penurunan dari semula pada tahun 2023 berjumlah 35 (tiga puluh lima) kejadian menjadi 20 (dua puluh) kejadian.

“Tujuan paling utama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024 adalah menurunkan pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan disiplin Masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, hal tersebut tak luput dari tugas utama Polri yakni Melindungi, Melayani, dan Mengayomi Masyarakat,” pungkasnya.(Adf)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Tasyakuran HUT Humas ke-74, Polres Pasuruan Gelar “Ngopi Bareng Awak Media”

Gempol, pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Humas Polri ke-74, Polres Pasuruan menggelar…

1 hari ago

DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2025

Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan: Selamat Hari Pahlawan Nasional - 10…

2 hari ago

Perwakilan Umat Hindu Disambut Hangat Ketua DPRD, PHDI Meminta Umat Hindu Diperhatikan

Pasuruan,pasuruannews.com - Sejumlah perwakilan umat hindu yang tergabung dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Wanita…

2 hari ago

Sosialisasi Pencegahan Narkoba, HIV/AIDS, TBC, dan Malaria di Kelurahan Kauman: Wujud Kepedulian Bersama terhadap Kesehatan Masyarakat

Bangil, pasuruannews.com – Pemerintah Kelurahan Kauman menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan dan Pengendalian Bahaya Narkoba,…

3 hari ago

Pemkab Sidoarjo Gelar Pilkades Serentak 2026 di 80 Desa

Sidoarjo,pasuruannews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun…

5 hari ago

Sidang Praperadilan Pembongkaran Makam di Winongan Di Tolak

Pasuruan,pasuruannews.com - Pengadilan Negeri (PN) Bangil menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum…

5 hari ago