Gabungan Wartawan Pasuruan Raya Bersatu, Menolak Dengan Tegas, Revisi UU Penyiaran Tahun 2002

PASURUAN,pasnews.com– Rancangan UU yang digagas oleh Lembaga Legislatif (Komisi I DPR RI) terkait revisi UU No. 32, tentang Penyiaran Tahun 2002, mendapat penolakan serius dari seluruh wartawan di Indonesia,khususnya di pasuruan raya

Gabungan Jurnalis Pasuruan Raya, menolak dengan tegas revisi UU tersebut. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga dan melindungi, apabila ada pihak-pihak ataupun rezim yang ingin memberangus kebebasan Pers sesuai UU No.40 Tahun 1999.

Advertisement

Dalam hal ini,awak media yang tergabung dalam gabungan wartawan Pasuruan Raya, melakukan unjuk rasa serta audensi di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Rabu, (15/05/2024) siang

Ada tiga tuntutan yang disampaikan oleh koordinator aksi, Henri Sulfianto alias Londo, dalam aksi ini, yaitu :
1.Menolak adanya revisi UU No. 32 Tahun 2002, tentang Penyiaran.
2.Penyelesaian sengketa dalam produk Jurnalistik tetap dilaksanakan oleh Dewan Pers, bukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
3.Meminta kepada seluruh anggota DPRD, yang diwakili oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, untuk membuat surat penolakan atas Revisi UU No.32 Tahun 2002, yang ditujukan kepada Ketua DPR- RI Cq Ketua Komisi 1 DPR-RI.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, yang akrab disapa Mas Dion, menyambut dengan baik rombongan rekan-rekan media, di Lobby lalu dipersilahkan masuk ruang rapat untuk menampung aspirasi para Jurnalis.

“Dalam hal ini, saya sampaikan, kami tidak akan membatasi rekan-rekan media dalam menyampaikan aspirasinya, saya bersama ketua Komisi 1, Sugiarto, talah sepakat, hari ini juga akan membuat draf tersebut, dan berkirim surat kepada DPR RI, sesuai aspirasi dari rekan-rekan Jurnalis” ungkapnya.

Lebihlanjut, Ziaqul Haq, Ketua PWI Pasuruan, Uswatun Jamilah ketua SWI pasuruan raya juga dipantau kegiatan unjuk rasa ini oleh Suharto ketua SWI/MIO Jawa Timur dan Tuji Hartono salah satu jurnalis senior Pasuruan, mengamini, apa yang disampaikan oleh Koordinator aksi. Lain halnya dengan Galih Lintartika wartawan harian pagi Surya, ia mengatakan, bahwa tidak semua jurnalis dapat menjadi wartawan investigasi.

Hal ini lantaran seorang wartawan investigasi membutuhkan keberanian mengungkap atau membedah suatu kasus, serta membutuhkan kepiawaian mencari suatu data yang sangat rumit. “Intinya seorang wartawan investigasi adalah strata tertinggi di dunia jurnalistik, tegasnya.

Satu-satunya NGO yang hadir mendukung aksi penolakan tersebut adalah Lujeng Sudarto, Direktur Pusak@, turut menyuarakan, bahwa Revisi UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, sebagai bentuk amputasi terhadap kebebasan Pers.

“Saya katakan revisi yang digagas tersebut, merupakan sikap pengecut dari oligarki penguasa atau rezim saat ini. Kenapa mereka, begitu ingin memberangus kekebasan pers, ini yang perlu dipertanyakan”, ucapya.

Motivasi untuk takut diinvestigasi itu apa, logika sederhana, bahwa orang yang takut diinvestigasi adalah orang yang melakukan pelanggaran atau maling, silahkan revisi UU ini, tapi sebelumnya harus revisi dulu otak penguasa dan rezimya, yang berkepentingan untuk mengamputasi fungsi Jurnalis.

“Penolakan revisi UU ini, kita lakukan untuk menjaga fungsi dan peran Jurnalis, ini sangat dalam kehidupan bernegara dan menjaga hak-hak rakyat untuk mendapatkan informasi yang akurat”, pungkasnya. (adh).

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Kupang – Pasuruannews.com Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur menggelar pengambilan sumpah/janji jabatan…

20 jam ago

RSUD Bangil Raih Prestasi WSO Angels Awards, Bukti Nyata Kualitas RSUD Bangil di Akui Internasional

Bangil, pasuruannews.com –Kabupaten Pasuruan turut berbangga atas prestasi yang ditorehkan oleh RSUD Bangil dengan meraih…

1 hari ago

Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Dorong Ketahanan Pangan Melalui Pemantauan Tanaman Jagung di Desa Lecari

PASURUAN, Pasuruannews.com.– Dalam rangka mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan,…

2 hari ago

Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Gempol, 4 Orang Meninggal Dunia dan 6 Lainnya Mengalami Luka-luka

Gempol, Pasuruannews.com - Kecelakaan maut beruntun terjadi di Jalan raya Malang-Surabaya tepatnya di Dusun Mojorejo…

3 hari ago

Ditjen Imigrasi NTT Catat Kinerja Gemilang Semester I 2026: PNBP Tembus Rp21 Miliar dan Raih Peringkat Kedua Nasional

KUPANG – Pasuruannews.com Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (Kakanwil Ditjen Imigrasi…

5 hari ago

Rutan Kelas llB Kandangan Gelar Bakti Sosial Sebagai Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat

Kandangan - Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kandangan melaksanakan kegiatan bakti sosial sebagai bentuk…

5 hari ago