img 20240426 wa0174
SORONG,pasnews.com-Diklat Paralegal Angkatan ke-5 yang diselenggarakan oleh LBH CCI, pada hari pertama menampilkan Prof Owin JJ sebagai pemateri dengan tema : Eksistensi Paralegal dan Pola Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia. Demikian keterangan ketua panitia Frengky Abas Silaen,S.IP, saat ditemui media, Jumat (26/04/2024).
Sebagai Sub Pokok Bahasan Diklat Paralegal, diantaranya : Mandat MDGs tahun 2000, SDGs tahun 2015, dan Pembangunan Nasional Berkelanjutan. Sosiologi Hukum, Eksistensi Paralegal, SWOT Analisis Paralegal, dan Catatan Kritis Paralegal.
Ada 8 kesepakatan masyarakat Dunia, MDGs September 2000, diantaranya : Menanggulangi Kemiskinan & Kelaparan, Mencapai Pendidikan Dasar untuk Semua, Mendorong Kesetaraan Gender & Pemberdayaan Perempuan, Menurunkan Angka Kematian Anak, Meningkatkan Kesehatan ibu, Memerangi HIV/AIDS, Malaria, & Penyakit menular lainnya, Memastikan Kelestarian Lingkungan Hidup, dan Mengembangkan Kemitraan Global untuk Pembangunanan.
Kemudian 25 September 2015 diperkuat dengan SDGs dengan 17 Kesepakatan Global, diantaranya : Tidak Miskin, Akhiri Kelaparan, Kesehatan yang baik & Kesejahteraan, Pendidikan Berkualitas, Keseteraan Gender, Air bersih & Sanitasi, Energi bersih & terjangkau, Pekerjaan yang layak & Pertumbuhan Ekonomi, Industri, Inovasi, & infrastruktur, Pengurangan Ketidaksetaraan,
Selanjutnya Kota & Masyarakat Berkelanjutan, Konsumsi & Produksi yang bertanggung jawab, Tindakan terhadap Perubahan iklim, Kehidupan di bawah air, kehidupan di darat, Perdamaian, keadilan, & kelembagaan yang kuat, dan Kemitraan untuk Pembangunan Berkelanjutan, ujar Prof Owin.
Hakikat Pembangunan Nasional adalah Mencerdaskan kehidupan bangsa, Menciptakan Kesejahteraan umum, Melindungi seluruh Tumpah Darah Indonesia, dan membantu melaksanakan ketertiban dunia & Perdamaian abadi. Selanjutnya Pembangunan Manusia seutuhnya dan Pembangunan Masyarakat seluruhnya.
Konklusi agenda praktisi hukum : Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, Mentargetkan Kesejahteraan umum, Melaksanakan Ketertiban & Perdamaian, Membangun Manusia seutuhnya, Membangun Masyarakat seluruhnya, Keserasian, Keseimbangan & Keadilan, dan kebulatan yang utuh.
Eksistensi Paralegal semakin diperlukan karena sarat memiliki multi peran, bukan hanya tangkas dan teampil pada pendokumentasian administrasi dan advokasi hukum, tetapi berperan aktif dalam Pemberdayaan masyarakat dan unsur Stakeholders lainnya untuk fokus pada cita cita kesejahteraan, keamanan, perdamaian, dan keadilan. Baik keadilan secara prosedural, maupun keadilan distributif. Pungkas Prof Owin saat menutup wawancara.(tim)
Gempol, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air dan Cipta Karya menerjunkan…
Pasuruan,pasuruannews.com— Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Pasuruan meningkatkan pengawasan terhadap ketersediaan dan harga bahan kebutuhan…
Wonorejo, Pasuruannews.com - Misteri Kematian Mahasiswi UMM yang menggemparkan warga kini perlahan mulai terungkap. Mahasiswi…
Raci, Pasuruannews.com - Tukang Becak di Berbagai Wilayah Kabupaten Pasuruan menerima Becak listrik "Next Generation"…
Tangerang - Pasuruannews.com Lontar, 09 Desember 2025 - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru)…
Jakarta,Pasuruannews.com - Indonesia telah mengumpulkan 43 medali emas lima hari jelang penutupan SEA Games 2025.…