Prof Owin JJ Pemateri Eksistensi Paralegal Dan Pola Pembangunan Berkelanjutan Di Indonesia

SORONG,pasnews.com-Diklat Paralegal Angkatan ke-5 yang diselenggarakan oleh LBH CCI, pada hari pertama menampilkan Prof Owin JJ sebagai pemateri dengan tema : Eksistensi Paralegal dan Pola Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia. Demikian keterangan ketua panitia Frengky Abas Silaen,S.IP, saat ditemui media, Jumat (26/04/2024).

Sebagai Sub Pokok Bahasan Diklat Paralegal, diantaranya : Mandat MDGs tahun 2000, SDGs tahun 2015, dan Pembangunan Nasional Berkelanjutan. Sosiologi Hukum, Eksistensi Paralegal, SWOT Analisis Paralegal, dan Catatan Kritis Paralegal.

Advertisement

Ada 8 kesepakatan masyarakat Dunia, MDGs September 2000, diantaranya : Menanggulangi Kemiskinan & Kelaparan, Mencapai Pendidikan Dasar untuk Semua, Mendorong Kesetaraan Gender & Pemberdayaan Perempuan, Menurunkan Angka Kematian Anak, Meningkatkan Kesehatan ibu, Memerangi HIV/AIDS, Malaria, & Penyakit menular lainnya, Memastikan Kelestarian Lingkungan Hidup, dan Mengembangkan Kemitraan Global untuk Pembangunanan.

Kemudian 25 September 2015 diperkuat dengan SDGs dengan 17 Kesepakatan Global, diantaranya : Tidak Miskin, Akhiri Kelaparan, Kesehatan yang baik & Kesejahteraan, Pendidikan Berkualitas, Keseteraan Gender, Air bersih & Sanitasi, Energi bersih & terjangkau, Pekerjaan yang layak & Pertumbuhan Ekonomi, Industri, Inovasi, & infrastruktur, Pengurangan Ketidaksetaraan,

Selanjutnya Kota & Masyarakat Berkelanjutan, Konsumsi & Produksi yang bertanggung jawab, Tindakan terhadap Perubahan iklim, Kehidupan di bawah air, kehidupan di darat, Perdamaian, keadilan, & kelembagaan yang kuat, dan Kemitraan untuk Pembangunan Berkelanjutan, ujar Prof Owin.

Hakikat Pembangunan Nasional adalah Mencerdaskan kehidupan bangsa, Menciptakan Kesejahteraan umum, Melindungi seluruh Tumpah Darah Indonesia, dan membantu melaksanakan ketertiban dunia & Perdamaian abadi. Selanjutnya Pembangunan Manusia seutuhnya dan Pembangunan Masyarakat seluruhnya.

Konklusi agenda praktisi hukum : Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, Mentargetkan Kesejahteraan umum, Melaksanakan Ketertiban & Perdamaian, Membangun Manusia seutuhnya, Membangun Masyarakat seluruhnya, Keserasian, Keseimbangan & Keadilan, dan kebulatan yang utuh.

Eksistensi Paralegal semakin diperlukan karena sarat memiliki multi peran, bukan hanya tangkas dan teampil pada pendokumentasian administrasi dan advokasi hukum, tetapi berperan aktif dalam Pemberdayaan masyarakat dan unsur Stakeholders lainnya untuk fokus pada cita cita kesejahteraan, keamanan, perdamaian, dan keadilan. Baik keadilan secara prosedural, maupun keadilan distributif. Pungkas Prof Owin saat menutup wawancara.(tim)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Sah !! Pemkab Pasuruan Lantik 3.665 Pegawai PPPK

Pasuruan,suarakpkcyber.com, - Sebanyak 3.665 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024 di…

2 hari ago

Pekan Raya Pasuruan, Tiap Hari Hadirkan Artis Lokal Hingga Artis Jawa Hits

Pasuruan,Pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096, Pemkab Pasuruan menggelar Pekaj Raya…

4 hari ago

Cooling system Polsek Pandaan Masuk Pesantren, Edukasi Santri Soal Tertib Jalan dan Bahaya Perundungan

Pasuruan,pasuruannews.com, – Polsek Pandaan masuk kze lingkungan pesantren untuk memberikan edukasi kepada para santri tentang etika…

4 hari ago

Lebih dari Separuh Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Pasuruan Rampung Dikerjakan

Pasuruan, pasuruannews.com – Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pasuruan yang bersumber…

4 hari ago

Wabup Sidoarjo Dorong UMKM Manfaatkan KURDA Bunga 2 Persen

Sidoarjo,pasuruannews.com – Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, mengajak pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk…

5 hari ago

Viral !! Lahan Terbakar, Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasuruan Enggan Merespon

Pasuruan, pasuruannews.com - Beredar di sosial media kebakaran Alang-alang yang melanda disalah satu kecamatan di…

5 hari ago