Polisi Berhasil Ungkap Curanmor Di Pasuruan, Pelaku Seorang Pelajar Diamankan

PASURUAN,pasnews.com- Unit Reskrim Polsek Gempol Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, S.I.K., S.H., M.Si, M.H., berhasil mengamankan pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang terjadi di Cafe Kopi Langit, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.(12/09/2023).

Pelaku menjalankan aksi pencurian dengan pemberatan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 06 September 2023, lebih tepatnya seminggu yang lalu.

Advertisement

Pelaku tersebut yakni seorang pria status sebagai pelajar maha siswa yang berinisial MA(24) warga Dusun Dermo, Desa Gunung Gangsir Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan korban yakni seorang pria bernama Muhammad Ma’ruf (25) warga Desa Keboireng, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Pasuruan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Rabu tanggal 06 September 2023 sekitar pukul 21.30 WIB, di jalan kampung Desa Karang Rejo, Kecamatan Gempol telah terjadi pencurian sepeda motor merk Honda Vario 125 Nopol W-3841-UZ Warna Putih Biru Tahun 2019.

“Pada awalnya pelaku menghampiri kendaraan korban yang sedang diparkir disamping rumah teman korban, kemudian pelaku merusak rumah kunci kontak kendaraan korban dengan kunci palsu, dan setelah berhasil menghidupkan mesin sepeda motor korban, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban tersebut,” ungkap Kasatreskrim.

Dari hasil serangkaian penyelidikan dan berbekal adanya barang bukti berupa keterangan dari saksi dan CCTV, anggota Satreskrim melakukan pelacakan dan penangkapan terhadap MA(24) di Cafe Kopi Langit Beji.

“Pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario dan kemudian pelaku menjual motor hasil curian tersebut dengan harga Rp. 5.500.000 (lima juta lima ratus ribu rupiah),” terangnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh anggota yakni,
– 1 (satu) Buah BPKB dan STNK Honda Vario nopol W 3841 UZ.

– Rekaman CCTV.
– 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario nopol N-3508-XG.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat),” pungkas AKP Farouk.(adh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Bupati Apresiasi Bhayangkara Balloon Festival 2025, Terobosan Strategis Kapolres Tulungagung

TULUNGAGUNG ,Pasuruannews.com,-Sejak pagi buta masyarakat berbondong bondong mendatangi sebuah Desa Notorejo Kecamatan Gondang yang ada…

6 jam ago

Selamat! 593 Bakomsus Ketahanan Pangan, Kesehatan-Gizi Polri Selesai Pendidikan

Sebanyak 593, Pusuruannews.com,- bintara kompetensi khusus Polri yang direkrut untuk menyukseskan Ketahanan Pangan dan Program…

6 jam ago

Pastikan Libur Idul Adha Aman Polres Pamekasan Tingkatkan Patroli di Pantai Wisata

PAMEKASAN, Pasuruannews.com,-Dalam rangka memastikan keamanan obyek wisata saat libur lebaran Idul Adha 2025, Satuan Polairud…

6 jam ago

Libur Panjang Idul Adha, Polres Jember Siagakan Personel Pengamanan Wisata Pantai

JEMBER ,Pusuruannews.com,- Momen libur panjang Idul Adha banyak warga Jember Jawa Timur dan sekitarnya memilih…

22 jam ago

Polres Mojokerto Libatkan 250 Personel Amankan Libur Panjang Idul Adha, Lokasi Wisata Jadi Prioritas

MOJOKERTO ,Pasuruannews.com,-Libur panjang Hari Raya Idul Adha 1446 H yang jatuh pada bulan Juni 2025,…

22 jam ago

Presiden Prabowo Senang Panen Raya Jagung Inisiasi Polri Berhasil

Jakarta,Pasuruannews.com,-Presiden Prabowo Subianto menyatakan merasa bahagia dapat melanjutkan produksi pangan dengan panen raya jagung yang…

22 jam ago