Kapolres Nganjuk : Sejauh Ini Stok Minyak Goreng Dikabupaten Nganjuk Aman

NGANJUK.pasnews.com – Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H. mengingatkan distributor resmi minyak goreng di Kabupaten Nganjuk untuk tidak menimbun atau menjual minyak goreng curah di atas harga eceran tertinggi (HET).

Hal itu disampaikan saat melakukan pemeriksaan ketersediaan stok minyak goreng di PT Sami Mulyo yang merupakan distributor resmi minyak goreng untuk wilayah Kabupaten Nganjuk, Selasa (22/3/2022).

Advertisement

“Sejauh ini stok minyak goreng di Kabupaten Nganjuk aman dan tidak terjadi kelangkaan. Saya harap kondisi seperti ini bisa terus dijaga, terutama menjelang puasa dan Lebaran nanti agar masyarakat tetap bisa mendapatkan minyak goreng dengan mudah sesuai kebutuhan,” ujar AKBP Boy Jeckson.

Kapolres Nganjuk menambahkan Pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng curah.

“Jika ada oknum yang dengan sengaja menimbun atau menjual melebehi HET demi meraup keuntungan, pihak Kepolisian pasti akan melakukan penindakan,”tegas AKBP Boy Jeckson.

Pada kesempatan tersebut, AKBP Boy Jeckson meminta masyarakat Kabupaten Nganjuk tidak khawatir mengenai ketersediaan minyak goreng atau bahan kebutuhan pokok lainnya menjelang Ramadan.

“Secara umum, stok pangan di Kabupaten Nganjuk juga masih aman, termasuk menjelang bulan Ramadan. Masyarakat tidak perlu khawatir karena kami juga terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam melakukan pengawasan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kelangkaan maupun kenaikan harga,”tambah Kapolres Nganjuk.

Selain itu kata AKBP Boy Jeckson pihak Kepolisian juga terus melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng curah agar hanya dijual kepada masyarakat langsung dan pengusaha UMKM sebagaimana aturan yang ditetapkan pemerintah.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan HET untuk minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500,- per kilogram. Penetapan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 11/22 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah per 16 Maret 2022.

Dalam aturan itu juga tertulis bahwa minyak goreng curah hanya boleh dijual untuk konsumen masyarakat serta pengusaha mikro dan kecil.

Adapun industri besar, industri menengah, hingga pengemas dilarang menggunakan minyak curah.(AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Padangsidimpuan – Pasuruannews.com Komitmen Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang…

2 hari ago

Pengurangan Sampah di Kabupaten Pasuruan Meningkat, DLH Perkuat Pengelolaan dari Tingkat Rumah Tangga

Pasuruan,Pasuruannews.com, – Persoalan sampah masih menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Setiap tahunnya, timbulan sampah…

3 hari ago

Pantau Lahan Jagung Petani, Polres Pasuruan Kawal Sukses Swasembada Pangan

Rembang, pasuruannews.com– Polres Pasuruan melakukan kegiatan pemantauan lahan jagung milik petani di Desa Tampung, Kecamatan…

3 hari ago

Diskoperindag Pasuruan Genjot Penertiban Aset Pasar, Kejar Target PAD Rp 5,78 Miliar

pasuruan,Pasuruannews.com, – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasuruan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah…

3 hari ago

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas di Tutur Ikut Rawat Ladang Jagung Warga

Tutur, pasuruannews.com– Tugas Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Di Kecamatan Tutur, Kabupaten…

5 hari ago

7 Bulan Menanti Keadilan

Medan – Pasuruannews.com Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Maryati (39) mengaku kecewa terhadap lambannya…

5 hari ago