Kapolres Nganjuk : Sejauh Ini Stok Minyak Goreng Dikabupaten Nganjuk Aman

NGANJUK.pasnews.com – Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H. mengingatkan distributor resmi minyak goreng di Kabupaten Nganjuk untuk tidak menimbun atau menjual minyak goreng curah di atas harga eceran tertinggi (HET).

Hal itu disampaikan saat melakukan pemeriksaan ketersediaan stok minyak goreng di PT Sami Mulyo yang merupakan distributor resmi minyak goreng untuk wilayah Kabupaten Nganjuk, Selasa (22/3/2022).

Advertisement

“Sejauh ini stok minyak goreng di Kabupaten Nganjuk aman dan tidak terjadi kelangkaan. Saya harap kondisi seperti ini bisa terus dijaga, terutama menjelang puasa dan Lebaran nanti agar masyarakat tetap bisa mendapatkan minyak goreng dengan mudah sesuai kebutuhan,” ujar AKBP Boy Jeckson.

Kapolres Nganjuk menambahkan Pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng curah.

“Jika ada oknum yang dengan sengaja menimbun atau menjual melebehi HET demi meraup keuntungan, pihak Kepolisian pasti akan melakukan penindakan,”tegas AKBP Boy Jeckson.

Pada kesempatan tersebut, AKBP Boy Jeckson meminta masyarakat Kabupaten Nganjuk tidak khawatir mengenai ketersediaan minyak goreng atau bahan kebutuhan pokok lainnya menjelang Ramadan.

“Secara umum, stok pangan di Kabupaten Nganjuk juga masih aman, termasuk menjelang bulan Ramadan. Masyarakat tidak perlu khawatir karena kami juga terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam melakukan pengawasan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kelangkaan maupun kenaikan harga,”tambah Kapolres Nganjuk.

Selain itu kata AKBP Boy Jeckson pihak Kepolisian juga terus melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng curah agar hanya dijual kepada masyarakat langsung dan pengusaha UMKM sebagaimana aturan yang ditetapkan pemerintah.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan HET untuk minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500,- per kilogram. Penetapan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 11/22 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah per 16 Maret 2022.

Dalam aturan itu juga tertulis bahwa minyak goreng curah hanya boleh dijual untuk konsumen masyarakat serta pengusaha mikro dan kecil.

Adapun industri besar, industri menengah, hingga pengemas dilarang menggunakan minyak curah.(AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Kapolres Pasuruan Turut Serta Tanam Pohon Dalam Rangka HUT Yayasan Kemala Bhayangkari

Pasuruan, pasuruannews.com– Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan dan Forkopimcam…

13 jam ago

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Sertifikat Tanah di Desa Gerbo, Sekdes Mundur Mendadak

Purwodadi, pasuruannews.com – Di tengah ketenangan desa Gerbo Purwodadi mencuat dugaan praktik pemalsuan tanda tangan…

3 hari ago

Gelar Tes Urine Mendadak terhadap Warga Binaan Rutan Tanjung Pura Nyatakan Seluruh Hasil Pemeriksaan Negatif

Pasuruannews.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjungpura kembali membuktikan keseriusan dan komitmennya dalam…

5 hari ago

Rutan Balige Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis

Pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB…

7 hari ago

LSM GAIB Sampaikan Keluhan Masyarakat Mengenai Tambang, Habib Yusuf Menyetujui Adanya Portal yang disampaikan oleh Wakil Bupati Pasuruan

Raci, Pasuruannews.com - Dampak Kegiatan Tambang Ilegal meresahkan warga Kabupaten Pasuruan yang disekitarnya terdapat tambang…

1 minggu ago

Gubernur Khofifah Lakukan Ground Breaking JLKT di Kawasan TNBTS

Sukapura Probolinggo , pasuruannews.com – Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa melakukan ground breaking…

1 minggu ago