Diduga Mobil Dinas Berpelat Putih, Fortuner N 1390 WP Kabur Saat Hendak Dikonfirmasi

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Keberadaan sebuah Toyota Fortuner hitam bernomor polisi N 1390 WP di kawasan Jalan Panglima Sudirman (Pangsud), Kota Pasuruan, Senin (14/9/2026), memunculkan tanda tanya.

Pasalnya, kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan kendaraan dinas, namun yang terlihat terpasang justru Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berlatar putih layaknya kendaraan perseorangan.

Advertisement

Temuan tersebut terlihat di sekitar kawasan Lapas Kota Pasuruan. Saat awak media berupaya meminta penjelasan mengenai status kendaraan dan penggunaan nomor polisi tersebut, pengemudi Fortuner justru memilih meninggalkan lokasi.

Mobil melaju meninggalkan tempat sehingga upaya konfirmasi secara langsung tidak dapat dilakukan.

Sikap tersebut tentu menimbulkan pertanyaan: sebenarnya kendaraan N 1390 WP itu milik siapa, terdaftar atas nama siapa, dan digunakan untuk kepentingan apa?

Namun demikian, media ini belum dapat memastikan bahwa kendaraan tersebut merupakan mobil dinas pemerintah. Status kepemilikan dan peruntukannya masih membutuhkan verifikasi melalui data resmi kendaraan maupun keterangan instansi terkait.

Persoalan warna pelat kendaraan bukan sekadar persoalan tampilan.

Dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, Pasal 45 ayat (1) mengatur bahwa TNKB memiliki beberapa warna berdasarkan peruntukannya.

Untuk kendaraan perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing dan badan internasional, TNKB menggunakan warna dasar putih dengan tulisan hitam.

Sedangkan kendaraan bermotor milik instansi pemerintah menggunakan warna dasar merah dengan tulisan putih.

Artinya, apabila nantinya N 1390 WP terbukti merupakan kendaraan bermotor yang berstatus sebagai kendaraan instansi pemerintah, maka penggunaan TNKB putih tentu perlu dijelaskan berdasarkan dokumen dan ketentuan registrasi kendaraan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila kendaraan tersebut ternyata kendaraan pribadi atau bukan kendaraan pemerintah, maka dugaan mengenai penggunaan fasilitas kendaraan dinas perlu diluruskan.

Persoalan ini seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan mengapa pengemudi meninggalkan lokasi ketika hendak dikonfirmasi.

Publik berhak mendapatkan informasi yang terang mengenai status kendaraan, pemilik kendaraan, peruntukan kendaraan, serta kesesuaian TNKB dengan data registrasi resminya.

Terlebih, keberadaan kendaraan dengan pelat tertentu di ruang publik mudah menimbulkan persepsi bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaraan milik atau fasilitas suatu instansi.

Karena itu, klarifikasi dari pihak yang berwenang menjadi penting agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi liar.

Media ini tidak menyimpulkan telah terjadi pelanggaran. Dugaan mengenai status kendaraan masih harus dibuktikan melalui data resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi mengenai status Toyota Fortuner N 1390 WP maupun alasan kendaraan tersebut menggunakan TNKB putih.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pemilik kendaraan, pengguna kendaraan, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka.

Jika kendaraan tersebut memang kendaraan pribadi, penjelasan resmi akan menjadi penting untuk meluruskan dugaan yang berkembang.

Namun jika kendaraan tersebut ternyata merupakan kendaraan instansi pemerintah, publik tentu patut mendapatkan penjelasan mengenai status registrasi dan penggunaan TNKB-nya.

Sebab, aturan mengenai warna TNKB sudah secara jelas membedakan kendaraan perseorangan dengan kendaraan instansi pemerintah.

Kini pertanyaannya sederhana: N 1390 WP sebenarnya kendaraan siapa? Dan mengapa pelat yang terpasang berwarna putih?

Jawaban resmi dari pihak terkait menjadi kunci agar persoalan ini tidak berhenti sebagai tanda tanya.(Adf)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Cek Sound di Kenep Beji Pasuruan Dikabarkan Diwarnai Penusukan Penonton, Polisi: Belum Ada Laporan Korban

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Informasi mengenai dugaan insiden penusukan terhadap penonton dalam acara cek sound di wilayah Kenep,…

2 hari ago

Polres Pasuruan Sosialisasikan Pemanfaatan AI kepada 300 Siswa SMAN 1 Bangil

Pasuruan,Pasuruannews.com,– Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) kepada…

3 hari ago

Kasus PTSL Berlanjut, Warga Desa Randupitu Berbondong-bondong Hadiri Undangan dari Kejaksaan Negeri Pasuruan

Raci, Pasuruannews.com - Sejumlah warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan kamis, (10/09/2026) memenuhi undangan…

4 hari ago

RESMI DITAHAN! Kades Kawisrejo Nanang Qosim Penuhi Panggilan Penyidik Tipidkor Pasuruan Kota

Pasuruan,Pasuruannews.com,–Kepala Desa Kawisrejo, Nanang Qosim, mendatangi Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani pemeriksaan oleh tim Unit…

5 hari ago

Pemkab Pasuruan Bangun 32 Tandon Permanen, Guna Hadapi Musim Kekeringan

Pasuruan, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang terus mengkaji…

5 hari ago

Pelukan Kecil, Harapan Besar: Kunjungan Anak Warga Binaan Jadi Penguat Proses Pembinaan

JAKARTA — Pasuruannews.com Di balik tembok tempat pembinaan, ada kisah yang sering luput dari perhatian.…

6 hari ago