Pelantikan DPW Dan DPD Partai Berkarya Jawa Timur Ilegal

SURABAYA.pasnews.com – Partai Berkarya dengan Ketua umum Mayjen TNI ( Purn ) Muchdi Purwoprandjono adalah ilegal atau tidak sah. Mayjen TNI ( Purn ) Muchdi Purwoprandjono terlihat tengah menghadiri pelantikan DPW dan DPD Partai Berkarya di Gedung Mahameru jalan Jemursari Surabaya Jawa timur, Sabtu (04/12/2021).

Beredarnya acara kegiatan pelantikan tersebut, Didi Junaidi Selaku Ketua PJ/Sekretaris DPW Partai Berkarya Jawa timur kubu Tommy Soeharto atau Hutomo Mandala Putra menganggap pelantikan tersebut ilegal atau tidak sah.

Advertisement

Perselisihan Partai Berkarya hingga saat ini masih berlanjut, padahal 2X kemenangan ada di kubu Tommy Soeharto yaitu Putusan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) dan PT TUN (Pengadilan Tinggi Tata usaha Negara) dan saat ini sedang dalam proses Kasasi di Mahkamah agung.

Terlebih yg menjadi pokok permasalahan adalah ketika mahkamah Partai kubu Muchdi PR yg diketuai oleh Mayjend TNI (P) Syamsu jalal sudah memberikan putusan mengikat dengan Nomor : 004.MP/Pts-PIP/PBK/VI/2021 yang salah satunya menyatakan bahwa memberhentikan secara tetap saudara Muchdi Purwoprandjono dari jabatannya sebagai Ketua Umum dan dari keanggotaan partai Berkarya (beringin karya).

Disitu sudah jelas bahwa Muchdi Purwoprandjono sudah tidak lagi dalam kapasitas sebagai Ketua Umum partai Berkarya (beringin karya).

Senada, putusan tersebut juga berlaku untuk DR. H. Badaruddin Andi Picunang, S.T, M.M, M.T, M.AP yang di berhentikan secara tetap dari jabatannya sebagai Sekjen dan dari keanggotaan Partai Berkarya (beringin karya) itulah mengapa acara pelantikan tersebut bisa dikatakan ilegal dan tidak sah karena Ketua umum dan Sekjend sudah diberhentikan oleh putusan Mahkamah Partai yang secara langsung tidak lagi mempunyai legal formil dan dalam kapasitas,menjadi Ketua umum dan Sekjend Partai Berkarya (beringin karya).

Didi Junaidi, yang kerap disapa Didik menganggap Mayjen TNI ( Purn ) Muchdi Purwoprandjono memanipulasi pengurus dan masyarakat Jawa Timur. Ia juga tidak terima, karena pelantikan tersebut tetap memakai nama dan logo partai Berkarya.

“Yang benar dan sesuai Partai Berkarya di bawah pimpinan Ketua Umum Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto identik dengan seragam berwarna kuning oranye dan berlogo Partai Berkarya dan menjadi Partai Politik peserta pemilu 2019 bukan Partai Berkarya (Beringin Karya) putih kubu Muchdi PR.” Ujarnya.

Miris, di pelantikan DPW dan DPD Partai Berkarya Jawa timur dengan Ketua Umum Mayjen TNI ( Purn ) Muchdi Purwoprandjono terlihat nampak sangat jelas logo dan nama partai Berkarya tetapi memakai seragam putih polos, ini sudah jelas menyalahi aturan karena Partai Berkarya Kuning kubu Tommy Soeharto lah sebenarnya yang terdaftar secara sah sebagai partai politik peserta pemilu 2019 bukan Partai Berkarya putih kubu Muchdi PR, pungkasnya (AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Tasyakuran HUT Humas ke-74, Polres Pasuruan Gelar “Ngopi Bareng Awak Media”

Gempol, pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Humas Polri ke-74, Polres Pasuruan menggelar…

1 hari ago

DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2025

Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan: Selamat Hari Pahlawan Nasional - 10…

2 hari ago

Perwakilan Umat Hindu Disambut Hangat Ketua DPRD, PHDI Meminta Umat Hindu Diperhatikan

Pasuruan,pasuruannews.com - Sejumlah perwakilan umat hindu yang tergabung dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Wanita…

3 hari ago

Sosialisasi Pencegahan Narkoba, HIV/AIDS, TBC, dan Malaria di Kelurahan Kauman: Wujud Kepedulian Bersama terhadap Kesehatan Masyarakat

Bangil, pasuruannews.com – Pemerintah Kelurahan Kauman menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan dan Pengendalian Bahaya Narkoba,…

4 hari ago

Pemkab Sidoarjo Gelar Pilkades Serentak 2026 di 80 Desa

Sidoarjo,pasuruannews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun…

5 hari ago

Sidang Praperadilan Pembongkaran Makam di Winongan Di Tolak

Pasuruan,pasuruannews.com - Pengadilan Negeri (PN) Bangil menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum…

5 hari ago