img 20211206 wa0227
SURABAYA.pasnews.com – Partai Berkarya dengan Ketua umum Mayjen TNI ( Purn ) Muchdi Purwoprandjono adalah ilegal atau tidak sah. Mayjen TNI ( Purn ) Muchdi Purwoprandjono terlihat tengah menghadiri pelantikan DPW dan DPD Partai Berkarya di Gedung Mahameru jalan Jemursari Surabaya Jawa timur, Sabtu (04/12/2021).
Beredarnya acara kegiatan pelantikan tersebut, Didi Junaidi Selaku Ketua PJ/Sekretaris DPW Partai Berkarya Jawa timur kubu Tommy Soeharto atau Hutomo Mandala Putra menganggap pelantikan tersebut ilegal atau tidak sah.
Perselisihan Partai Berkarya hingga saat ini masih berlanjut, padahal 2X kemenangan ada di kubu Tommy Soeharto yaitu Putusan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) dan PT TUN (Pengadilan Tinggi Tata usaha Negara) dan saat ini sedang dalam proses Kasasi di Mahkamah agung.
Terlebih yg menjadi pokok permasalahan adalah ketika mahkamah Partai kubu Muchdi PR yg diketuai oleh Mayjend TNI (P) Syamsu jalal sudah memberikan putusan mengikat dengan Nomor : 004.MP/Pts-PIP/PBK/VI/2021 yang salah satunya menyatakan bahwa memberhentikan secara tetap saudara Muchdi Purwoprandjono dari jabatannya sebagai Ketua Umum dan dari keanggotaan partai Berkarya (beringin karya).
Disitu sudah jelas bahwa Muchdi Purwoprandjono sudah tidak lagi dalam kapasitas sebagai Ketua Umum partai Berkarya (beringin karya).
Senada, putusan tersebut juga berlaku untuk DR. H. Badaruddin Andi Picunang, S.T, M.M, M.T, M.AP yang di berhentikan secara tetap dari jabatannya sebagai Sekjen dan dari keanggotaan Partai Berkarya (beringin karya) itulah mengapa acara pelantikan tersebut bisa dikatakan ilegal dan tidak sah karena Ketua umum dan Sekjend sudah diberhentikan oleh putusan Mahkamah Partai yang secara langsung tidak lagi mempunyai legal formil dan dalam kapasitas,menjadi Ketua umum dan Sekjend Partai Berkarya (beringin karya).
Didi Junaidi, yang kerap disapa Didik menganggap Mayjen TNI ( Purn ) Muchdi Purwoprandjono memanipulasi pengurus dan masyarakat Jawa Timur. Ia juga tidak terima, karena pelantikan tersebut tetap memakai nama dan logo partai Berkarya.
“Yang benar dan sesuai Partai Berkarya di bawah pimpinan Ketua Umum Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto identik dengan seragam berwarna kuning oranye dan berlogo Partai Berkarya dan menjadi Partai Politik peserta pemilu 2019 bukan Partai Berkarya (Beringin Karya) putih kubu Muchdi PR.” Ujarnya.
Miris, di pelantikan DPW dan DPD Partai Berkarya Jawa timur dengan Ketua Umum Mayjen TNI ( Purn ) Muchdi Purwoprandjono terlihat nampak sangat jelas logo dan nama partai Berkarya tetapi memakai seragam putih polos, ini sudah jelas menyalahi aturan karena Partai Berkarya Kuning kubu Tommy Soeharto lah sebenarnya yang terdaftar secara sah sebagai partai politik peserta pemilu 2019 bukan Partai Berkarya putih kubu Muchdi PR, pungkasnya (AN)
Pasuruan,pasuruannews.com,– Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Pasuruan dinilai semakin mengkhawatirkan. Ketua Forum Rembuk Masyarakat…
OPERASI PASAR BANTU STABILKAN HARGA PANGAN DI PASURUAN Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali menggelar operasi pasar…
Pasuruan, Pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali melakukan langkah penting dalam memperkuat kinerja birokrasi. Bupati…
Wonorejo,Pasuruannews.com - Insiden yang mengakibatkan bocah SD berinisial MMH 7 tahun meninggal dunia akibat dianiaya…
Pasuruan,Pasuruannews.com - Untuk Pemenuhan Gizi Anak di Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan gandeng Nestle untuk…
Pasuruan,pasuruannews.com,— Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan bersama Satgas Pangan dari Polres Pasuruan dan…