Pembentukan Uger-Uger Dusun Pilangsari -Beji Di Tolak Warga

PASURUAN.pasnews.com – Uger-uger merupakan salah satu alat yang digunakan untuk berkomunikasi sehari-hari, baik bahasa lisan atau pun bahasa tulis. Uger-uger sendiri di percayai masyarakat setempat yakni kebiasaan adat istiadat ataupun peraturan wilayah setempat.

Dalam hal ini Dusun Pilangsari-Beji membentuk peraturan baru atau Uger-uger yang mana banyak menimbulkan pro kontra dari warga Dusun Pilangsari-Beji. Sebelum berlakunya Uger-uger tersebut perwakilan tokoh masyarakat beserta masyarakat dikumpulkan di Balai Dusun Pilangsari-Beji guna untuk membahas Uger-uger,minggu (26/09/2021).

Advertisement

Uger-uger yang menjadi penolakan warga ialah tentang pemakaman umum yang mana warga Dusun Pilangsari-Beji hanya menginginkan penduduk asli berdasarkan KTP dan KK boleh dimakamkan di pemakaman umum tetapi untuk masyarakat luar harus membayar administrasi sebesar Rp.2.500.000,- .

Mengingat warga luar yang menempati perumahan Dewe Residence ingin dimakamkan di Dusun Pilangsari-Beji, salah satu tokoh masyarakat tidak berkenan dan menolak usulan tersebut. Karena menurutnya perumahan Dewe Residence sudah mempunyai pemakaman sendiri di dusun Rodowo-Beji.

“Untuk yang menempati perumahan Dewe Residence harusnya sudah di sediakan sarana olahraga, sarana permainan, terlebih pemakaman yang harus ada dan dijamin penuh oleh developer perumahan Dewe Residence. Tolong jangan di sahkan dulu Uger-uger tersebut dan tolong koordinasi lagi dengan pemerintah Desa Beji ” ujar tokoh masyarakat

Kalau sekarang Uger-uger hanya sekedar dibuat tanpa ada yang mengawasi, tanpa ada yang mengontrol buat apa dibuat. Pada intinya warga Dusun Pilangsari-Beji tidak setuju bilamana warga perumahan Dewe Residence yang warganya ber-ktp dari luar ingin dimakamkan di Dusun Pilangsari-Beji.

Yang mana peran serta masyarakat Dusun Pilangsari-Beji sudah banyak membantu masyarakat perumahan Dewe Residence, dulu sebelum mempunyai jalan masuk resmi, Dewe Residence memakai jalan Desa. Akhirnya ditegur dan dikumpulkan secara bulat dan mufakat harus membeli jalan sendiri tanpa menggangu jalan Desa.

Sekarang ada lagi, padahal seperti tanah pemakaman seharusnya sudah menjadi tugas developer memberikannya tanah makam untuk warga yang menduduki di perumahan Dewe Residence, mengingat pemakaman umum Dusun Pilangsari-Beji sudah hampir penuh, pungkasnya (AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ 2025, Pemkab Pasuruan Paparkan 4 Capaian

Pasuruan,pasuruannews.com - DPRD Kabupaten Pasuruan gelar rapat paripurna LKPJ Bupati Pasuruan tahun anggaran 2025 ,…

2 hari ago

Dalam Momen Ramadan, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Dorong Sinergi dan Kolaborasi Melalui Forum Stakeholder

Tangerang - Pasuruannews.com 12 Maret 2026 – PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Banten…

4 hari ago

Banjir Tak Kunjung Surut di 3 Kecamatan Kabupaten Pasuruan, Berikut Update Perkembangan Banjir

Pasuruan, pasuruannews.com - Banjir yang terjadi di Kabupaten Pasuruan mulai hari Selasa (24/03) hingga hari…

1 minggu ago

UPACARA PERSEMAYAMAN DAN PELEPASAN JENAZAH PRATU MARINIR ANUMERTA ANDI SUVIO

Jakarta, Pasuruannews.com - Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jenderal TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E.,…

2 minggu ago

Rutan Tanjung Pura Buka Kunjungan Idul Fitri, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Hadir Untuk Monev Langsung ke Lapangan

Tanjung Pura – Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura membuka layanan kunjungan keluarga…

2 minggu ago

Suasana Haru di Rutan Sidikalang: 182 Warga Binaan Rayakan Idul Fitri 1447 H dan Terima Remisi Khusus

DAIRI || SIDIKALANG– Pasuruannews.com Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas…

2 minggu ago