Pembentukan Uger-Uger Dusun Pilangsari -Beji Di Tolak Warga

PASURUAN.pasnews.com – Uger-uger merupakan salah satu alat yang digunakan untuk berkomunikasi sehari-hari, baik bahasa lisan atau pun bahasa tulis. Uger-uger sendiri di percayai masyarakat setempat yakni kebiasaan adat istiadat ataupun peraturan wilayah setempat.

Dalam hal ini Dusun Pilangsari-Beji membentuk peraturan baru atau Uger-uger yang mana banyak menimbulkan pro kontra dari warga Dusun Pilangsari-Beji. Sebelum berlakunya Uger-uger tersebut perwakilan tokoh masyarakat beserta masyarakat dikumpulkan di Balai Dusun Pilangsari-Beji guna untuk membahas Uger-uger,minggu (26/09/2021).

Advertisement

Uger-uger yang menjadi penolakan warga ialah tentang pemakaman umum yang mana warga Dusun Pilangsari-Beji hanya menginginkan penduduk asli berdasarkan KTP dan KK boleh dimakamkan di pemakaman umum tetapi untuk masyarakat luar harus membayar administrasi sebesar Rp.2.500.000,- .

Mengingat warga luar yang menempati perumahan Dewe Residence ingin dimakamkan di Dusun Pilangsari-Beji, salah satu tokoh masyarakat tidak berkenan dan menolak usulan tersebut. Karena menurutnya perumahan Dewe Residence sudah mempunyai pemakaman sendiri di dusun Rodowo-Beji.

“Untuk yang menempati perumahan Dewe Residence harusnya sudah di sediakan sarana olahraga, sarana permainan, terlebih pemakaman yang harus ada dan dijamin penuh oleh developer perumahan Dewe Residence. Tolong jangan di sahkan dulu Uger-uger tersebut dan tolong koordinasi lagi dengan pemerintah Desa Beji ” ujar tokoh masyarakat

Kalau sekarang Uger-uger hanya sekedar dibuat tanpa ada yang mengawasi, tanpa ada yang mengontrol buat apa dibuat. Pada intinya warga Dusun Pilangsari-Beji tidak setuju bilamana warga perumahan Dewe Residence yang warganya ber-ktp dari luar ingin dimakamkan di Dusun Pilangsari-Beji.

Yang mana peran serta masyarakat Dusun Pilangsari-Beji sudah banyak membantu masyarakat perumahan Dewe Residence, dulu sebelum mempunyai jalan masuk resmi, Dewe Residence memakai jalan Desa. Akhirnya ditegur dan dikumpulkan secara bulat dan mufakat harus membeli jalan sendiri tanpa menggangu jalan Desa.

Sekarang ada lagi, padahal seperti tanah pemakaman seharusnya sudah menjadi tugas developer memberikannya tanah makam untuk warga yang menduduki di perumahan Dewe Residence, mengingat pemakaman umum Dusun Pilangsari-Beji sudah hampir penuh, pungkasnya (AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Gunung Es Keadilan: Membedah Kriminalisasi Hogi di Sleman dan Busuknya Akar Penegakan Hukum

Jakarta, Pasuruannews.com - Tragedi yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, telah menjadi diskursus nasional…

3 hari ago

Tragedi Keadilan di Sleman: Ketika Melawan Penjahat Berujung Penjara

Jakarta, pasuruannews.com- Kasus yang menimpa Hogi Minaya (43) di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, baru-baru ini memantik…

3 hari ago

Kapolres Pasuruan Silaturahmi ke Pengasuh Ponpes Cangaan II Bangil

Pasuruan,Pasuruannews.com, – Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H melaksanakan silaturahmi dengan Pengasuh Pondok…

4 hari ago

RSUD Bangil Dorong Akses Kesehatan Merata, Pasuruan Sukses Raih Penghargaan UHC Madya

Bangil,pasuruannews.com, – RSUD Bangil terus memperkuat perannya dalam memastikan akses layanan kesehatan yang merata bagi masyarakat.…

4 hari ago

RSUD Bangil Perkuat Program UHC, Pemerintah Kabupaten Pasuruan Raih UHC Award Tingkat Madya 2026

Jakarta, Pasuruannews.com - Prestasi gemilang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam Universal Health Coverage (UHC)…

4 hari ago

Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Kemiri Dorong Optimalisasi Industri, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Tangerang – Pasuruannews.com Pemerintah Kecamatan Kemiri menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah…

5 hari ago