Pembentukan Uger-Uger Dusun Pilangsari -Beji Di Tolak Warga

PASURUAN.pasnews.com – Uger-uger merupakan salah satu alat yang digunakan untuk berkomunikasi sehari-hari, baik bahasa lisan atau pun bahasa tulis. Uger-uger sendiri di percayai masyarakat setempat yakni kebiasaan adat istiadat ataupun peraturan wilayah setempat.

Dalam hal ini Dusun Pilangsari-Beji membentuk peraturan baru atau Uger-uger yang mana banyak menimbulkan pro kontra dari warga Dusun Pilangsari-Beji. Sebelum berlakunya Uger-uger tersebut perwakilan tokoh masyarakat beserta masyarakat dikumpulkan di Balai Dusun Pilangsari-Beji guna untuk membahas Uger-uger,minggu (26/09/2021).

Advertisement

Uger-uger yang menjadi penolakan warga ialah tentang pemakaman umum yang mana warga Dusun Pilangsari-Beji hanya menginginkan penduduk asli berdasarkan KTP dan KK boleh dimakamkan di pemakaman umum tetapi untuk masyarakat luar harus membayar administrasi sebesar Rp.2.500.000,- .

Mengingat warga luar yang menempati perumahan Dewe Residence ingin dimakamkan di Dusun Pilangsari-Beji, salah satu tokoh masyarakat tidak berkenan dan menolak usulan tersebut. Karena menurutnya perumahan Dewe Residence sudah mempunyai pemakaman sendiri di dusun Rodowo-Beji.

“Untuk yang menempati perumahan Dewe Residence harusnya sudah di sediakan sarana olahraga, sarana permainan, terlebih pemakaman yang harus ada dan dijamin penuh oleh developer perumahan Dewe Residence. Tolong jangan di sahkan dulu Uger-uger tersebut dan tolong koordinasi lagi dengan pemerintah Desa Beji ” ujar tokoh masyarakat

Kalau sekarang Uger-uger hanya sekedar dibuat tanpa ada yang mengawasi, tanpa ada yang mengontrol buat apa dibuat. Pada intinya warga Dusun Pilangsari-Beji tidak setuju bilamana warga perumahan Dewe Residence yang warganya ber-ktp dari luar ingin dimakamkan di Dusun Pilangsari-Beji.

Yang mana peran serta masyarakat Dusun Pilangsari-Beji sudah banyak membantu masyarakat perumahan Dewe Residence, dulu sebelum mempunyai jalan masuk resmi, Dewe Residence memakai jalan Desa. Akhirnya ditegur dan dikumpulkan secara bulat dan mufakat harus membeli jalan sendiri tanpa menggangu jalan Desa.

Sekarang ada lagi, padahal seperti tanah pemakaman seharusnya sudah menjadi tugas developer memberikannya tanah makam untuk warga yang menduduki di perumahan Dewe Residence, mengingat pemakaman umum Dusun Pilangsari-Beji sudah hampir penuh, pungkasnya (AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

PLN Indonesia Power UBP Lontar Perkuat Transisi Energi Bersih melalui MoU Program TOSS

Tangerang - Pasuruannews.com PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Banten 3 Lontar bersama…

2 jam ago

“Ratusan Aktivis Kepung Pabrik AQUA Gondangwetan, Tuding Pelanggaran Tonase hingga Sumur Bor Ilegal, Formapan Desak Pemerintah Tutup Operasional Perusahaan”

Pasuruan,pasuruannews.com,— Puluhan pegiat sosial yang tergabung dalam Forum Masyarakat Prihatin (Formapan) kembali menggelar aksi damai…

3 hari ago

Perda APBD Kabupaten Pasuruan 2026 Ditetapkan 3,5 Triliun Susut 600 Miliar, Pemda Lebih Selektif Di Tahun Mendatang

Pasuruan, Pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan resmi menyepakati Raperda (Rancangan Peraturan…

3 hari ago

PLN Indonesia Power UBP Lontar Gandeng Masyarakat Setempat Wujudkan Energi Bersih Melalui Pelatihan Konversi Motor Listrik

Bogor - Pasuruannews.com PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong…

3 hari ago

Operasi Zebra 2025, Satlantas Polres Pasuruan Lakukan Penertiban Motor di SMAN 1 Pandaan

Pasuruan,Pasuruannews.com, — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melakukan penertiban kendaraan bermotor milik pelajar di…

5 hari ago

Harga Ruas Tol Gempol Pasuruan Mengalami Kenaikan, Simak Selengkapnya

Pasuruan,Pasuruannews.com - Tarif ruas Tol Gempol-Pasuruan mengalami kenaikan 4,16 persen mulai berlaku pada Senin (24/11/2025)…

5 hari ago