Berbekal Kombinasi Kunci T Dan Bethel Pencuri Melakukan Aksinya

PASURUAN,pasnews.com-2 (Dua) Pelaku Curanmor yang Pakai Kombinasi Kunci Leter *T* dan *betel* untuk Percepat Aksinya, Kamis, 29 April 2021- sekira 15:00 WIB MAT (Kap.) Umur (28) beralamatkan di Jl. Hangtuah, Ds. Ngemplakrejo, Kec. Panggung Rejo kota Pasuruan, pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Ds. Tondosoro dilakukan bersama Sdr. BR (DPO),

Adapun sasaran pelaku kali ini Honda Vario warna hitam dengan Nopol : N 6212 OM yang berada di lorong salah satu warga Tundosoro, dengan Pelaku MAT (Kap) dan BR (DPO) pada saat melakukan aksinya pelaku berboncengan dengan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Vega warna Biru Kombinasi Hitam milik BR ( DPO )

Advertisement

Nampaknya aksi Pelaku ini ada yang mengetahui sehingga disampaikan kepada petugas Kepolisian terdekat.

selang 5 (lima) bulan tepatnya hari Sabtu 4 September 2021 sekira 15.00 Wib pelaku yang dicurigai muncul sehingga Tim Buser yang dipimpin oleh Iptu Wachid langsung gerak cepat untuk melakukan penangkapan dengan lokasi perbukitan

Penangkapan itu sendiri berlangsung dramatis karena Pelaku melarikan diri aksi kejar kejaran pun tak terelakkan sampai pada akhirnya Pelaku terperosok disela sela bukit sampai kakinya mengalami luka kesempatan tersebut tidak disia siakan dan langsung ditangkap dan diborgol selanjutnya diamankan di Polres Pasuruan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Tersangka telah disita 5 (lima) buah anak panah kunci T, 1(satu) lembar Foto Copy STNK dan BPKB Honda Vario dengan Nopol N 6212 -OM An. Luluk Siti Fatimah, Dsn. Teropong, RT.11/ RW. 05, Ds. Tondosoro , Kec. Kejayan, Kab. Pasuruan, 1(satu) buah kaos warna abu abu tulisan Maxius yang digunakan saat melakukan pencurian selain itu dari hasil Pengembangan kasus lainnya, Tersangkajuga pernah melakukan hal yang sama di TKP Selatan Masjid Pasrepan sehingga telah disita 1 (satu) Unit Motor Honda beat warna merah muda

Disela sela kesibukannya Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi membenarkan kegiatan Penangkapan yang dilakukan Anggotanya terhadap pelaku Pencurian dengan Pemberatan yang telah diatur di KUHP Pasal 363, “.kami menghimbau kepada Masyarakat Pasuruan ” untuk memberikan Informasi yang diketahui tentang terjadinya Tindak Pidana yang diketahuinya agar Kasus yang telah terjadi bisa cepat terungkap” _Imbuh Adhi_(AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

KPK membuka seleksi terbuka enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama

Jakarta,suarakpkcyber.com - KPK membuka seleksi terbuka enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama setara Eselon II…

2 hari ago

Perbaikan 33 Ruas Jalan Jadi Prioritas Pemkab Pasuruan, Gunakan Dana DBHCHT Rp 80 Miliar

Pasuruan,pasuruannews.com,— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) menetapkan perbaikan…

2 hari ago

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Pimpin Pembaretan SMA Taruna Se-Jawa Timur

Surabaya, Pasuruannews.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memimpin Pembaretan Bersama SMAN Taruna se-Jawa Timur…

3 hari ago

Khofifah Indar Parawansa Pimpin Pembaretan SMA Taruna Se-Jawa Timur

Surabaya, Pasuruannews.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memimpin Pembaretan Bersama SMAN Taruna se-Jawa…

3 hari ago

Semarak Hari Santri, 550 Anak RA/TK Meriahkan Lomba Mewarnai Logo Hari Santri 2025

Pasuruan,pasuruannews.com - Peringatan Hari Santri Nasional 2025 Untuk menyemarakkan peringatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar…

4 hari ago

Serah Terima Jabatan Komandan Yonzipur 10/2

Kota Pasuruan, Pasuruannews.com  — Lapangan Mako Yonzipur 10/Jaladri Palaka menjadi saksi moment bersejarah saat Letkol…

5 hari ago