Berbekal Kombinasi Kunci T Dan Bethel Pencuri Melakukan Aksinya

PASURUAN,pasnews.com-2 (Dua) Pelaku Curanmor yang Pakai Kombinasi Kunci Leter *T* dan *betel* untuk Percepat Aksinya, Kamis, 29 April 2021- sekira 15:00 WIB MAT (Kap.) Umur (28) beralamatkan di Jl. Hangtuah, Ds. Ngemplakrejo, Kec. Panggung Rejo kota Pasuruan, pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Ds. Tondosoro dilakukan bersama Sdr. BR (DPO),

Adapun sasaran pelaku kali ini Honda Vario warna hitam dengan Nopol : N 6212 OM yang berada di lorong salah satu warga Tundosoro, dengan Pelaku MAT (Kap) dan BR (DPO) pada saat melakukan aksinya pelaku berboncengan dengan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Vega warna Biru Kombinasi Hitam milik BR ( DPO )

Advertisement

Nampaknya aksi Pelaku ini ada yang mengetahui sehingga disampaikan kepada petugas Kepolisian terdekat.

selang 5 (lima) bulan tepatnya hari Sabtu 4 September 2021 sekira 15.00 Wib pelaku yang dicurigai muncul sehingga Tim Buser yang dipimpin oleh Iptu Wachid langsung gerak cepat untuk melakukan penangkapan dengan lokasi perbukitan

Penangkapan itu sendiri berlangsung dramatis karena Pelaku melarikan diri aksi kejar kejaran pun tak terelakkan sampai pada akhirnya Pelaku terperosok disela sela bukit sampai kakinya mengalami luka kesempatan tersebut tidak disia siakan dan langsung ditangkap dan diborgol selanjutnya diamankan di Polres Pasuruan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Tersangka telah disita 5 (lima) buah anak panah kunci T, 1(satu) lembar Foto Copy STNK dan BPKB Honda Vario dengan Nopol N 6212 -OM An. Luluk Siti Fatimah, Dsn. Teropong, RT.11/ RW. 05, Ds. Tondosoro , Kec. Kejayan, Kab. Pasuruan, 1(satu) buah kaos warna abu abu tulisan Maxius yang digunakan saat melakukan pencurian selain itu dari hasil Pengembangan kasus lainnya, Tersangkajuga pernah melakukan hal yang sama di TKP Selatan Masjid Pasrepan sehingga telah disita 1 (satu) Unit Motor Honda beat warna merah muda

Disela sela kesibukannya Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi membenarkan kegiatan Penangkapan yang dilakukan Anggotanya terhadap pelaku Pencurian dengan Pemberatan yang telah diatur di KUHP Pasal 363, “.kami menghimbau kepada Masyarakat Pasuruan ” untuk memberikan Informasi yang diketahui tentang terjadinya Tindak Pidana yang diketahuinya agar Kasus yang telah terjadi bisa cepat terungkap” _Imbuh Adhi_(AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Kapolres Pasuruan Bersama Kajari Kabupaten Pasuruan musnahkan barang bukti hasil kejahatan di wilayah Hukum Pasuruan.

PASURUAN,Pasuruannews.com,– Sejumlah fokompimda Kabupaten Pasuruan berkumpul di Kantor kajari Kabupaten Pasuruan untuk menyaksikan memusnahan barang…

6 jam ago

PT Mega Marine Pride,di kunjungi oleh paslon Gubernur jatim Hj. Khofifah Indar Parawangsa.

Pasuruan - pasuruannews.com Team sukses,Relawan dan pemenangan serta pendukungnya dari  pasangan calon Gubernur jawatimur no…

8 jam ago

Letkol Arh Noor Iskak ST Dandim 0819 Pasuruan menghadiri Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan Secara…

1 hari ago

Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada serentak 2024 di Gelar oleh KPU Kabupaten Pasuruan,Memperkuat Kepercayaan Publik dalam Pelaksanaan Demokrasi dengan Tepat dan Akurat.

Pasuruan - pasuruannews.com Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan…

1 hari ago

Polres Pasuruan Gelar Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan Secara Serentak

PASURUAN – pasuruannews.com Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan secara serentak melalui…

1 hari ago

Polres Pasuruan Kota Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Saudi Arabia, Upaya Cooling System di Pilkada 2024

KOTA PASURUAN,Pasuruannews.com,– Jelang Pencoblosan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar pada 2024,…

1 hari ago