Berbekal Kombinasi Kunci T Dan Bethel Pencuri Melakukan Aksinya

PASURUAN,pasnews.com-2 (Dua) Pelaku Curanmor yang Pakai Kombinasi Kunci Leter *T* dan *betel* untuk Percepat Aksinya, Kamis, 29 April 2021- sekira 15:00 WIB MAT (Kap.) Umur (28) beralamatkan di Jl. Hangtuah, Ds. Ngemplakrejo, Kec. Panggung Rejo kota Pasuruan, pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Ds. Tondosoro dilakukan bersama Sdr. BR (DPO),

Adapun sasaran pelaku kali ini Honda Vario warna hitam dengan Nopol : N 6212 OM yang berada di lorong salah satu warga Tundosoro, dengan Pelaku MAT (Kap) dan BR (DPO) pada saat melakukan aksinya pelaku berboncengan dengan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Vega warna Biru Kombinasi Hitam milik BR ( DPO )

Advertisement

Nampaknya aksi Pelaku ini ada yang mengetahui sehingga disampaikan kepada petugas Kepolisian terdekat.

selang 5 (lima) bulan tepatnya hari Sabtu 4 September 2021 sekira 15.00 Wib pelaku yang dicurigai muncul sehingga Tim Buser yang dipimpin oleh Iptu Wachid langsung gerak cepat untuk melakukan penangkapan dengan lokasi perbukitan

Penangkapan itu sendiri berlangsung dramatis karena Pelaku melarikan diri aksi kejar kejaran pun tak terelakkan sampai pada akhirnya Pelaku terperosok disela sela bukit sampai kakinya mengalami luka kesempatan tersebut tidak disia siakan dan langsung ditangkap dan diborgol selanjutnya diamankan di Polres Pasuruan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Tersangka telah disita 5 (lima) buah anak panah kunci T, 1(satu) lembar Foto Copy STNK dan BPKB Honda Vario dengan Nopol N 6212 -OM An. Luluk Siti Fatimah, Dsn. Teropong, RT.11/ RW. 05, Ds. Tondosoro , Kec. Kejayan, Kab. Pasuruan, 1(satu) buah kaos warna abu abu tulisan Maxius yang digunakan saat melakukan pencurian selain itu dari hasil Pengembangan kasus lainnya, Tersangkajuga pernah melakukan hal yang sama di TKP Selatan Masjid Pasrepan sehingga telah disita 1 (satu) Unit Motor Honda beat warna merah muda

Disela sela kesibukannya Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi membenarkan kegiatan Penangkapan yang dilakukan Anggotanya terhadap pelaku Pencurian dengan Pemberatan yang telah diatur di KUHP Pasal 363, “.kami menghimbau kepada Masyarakat Pasuruan ” untuk memberikan Informasi yang diketahui tentang terjadinya Tindak Pidana yang diketahuinya agar Kasus yang telah terjadi bisa cepat terungkap” _Imbuh Adhi_(AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Diduga Menerima Suap Uang haram dibulan suci Ramadhan “Kapolres Siak Katarak Didesak Istirahat Panjang di Yanma Polda Riau”

Riau - Pasuruannews.com Gelombang desakan agar Kapolda Riau segera mengevaluasi kinerja kapolres Siak dan kasat…

20 jam ago

Jalan Berlubang di Gununggangsir, Dinas Perairan dan Bina Marga Lakukan Perbaikan Dengan Metode Coolmix

Beji, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan Melalui Dinas Pengairan, Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten…

4 hari ago

Tingkatkan Hunian yang Nyaman, Pemkab Pasuruan Siapkan 200 Program RTLH yang Tersebar di 4 Kecamatan

Pasuruan, pasuruannews.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam meningkatkan kualitas hunian bagi warga kurang mampu…

5 hari ago

Jelang Ramadhan Diskoperindag Kabupaten Pasuruan Lakukan Sidak, Guna Mengetahui Stok Pangan dan Harga di Pasar

Pasuruan, Pasuruannews.com - Menjelang Ramadhan 1447 H Pemerintah Kabupaten Pasuruan memastikan harga dan kebutuhan pokok…

5 hari ago

RSUD Bangil Luncurkan Layanan “Si Master”, Untuk Skrining TBC Terintegrasi di Seluruh Kabupaten Pasuruan

Raci, Pasuruannews.com - untuk meningkatkan layanan kesehatan di wilayah Kabupaten Pasuruan, kini RSUD Bangil terus…

6 hari ago

Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, Pemkab Pasuruan Gelar HLM TPID Guna Mencegah Inflasi

Raci, pasuruannews.com -Upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam mengantisipasi perubahan harga kebutuhan bahan pokok yang terjadi…

1 minggu ago