Berbekal Kombinasi Kunci T Dan Bethel Pencuri Melakukan Aksinya

PASURUAN,pasnews.com-2 (Dua) Pelaku Curanmor yang Pakai Kombinasi Kunci Leter *T* dan *betel* untuk Percepat Aksinya, Kamis, 29 April 2021- sekira 15:00 WIB MAT (Kap.) Umur (28) beralamatkan di Jl. Hangtuah, Ds. Ngemplakrejo, Kec. Panggung Rejo kota Pasuruan, pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Ds. Tondosoro dilakukan bersama Sdr. BR (DPO),

Adapun sasaran pelaku kali ini Honda Vario warna hitam dengan Nopol : N 6212 OM yang berada di lorong salah satu warga Tundosoro, dengan Pelaku MAT (Kap) dan BR (DPO) pada saat melakukan aksinya pelaku berboncengan dengan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Vega warna Biru Kombinasi Hitam milik BR ( DPO )

Advertisement

Nampaknya aksi Pelaku ini ada yang mengetahui sehingga disampaikan kepada petugas Kepolisian terdekat.

selang 5 (lima) bulan tepatnya hari Sabtu 4 September 2021 sekira 15.00 Wib pelaku yang dicurigai muncul sehingga Tim Buser yang dipimpin oleh Iptu Wachid langsung gerak cepat untuk melakukan penangkapan dengan lokasi perbukitan

Penangkapan itu sendiri berlangsung dramatis karena Pelaku melarikan diri aksi kejar kejaran pun tak terelakkan sampai pada akhirnya Pelaku terperosok disela sela bukit sampai kakinya mengalami luka kesempatan tersebut tidak disia siakan dan langsung ditangkap dan diborgol selanjutnya diamankan di Polres Pasuruan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Tersangka telah disita 5 (lima) buah anak panah kunci T, 1(satu) lembar Foto Copy STNK dan BPKB Honda Vario dengan Nopol N 6212 -OM An. Luluk Siti Fatimah, Dsn. Teropong, RT.11/ RW. 05, Ds. Tondosoro , Kec. Kejayan, Kab. Pasuruan, 1(satu) buah kaos warna abu abu tulisan Maxius yang digunakan saat melakukan pencurian selain itu dari hasil Pengembangan kasus lainnya, Tersangkajuga pernah melakukan hal yang sama di TKP Selatan Masjid Pasrepan sehingga telah disita 1 (satu) Unit Motor Honda beat warna merah muda

Disela sela kesibukannya Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi membenarkan kegiatan Penangkapan yang dilakukan Anggotanya terhadap pelaku Pencurian dengan Pemberatan yang telah diatur di KUHP Pasal 363, “.kami menghimbau kepada Masyarakat Pasuruan ” untuk memberikan Informasi yang diketahui tentang terjadinya Tindak Pidana yang diketahuinya agar Kasus yang telah terjadi bisa cepat terungkap” _Imbuh Adhi_(AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Penemuan Bayi Dibekas Kolam Lele, Gegerkan Warga Gununggangsir

Gununggangsir,pasuruannews.com - Warga RT.02/RW.06 Desa Gununggangsir Kecamatan Beji digemparkan dengan penemuan bayi laki-laki tanpa dosa…

17 jam ago

Gudang Mebel di Karangketug Terbakar, Angin Kencang Membuat Api Semakin Ganas

Karangketug, Pasuruannews.com - Gudang Mebel di tepi jalan raya Soekarno - Hatta Kelurahan Karangketug Kecamatan…

2 hari ago

DPRD Kabupaten Pasuruan Akan Perjuangkan Tiga Tuntutan Driver Online

Pasuruan,pasuruannews.com - Aksi Demonstrasi ribuan Ojek Online kini membuahkan hasil. Bagaimana tidak aksinya tersebut menuai…

3 hari ago

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan: Aspirasi Mahasiswa Siap Kami Kawal

Pasuruan,pasuruannews.com,– Puluhan mahasiswa dari organisasi HMI, GMNI, PMII, dan IMM yang tergabung dalam Cipayung Plus…

5 hari ago

Situasi Kamtibmas Terkendali, Polres Pasuruan Terus Laksanakan. Patroli Skala Besar untuk Jogo Pasuruan

Pasuruan,pasuruannews.com, – Kepolisian Resor Pasuruan menegaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten…

5 hari ago

Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Pacu Pembangunan Bendung Mojokopek

Pasuruan,pasuruannews.com, – Pembangunan Bendung Mojokopek yang berada di aliran Kali Kambeng, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, tengah…

5 hari ago