Gara-Gara Kristal Putih Haram, 2 Pemuda Terciduk Satresnarkoba Polres Pasuruan

PASURUAN,pasnews.com-Kerja keras Satreskoba Polres Pasuruan membuahkan hasil. Dalam sehari, mereka telah berhasil meringkus seseorang yang diduga menjadi perantara jual beli, memiliki, menyimpan atau menguasai diduga narkotika Gol I jenis sabu

Penangkapan terjadi di sebuah rumah Dsn. Nampes, Ds. Nogosari, Kec. Pandaan, Penangkapan berawal dari info Masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang sering dijadikan transaksi dan peredaran Narkotika Gol I jenis sabu, Menindak lanjuti Informasi tersebut Sat Narkoba langsung melakukan Penyelidikan , hasil dalam serangkaian tindakan Kepolisian tersebut dapat mengamankan 2 Orang tersangka DFP ( 27 ) Swasta, Dsn. Nampes, Ds. Nogosari, Kec. Pandaan, Kab. Pasuruan dan M.F ( 26 )
belum bekerja, Dsn. Nampes, RT. 12/ RW. 06, Ds. Nogosari, Kec. Pandaan, kab. Pasuruan

Advertisement

Dari hasil Penangkapan tersebut berhasil disita 1 kantong yang berisikan kristal putih Narkotika Gol I jenis sabu dengan berat kotor *4,94*( Empat koma Sembilan pUluh Empat ) gram, 2 (dua) buah HP Merk. Samsung J1 ( 089531734596 ) dan Merk Oppo ( 085808488266 ), 1( satu ) tempat rokok Gudang garam warna merah , 1 (satu) timbangan Elektrik warna hitam

Disela sela kesibukannya Kasat Narkoba Polres Pasuruan AKP Domingus membenarkan bahwa Anggotanya telah melakukan Penangkapan tersebut dan atas perbuatannya Tersangka dikenakan pasal 132 ayat (1) atau pasal 114 (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ditempat terpisah, Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendiz, S.I.K., M.Si
Menghimbau kepada Masyarakat Pasuruan pada Umumnya untuk tidak mengkonsumsi, mengedarkan atau memperjual belikan barang haram dalam segala jenis termasuk Narkotika Gol I Jenis Sabu nantinya akan merusak moral Generasi Muda bangsa Indonesia Apalagi dimasa Pandemi seperti sekarang ini kita harus banyak bersabar dan berikhtiar agar Covid-19 cepat berlalu dari Bumi Pertiwi

Dalam rangka Penanggulangan Peredaran dan Narkotika , Psykotropika dan Obat Terlarang lainnya di Wilayah Jawa Timur, Jajaran Polda Jatim mengelar Operasi Khusus ” Tumpas Narkoba Semeru 2021″ yang digelar selama 12 ( Dua belas ) hari mulai tanggal 1 – 12 September 2021

Harapan _*Erick*_ Masyarakat yang berada di Wilayah kerjanya bisa diajak bekerja sama dalam rangka upaya Penanggulangan Covid-19, dipersilahkan Vaksin bagi yang belum dan Masyarakat juga bisa mendownload Aplikasi Peduli lindungi agar bisa mengakses perkembangan Covid-19 dan digunakan sebagai bukti kalau kita sudah di Vaksin, _Pungkasnya_(AN)

TIM Redaksi

Recent Posts

Serunya Reuni SD Negeri Beji 2, Angkatan 1985

PASURUAN,pasnews.com- Alumni SD negeri Beji 2 di Desa Beji kecamatan Beji Kabupaten pasuruan ini patut…

1 hari ago

Prof Owin JJ Pemateri Eksistensi Paralegal Dan Pola Pembangunan Berkelanjutan Di Indonesia

SORONG,pasnews.com-Diklat Paralegal Angkatan ke-5 yang diselenggarakan oleh LBH CCI, pada hari pertama menampilkan Prof Owin…

3 hari ago

DPW SWI Jatim Gelar Halalbihalal Dan Pembagian Sertifikat SKW

PASURUAN,pasnews.com- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Jawa Timur menggelar Halalbihalal Hari…

1 minggu ago

Dewan Kehormatan Yang Nir Kehormatan

_Oleh: Wilson Lalengke_ PEKANBARU,pasnews.com-Dugaan korupsi dana hibah BUMN oleh pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) merebak…

3 minggu ago

Senegal Undang Raja Maroko Hadiri Pelantikan Presiden Terpilih

RABAT,pasnews.com-Pemerintah Republik Senegal mengundang Raja Maroko, Yang Mulia King Mohammed VI untuk berhadir pada upacara…

4 minggu ago