Prof Owin JJ Pemateri Eksistensi Paralegal Dan Pola Pembangunan Berkelanjutan Di Indonesia

SORONG,pasnews.com-Diklat Paralegal Angkatan ke-5 yang diselenggarakan oleh LBH CCI, pada hari pertama menampilkan Prof Owin JJ sebagai pemateri dengan tema : Eksistensi Paralegal dan Pola Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia. Demikian keterangan ketua panitia Frengky Abas Silaen,S.IP, saat ditemui media, Jumat (26/04/2024).

Sebagai Sub Pokok Bahasan Diklat Paralegal, diantaranya : Mandat MDGs tahun 2000, SDGs tahun 2015, dan Pembangunan Nasional Berkelanjutan. Sosiologi Hukum, Eksistensi Paralegal, SWOT Analisis Paralegal, dan Catatan Kritis Paralegal.

Advertisement

Ada 8 kesepakatan masyarakat Dunia, MDGs September 2000, diantaranya : Menanggulangi Kemiskinan & Kelaparan, Mencapai Pendidikan Dasar untuk Semua, Mendorong Kesetaraan Gender & Pemberdayaan Perempuan, Menurunkan Angka Kematian Anak, Meningkatkan Kesehatan ibu, Memerangi HIV/AIDS, Malaria, & Penyakit menular lainnya, Memastikan Kelestarian Lingkungan Hidup, dan Mengembangkan Kemitraan Global untuk Pembangunanan.

Kemudian 25 September 2015 diperkuat dengan SDGs dengan 17 Kesepakatan Global, diantaranya : Tidak Miskin, Akhiri Kelaparan, Kesehatan yang baik & Kesejahteraan, Pendidikan Berkualitas, Keseteraan Gender, Air bersih & Sanitasi, Energi bersih & terjangkau, Pekerjaan yang layak & Pertumbuhan Ekonomi, Industri, Inovasi, & infrastruktur, Pengurangan Ketidaksetaraan,

Selanjutnya Kota & Masyarakat Berkelanjutan, Konsumsi & Produksi yang bertanggung jawab, Tindakan terhadap Perubahan iklim, Kehidupan di bawah air, kehidupan di darat, Perdamaian, keadilan, & kelembagaan yang kuat, dan Kemitraan untuk Pembangunan Berkelanjutan, ujar Prof Owin.

Hakikat Pembangunan Nasional adalah Mencerdaskan kehidupan bangsa, Menciptakan Kesejahteraan umum, Melindungi seluruh Tumpah Darah Indonesia, dan membantu melaksanakan ketertiban dunia & Perdamaian abadi. Selanjutnya Pembangunan Manusia seutuhnya dan Pembangunan Masyarakat seluruhnya.

Konklusi agenda praktisi hukum : Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, Mentargetkan Kesejahteraan umum, Melaksanakan Ketertiban & Perdamaian, Membangun Manusia seutuhnya, Membangun Masyarakat seluruhnya, Keserasian, Keseimbangan & Keadilan, dan kebulatan yang utuh.

Eksistensi Paralegal semakin diperlukan karena sarat memiliki multi peran, bukan hanya tangkas dan teampil pada pendokumentasian administrasi dan advokasi hukum, tetapi berperan aktif dalam Pemberdayaan masyarakat dan unsur Stakeholders lainnya untuk fokus pada cita cita kesejahteraan, keamanan, perdamaian, dan keadilan. Baik keadilan secara prosedural, maupun keadilan distributif. Pungkas Prof Owin saat menutup wawancara.(tim)

TIM Redaksi

Recent Posts

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pencuri Penambat Besi Rel Kereta Api Di Pasuruan

PASURUAN,pasnews.com-Pencurian besi penambat Rel atau DE Clip Kereta Api (KA) di Area Rel KA Daerah…

2 hari ago

Ciptakan Situasi Kondusif, Polres Pasuruan Melaksanakan Pengamanan Pertandingan Liga 3 PSSI Jatim

PASURUAN,pasnews.com- Ciptakan kondusifitas, Polres Pasuruan melaksanakan pengamanan Pertandingan Kompetisi Sepak Bola Liga 3 PSSI Jatim…

4 hari ago

Serunya Reuni SD Negeri Beji 2, Angkatan 1985

PASURUAN,pasnews.com- Alumni SD negeri Beji 2 di Desa Beji kecamatan Beji Kabupaten pasuruan ini patut…

1 minggu ago

DPW SWI Jatim Gelar Halalbihalal Dan Pembagian Sertifikat SKW

PASURUAN,pasnews.com- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Jawa Timur menggelar Halalbihalal Hari…

2 minggu ago

Dewan Kehormatan Yang Nir Kehormatan

_Oleh: Wilson Lalengke_ PEKANBARU,pasnews.com-Dugaan korupsi dana hibah BUMN oleh pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) merebak…

1 bulan ago