Gara-Gara Kristal Putih Haram, 2 Pemuda Terciduk Satresnarkoba Polres Pasuruan

PASURUAN,pasnews.com-Kerja keras Satreskoba Polres Pasuruan membuahkan hasil. Dalam sehari, mereka telah berhasil meringkus seseorang yang diduga menjadi perantara jual beli, memiliki, menyimpan atau menguasai diduga narkotika Gol I jenis sabu

Penangkapan terjadi di sebuah rumah Dsn. Nampes, Ds. Nogosari, Kec. Pandaan, Penangkapan berawal dari info Masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang sering dijadikan transaksi dan peredaran Narkotika Gol I jenis sabu, Menindak lanjuti Informasi tersebut Sat Narkoba langsung melakukan Penyelidikan , hasil dalam serangkaian tindakan Kepolisian tersebut dapat mengamankan 2 Orang tersangka DFP ( 27 ) Swasta, Dsn. Nampes, Ds. Nogosari, Kec. Pandaan, Kab. Pasuruan dan M.F ( 26 )
belum bekerja, Dsn. Nampes, RT. 12/ RW. 06, Ds. Nogosari, Kec. Pandaan, kab. Pasuruan

Advertisement

Dari hasil Penangkapan tersebut berhasil disita 1 kantong yang berisikan kristal putih Narkotika Gol I jenis sabu dengan berat kotor *4,94*( Empat koma Sembilan pUluh Empat ) gram, 2 (dua) buah HP Merk. Samsung J1 ( 089531734596 ) dan Merk Oppo ( 085808488266 ), 1( satu ) tempat rokok Gudang garam warna merah , 1 (satu) timbangan Elektrik warna hitam

Disela sela kesibukannya Kasat Narkoba Polres Pasuruan AKP Domingus membenarkan bahwa Anggotanya telah melakukan Penangkapan tersebut dan atas perbuatannya Tersangka dikenakan pasal 132 ayat (1) atau pasal 114 (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ditempat terpisah, Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendiz, S.I.K., M.Si
Menghimbau kepada Masyarakat Pasuruan pada Umumnya untuk tidak mengkonsumsi, mengedarkan atau memperjual belikan barang haram dalam segala jenis termasuk Narkotika Gol I Jenis Sabu nantinya akan merusak moral Generasi Muda bangsa Indonesia Apalagi dimasa Pandemi seperti sekarang ini kita harus banyak bersabar dan berikhtiar agar Covid-19 cepat berlalu dari Bumi Pertiwi

Dalam rangka Penanggulangan Peredaran dan Narkotika , Psykotropika dan Obat Terlarang lainnya di Wilayah Jawa Timur, Jajaran Polda Jatim mengelar Operasi Khusus ” Tumpas Narkoba Semeru 2021″ yang digelar selama 12 ( Dua belas ) hari mulai tanggal 1 – 12 September 2021

Harapan _*Erick*_ Masyarakat yang berada di Wilayah kerjanya bisa diajak bekerja sama dalam rangka upaya Penanggulangan Covid-19, dipersilahkan Vaksin bagi yang belum dan Masyarakat juga bisa mendownload Aplikasi Peduli lindungi agar bisa mengakses perkembangan Covid-19 dan digunakan sebagai bukti kalau kita sudah di Vaksin, _Pungkasnya_(AN)

TIM Redaksi

Recent Posts

Atlet Taekwondo Polri Koleksi Emas, Perak dan Perunggu di PON XXI Aceh

ACEH, pasuruannews.com - Atlet Taekwondo Polri Bripda Rizky Anugrah Prasetyo yang mewakili provinsi Jawa Timur…

4 jam ago

PC Fatayat NU Bangil Melantik LKP3A dan FORDAF Masa Jabatan 2024-2025

PASURUAN, Pasuruannews.com, - PC fatayat NU Bangil mengadakan pertemuan rutin sekaligus Memperingati Maulid Nabi Muhammad…

3 hari ago

Cooling System Jelang Pilkada, Kasat Binmas Polres Pasuruan menggelar Silaturahmi ke pondok pesantren wilayah Kabupaten Pasuruan

  Pasuruan, pasuruannews.com– Kasat binmas Polres Pasuruan IPTU SUNARTI SH melaksanakan silaturahmi ke KH. Sholeh…

4 hari ago

Gara Gara di Bleyer perkelahianTerjadi Pelajar SMK Meninggal.

Pasuruan - pasuruannews.com Seorang remaja WY (17thn) yang masih duduk dibangku SMK diduga tewas ditangan…

4 hari ago

Kades Randupitu Terpilih Wakili Pasuruan Program Village Head Benchmarking ke China

Pasuruan, pasuruannews - Salah satu kepala desa di Pasuruan diundang untuk mengikuti kegiatan Village Head…

5 hari ago

Gus Ipul Resmi Gantikan Risma Menjabat Mensos

  Jakarta, pasuruannews- Presiden Joko Widodo resmi melantik Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) sebagai Menteri Sosial…

5 hari ago