Mantan Wakil Bupati Pasuruan Terjerat Korupsi PKIS

PASURUAN.pasnews.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan kembali membongkar tindak pidana korupsi senilai Rp.25 milyar yang berasal dari bantuan Kementerian koperasi RI tahun anggaran 2003 silam. Sebelumnya Kementerian Koperasi pada tahun 2003, mengucurkan dana bantuan senilai Rp.25 milyar pada Pusat Koperasi Industri Susu Sekar Tanjung (PKIS) yang beralamatkan di Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Dalam draf pengajuan permohonan bantuan tersebut, menyebutkan untuk pemberdayaan anggota PKIS. Dengan pembelian satu paket mesin pengolahan susu. Namun pada kenyataanya bantuan tersebut tidak dipergunakan untuk pemberdayaan, akan tetapi dipergunakan untuk kepentingan pribadi para pengurus (Ketua,Sekretaris,Bendahara). Kasus ini sendiri setidaknya telah dilalukan penyelidikan oleh pihak Kejari Kabupaten Pasuruan sejak tahun 2019 silam.

Advertisement

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro, dalam rilis Rabu(18/8/2021). “Dalam perkara ini, kami telah menetapkan tiga tersangka yakni KN(78) warga Desa Nongkojajar, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan selaku Ketua PKIS, RKP(58) warga Draa Sumberanyar, Kecamatan Grati selaku Sekretaris PKIS.

Dan seorang rekanan yaitu WN (66) warga jalan Kembang Sepatu, RT 02- RW 0, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang dan satu orang berinisial N yang telah kami tetapkan sebagai DPO. Ketiganya ini kami anggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas adanya kerugian negara,”tegasnya.

Dilanjutkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan dan hasil dari perhitungan BPKP Provinsi Jawa Timur, ahli teknik ITS dan ahli KPKNL terdapat kerugian negara senilai Rp.25milyar. Sedangkan lamanya penetapan tersangka ini,yang dimulai sejak 2019 akhir. Lantaran tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari para saksi. Hal ini agar, apa yang kami jeratkan pada para pelaku tidak dapat terpatahkan pada saat proses persidangan mendatang,”pungkas Ramdhanu Kajari Kabupaten Pasuruan.

Sementara itu ditempat yang sama, Kasi Pidsus Kejari Kab.Pasuruan dan Ketua Tim Penyidikan Denny Saputra,saat dikonfirmasi awak media menjelaskan. “Sejak mendapatkan bantuan dana sebesar Rp.25 milyar dari Kementerian Sosial tahun 2003 lalu, tidak melakukan pemberdayaan pada para anggota PKIS pihak pengurus PKIS tidak pernah sekalipun menyetorkan keuntungan atau bagi hasil pengelolaan PKIS pada kas negara.

Termasuk dengan keberadaan satu paket mesin pengolahan susu yang tidak sesuai dengan juklak dan juknis yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial atau bisa dikatakan tidak sesuai spek. Bahkan kami menemukan kejanggalan pada kepailitan yang diajukan oleh PKIS pada Pengadilan Niaga Surabaya pada tahun 2017 lalu. Dimana kejanggalan pada akte kepailitan, mencantumkan bahwa kantor PKIS, tanah dan satu paket mesin pengolahan susu telah menjadi anggunan pinjaman di Bank Bukopin Surabaya senilai Rp.25milyar,”terang Denny.

Masih menurutnya, ketiga tersangka ini saat ini juga kami lakukan penahanan secara terpisah selama 20 hari kedepan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. Untuk tersangka WN (rekanan) kami titipkan ke Rutan Bangil dan KN (Ketua PKIS)dan RKP(Sekretaris) di Lapas Pasuruan,”tutup Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan.

Dari penelusuran yang dilakukan awak media suarakpkcyber salah satu tersangka PKIS tersebut adalah mantan Wakil Bupati Pasuruan periode tahun 2014-2019 silam. Sementara bendahara PKIS berinisial N tidak dapat dilakukan proses hukum, lantaran telah meninggal dunia sejak 2020 lalu, pungkasnya (AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan: Aspirasi Mahasiswa Siap Kami Kawal

Pasuruan,pasuruannews.com,– Puluhan mahasiswa dari organisasi HMI, GMNI, PMII, dan IMM yang tergabung dalam Cipayung Plus…

1 hari ago

Situasi Kamtibmas Terkendali, Polres Pasuruan Terus Laksanakan. Patroli Skala Besar untuk Jogo Pasuruan

Pasuruan,pasuruannews.com, – Kepolisian Resor Pasuruan menegaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten…

2 hari ago

Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Pacu Pembangunan Bendung Mojokopek

Pasuruan,pasuruannews.com, – Pembangunan Bendung Mojokopek yang berada di aliran Kali Kambeng, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, tengah…

2 hari ago

RSUD Bangil Gelar Jalan Sehat dan Bazar Meriah

Pasuruan,pasuruannews.com,– RSUD Bangil menggelar acara jalan sehat dan bazar meriah pada Jum'at pagi (29/08/2025). Kegiatan…

3 hari ago

Pemkab Pasuruan Rencanakan Pelebaran Jalan Timur Alun-alun Bangil, Libatkan Dinas RTLH untuk Pendataan Rumah Warga

Pasuruan,pasuruannews.com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan berencana melakukan pelebaran jalan di sisi timur Alun-alun Bangil…

4 hari ago

Forkopimda Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi, Kapolres: “Pasuruan Harus Damai”

Pasuruan,pasuruannews.com,– Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasuruan menggelar rapat koordinasi di Ruang Mpu Sindok,…

4 hari ago