Kantor Kemenag Pasuruan Digeledah Kejari Kabupaten Pasuruan

PASURUAN.pasnews.com – Menindaklanjuti pengalihan status dari penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional (BOP) Madrasah dan Ponpes dari Kemenag RI. Pihak Kejaksaan Negeri Kab. Pasuruan kembali melakukan action dengan melakukan penggeledahan di Kantor Kemenag Kab. Pasuruan yang beralamatkan di jalan Dokter Wahidin Sudiro Husodo No.5 Panggungrejo,Kota Pasuruan pada Rabu pagi (1/9/2021).

Proses penggeledahan itu sendiri dipimpin secara langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan Denny Saputra, dan setidaknya petugas juga mengamankan ratusan lembar dokumen yang disinyalir kuat sebagai dokumen yang berisikan daftar nama lembaga yang menerima bantuan (BOP).

Advertisement

Menurut keterangan yang disampaikan Kasi Pidsus Denny Saputra saat mewakili Kepala Kajari Kabupaten Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro, pada sejumlah awak media dikantornya, Rabu petang (1/9/2021).

” Penggeledahan ini kami laksanakan pada Rabu pagi (1/9/2021) mulai pukul 9:30 hingga 11:00 Wib. Hal ini dilakukan untuk mencari atau melengkapi alat bukti tambahan. Sehingga nantinya tidak dapat lagi terbantahkan saat proses pembuktian di pengadilan,” ucap Kasi Pidsus.

Diterangkan secara detail oleh Kasi Pidsus, dari hasil penggeledahan di ruang PD Pontren dan ruang Kepala Kantor, kami menyita barang bukti berupa satu laptop, dua CPU dan dua mobil berkas atau dokumen daftar penerima bantuan beserta besaran nominalnya serta dokumen LPJ dari lembaga penerima bantuan.

Barang bukti satu laptop dan dua CPU tersebut, kami duga kuat sebagai alat untuk membuat rekomendasi penerima bantuan. Tim penyidik dalam waktu dekat ini juga akan segera meminta surat penyitaan barang bukti pada pihak pengadilan,”ujar Denny sapaan akrab Kasi Pidsus.

Saat ditanya, apakah pihak penyidik telah menetapkan tersangka atas kasus tersebut. Pihaknya menjawab secara gamblang.

“untuk saat ini kami masih konsentrasi melengkapi alat bukti dan meminta keterangan para saksi tambahan serta berkoordinasi dengan saksi ahli, dalam hal ini BPKP perwakilan Jawa Timur guna menghitung kerugian negara. Artinya kami belum menetapkan status tersangka pada kasus ini,” tandas jaksa asli putra daerah Pasuruan ini. (AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Kapolres Pasuruan Turut Serta Tanam Pohon Dalam Rangka HUT Yayasan Kemala Bhayangkari

Pasuruan, pasuruannews.com– Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan dan Forkopimcam…

3 jam ago

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Sertifikat Tanah di Desa Gerbo, Sekdes Mundur Mendadak

Purwodadi, pasuruannews.com – Di tengah ketenangan desa Gerbo Purwodadi mencuat dugaan praktik pemalsuan tanda tangan…

2 hari ago

Gelar Tes Urine Mendadak terhadap Warga Binaan Rutan Tanjung Pura Nyatakan Seluruh Hasil Pemeriksaan Negatif

Pasuruannews.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjungpura kembali membuktikan keseriusan dan komitmennya dalam…

4 hari ago

Rutan Balige Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis

Pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB…

6 hari ago

LSM GAIB Sampaikan Keluhan Masyarakat Mengenai Tambang, Habib Yusuf Menyetujui Adanya Portal yang disampaikan oleh Wakil Bupati Pasuruan

Raci, Pasuruannews.com - Dampak Kegiatan Tambang Ilegal meresahkan warga Kabupaten Pasuruan yang disekitarnya terdapat tambang…

1 minggu ago

Gubernur Khofifah Lakukan Ground Breaking JLKT di Kawasan TNBTS

Sukapura Probolinggo , pasuruannews.com – Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa melakukan ground breaking…

1 minggu ago