Sebanyak 130 Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 Menjadi Anak Asuh Polres Pasuruan Kota

PASURUAN,pasnews.com –  Suasana haru sempat mewarnai Gedung Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, kemarin pada Jumat pagi ( 13/8/21).

Pasalnya gedung serbaguna  milik Polres Pasuruan Kota ini dengan Protokol Kesehatan ketat kedatangan 130 anak Yatim Piatu yang orang tuanya meninggal dunia karena terpapar covid 19.

Advertisement

Mereka datang bersama masing2 pendamping, dengan dengan ikat kepala merah putih.

Menurut salah seorang pendamping, kedatangan mereka karena memenuhi undangan dari Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman,SIK.

“Kami diminta datang sama Pak Kapolres,” katanya saat ditanya wartawan di halaman Gedung depan Mapolres Pasuruan Kota.

Dengan membawa bendara merah putih sebagai tanda Nasionalisme, 130 anak yang sudah kehilangan orang tua akibat Covid -19 ini tampak ceria, meskipun dibalik wajah kekanakannya menyimpan duka.

Seperti salah seorang anak yang bernama Siti Rahmania warga Kec.Grati saat diberi kesempatan mengutarakan ungkapan hatinya, iapun bercerita sambil menangis.

Dia menyebut ibunya meninggal karena Covid -19 dan saat ini ayahnyapun saat ini sedang berbaring di RSUD Grati karena Covid -19.

Sementara itu Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.IK mengatakan pihaknya sengaja mengundang anak – anak ini sebagai bentuk perhatian POLRI  kepada mereka yang orang tuanya meninggal karena covid -19.

“Ini hanya salah satu bagian dari pengabdian Polri pada bangsa dan negara serta masyarakat,” kata AKBP Arman.

Lebih lanjut AKBP Arman menjelaskan bahwa yang tidak kalah pentingnya  adalah memberikan harapan dan masa depan pada anak – anak Yatim Piatu ini menjadi seperti anak – anak bangsa yang masih memiliki kedua orang tua.

“Untuk itu Polres Pasuruan Kota akan mengangangkat 130 anak Yatim Piatu ini menjadi Anak Asuh kami,” jelas AKBP Arman.

AKBP Arman menambahkan bahwa 130 anak Yatim Piatu ini akan terdaftar di Bagsumda Polres Pasuruan Kota sebagai anak yang mendapat prioritas bila ada program bea siswa dan program lain dari Polri.

Selain itu,anak – anak Yatim Piatu ini juga mendapatkan layanan Trauma healing dari Tim Psikologi Polda Jatim dan Polres Pasuruan Kota. 

Adapun tujuan dari  trauma healing adalah  untuk menstimulan sensor motorik dan sensorik anak – anak untuk menumbuhkan semangat dan harapan baru agar mental mereka membaik serta dapat melupakan kesedihan akibat ditinggal orang tua mereka.

Setelah itu mereka mendapat bingkisan dari Kapolres Pasuruan Kota dan  ketua cabang Bhayangkari berupa makanan , minuman dan sembako.serta uang tunai  untuk sedikit mengobati kesedihan mereka.(AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Apresiasi Didikasi dan Kinerja, Rutan Kandangan Anugerah Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan II Tahun 2026

Kandangan – Pasuruannews.com, Rutan Kelas IIB Kandangan melaksanakan apel pagi yang sekaligus dengan penyerahan Piagam…

3 hari ago

Sensus Ekonomi 2026 segera Dimulai, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Resmikan 1.503 Petugas Sensus Ekonomi

Raci, pasuruannews.com - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan di tahun 2026 telah mempersiapkan sebanyak 1.513…

6 hari ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Sidoarjo Luncurkan Gerakan Sidoarjo Asri

Sidoarjo, pasuruannews.com– Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan menggelar Gerakan Sidoarjo…

6 hari ago

Sebanyak 80 Pejabat Eselon I, III dan IV Pemkab Pasuruan Dilantik, Demi Wujudkan Pemerintahan yang Baik

Raci, pasuruannews.com - sebanyak 80 orang pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemkab…

2 minggu ago

Polsek Tosari Dampingi Warga Kelola Pertanian, Pantau Lahan Kentang di Podokoyo

Tosari, pasuruannews.com – Polsek Tosari melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan mendampingi warga sekaligus melakukan pemantauan…

2 minggu ago

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Padangsidimpuan – Pasuruannews.com Komitmen Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang…

2 minggu ago