Satreskrim Polres Pasuruan Bekuk Pelaku Pemalsuan Hasil Swab PCR

PASURUAN,pasnews.com – Satreskrim Polres Pasuruan berhasil membekuk tersangka pemalsuan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 pada Senin (26/07/2021).

Menurut AKP Adhi Putranto Utomo, terbongkarnya kasus ini bermula saat penyidik Satreskrim Polres Pasuruan akan melakukan pemanggilan tersangka dengan kasus lain. Namun tersangka tidak datang dengan memberikan hasil satu lembar Surat Hasil Pemeriksaan Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah Grati tentang PCR SARS-CoV-2 hasil POSITIF, No. Spesimen C.302.02295 tertanggal 24 Juni 2021 atas nama Pasien MAC, Tanggal Lahir 28/7/1979, Jenis Kelamin Laki-laki, Alamat Karya Bakti Rt3/4 Kel. Pukul Kec. Kraton Pasuruan.

Advertisement

“Setelah mendapatkan lembar surat hasil swab tersangka, penyidik mengkonfirmasi kepada pihak RSUD Grati dan didapatkan bahwa pada tanggal 26 Juli 2021 tidak pernah mengeluarkan Surat Hasil Pemeriksaan Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah Grati tentang PCR SARS-CoV-2 hasil POSITIF atas nama terlapor”, ungkap Kasat Reskrim.

Dari hasil pengakuan tersangka menyatakan bahwa tersangka mengedit hasil Swab PCR sendiri yang dikeluarkan oleh RSUD Grati pada tanggal 24 Juni 2021 di sebuah Warnet yang ada di Wilayah Kabupaten Pasuruan selanjutnya tersangka menggantinya menjadi tanggal 29 Juli 2021 kemudian print out tersebut diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Pasuruan.

“Dari hasil penyidikan tersebut diamankan barang bukti berupa 1 lembar hasil swab asli, 1 lembar swab palsu, 1 (satu) Unit PC (Personal Computer), 1 (satu) Unit Monitor merk HP dan 1 (satu) Unit Mesin Print merk Epson”, ucap Mantan Kasat Reskrim Pamekasan.

Atas Tindakan tersangka, lanjut Kasat dikenakan pasal pasal 263 ayat (1) dan atau pasal 263 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Ditempat terpisah Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa tolong semua Masyarakat untuk meningkatkan rasa Syukur yang diberikan Allah, SWT karena orang terpapar Covid-19 Ngak akan nyaman dalam menjalani kehidupan walaupun dilihat dari beberapa Sisi dan Sangat Menyiksa, singkat Cerita kalau Ngak Sakit/ Terpapar Covid-19 Yach katakan sejujurnya saja biar tidak berdampak, _*Imbuhnya*_(AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Tasyakuran HUT Humas ke-74, Polres Pasuruan Gelar “Ngopi Bareng Awak Media”

Gempol, pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Humas Polri ke-74, Polres Pasuruan menggelar…

2 hari ago

DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2025

Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan: Selamat Hari Pahlawan Nasional - 10…

2 hari ago

Perwakilan Umat Hindu Disambut Hangat Ketua DPRD, PHDI Meminta Umat Hindu Diperhatikan

Pasuruan,pasuruannews.com - Sejumlah perwakilan umat hindu yang tergabung dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Wanita…

3 hari ago

Sosialisasi Pencegahan Narkoba, HIV/AIDS, TBC, dan Malaria di Kelurahan Kauman: Wujud Kepedulian Bersama terhadap Kesehatan Masyarakat

Bangil, pasuruannews.com – Pemerintah Kelurahan Kauman menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan dan Pengendalian Bahaya Narkoba,…

4 hari ago

Pemkab Sidoarjo Gelar Pilkades Serentak 2026 di 80 Desa

Sidoarjo,pasuruannews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun…

6 hari ago

Sidang Praperadilan Pembongkaran Makam di Winongan Di Tolak

Pasuruan,pasuruannews.com - Pengadilan Negeri (PN) Bangil menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum…

6 hari ago