img 20210810 wa0270
PASURUAN,pasnews.com – Satreskrim Polres Pasuruan berhasil membekuk tersangka pemalsuan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 pada Senin (26/07/2021).
Menurut AKP Adhi Putranto Utomo, terbongkarnya kasus ini bermula saat penyidik Satreskrim Polres Pasuruan akan melakukan pemanggilan tersangka dengan kasus lain. Namun tersangka tidak datang dengan memberikan hasil satu lembar Surat Hasil Pemeriksaan Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah Grati tentang PCR SARS-CoV-2 hasil POSITIF, No. Spesimen C.302.02295 tertanggal 24 Juni 2021 atas nama Pasien MAC, Tanggal Lahir 28/7/1979, Jenis Kelamin Laki-laki, Alamat Karya Bakti Rt3/4 Kel. Pukul Kec. Kraton Pasuruan.
“Setelah mendapatkan lembar surat hasil swab tersangka, penyidik mengkonfirmasi kepada pihak RSUD Grati dan didapatkan bahwa pada tanggal 26 Juli 2021 tidak pernah mengeluarkan Surat Hasil Pemeriksaan Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah Grati tentang PCR SARS-CoV-2 hasil POSITIF atas nama terlapor”, ungkap Kasat Reskrim.
Dari hasil pengakuan tersangka menyatakan bahwa tersangka mengedit hasil Swab PCR sendiri yang dikeluarkan oleh RSUD Grati pada tanggal 24 Juni 2021 di sebuah Warnet yang ada di Wilayah Kabupaten Pasuruan selanjutnya tersangka menggantinya menjadi tanggal 29 Juli 2021 kemudian print out tersebut diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Pasuruan.
“Dari hasil penyidikan tersebut diamankan barang bukti berupa 1 lembar hasil swab asli, 1 lembar swab palsu, 1 (satu) Unit PC (Personal Computer), 1 (satu) Unit Monitor merk HP dan 1 (satu) Unit Mesin Print merk Epson”, ucap Mantan Kasat Reskrim Pamekasan.
Atas Tindakan tersangka, lanjut Kasat dikenakan pasal pasal 263 ayat (1) dan atau pasal 263 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Ditempat terpisah Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa tolong semua Masyarakat untuk meningkatkan rasa Syukur yang diberikan Allah, SWT karena orang terpapar Covid-19 Ngak akan nyaman dalam menjalani kehidupan walaupun dilihat dari beberapa Sisi dan Sangat Menyiksa, singkat Cerita kalau Ngak Sakit/ Terpapar Covid-19 Yach katakan sejujurnya saja biar tidak berdampak, _*Imbuhnya*_(AN)
Gempol, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air dan Cipta Karya menerjunkan…
Pasuruan,pasuruannews.com— Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Pasuruan meningkatkan pengawasan terhadap ketersediaan dan harga bahan kebutuhan…
Wonorejo, Pasuruannews.com - Misteri Kematian Mahasiswi UMM yang menggemparkan warga kini perlahan mulai terungkap. Mahasiswi…
Raci, Pasuruannews.com - Tukang Becak di Berbagai Wilayah Kabupaten Pasuruan menerima Becak listrik "Next Generation"…
Tangerang - Pasuruannews.com Lontar, 09 Desember 2025 - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru)…
Jakarta,Pasuruannews.com - Indonesia telah mengumpulkan 43 medali emas lima hari jelang penutupan SEA Games 2025.…