img 20210806 wa0254
MALANG,pasnews.com – Kapolres Malang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagoes Wibisono memberikan pengarahan kepada relawan Covid-19 dari kaum millenial di gedung Sanika Satyawada Mapolres Malang, Jumat (6/8/2021).
Bagoes mengatakan dengan hadirnya para relawan ini, Polri dan Dinas Kesehatan dapat terbantu dalam penginputan data saat pelaksanaan vaksinasi massal di Kabupaten Malang.
“Saya berterima kasih dengan adanya relawan, karena sangat membantu kita dalam percepatan vaksinasi di Kabupaten Malang,” kata Bagoes.
Bagoes mengungkapkan, penambahan jumlah relawan Ini sesuai dengan arahan Presiden RI Jokowi, guna mempercepat vaksinasi di seluruh Provinsi di Indonesia.
“Anak-anak milenial ini kita mintain tolong untuk bekerja membantu input data pada saat pelaksanaan vaksin, karena ini masa depan mereka juga,” ujar Bagoes.
Bagoes membeberkan, untuk relawan yang sudah terhimpun saat ini ada sekitar 148 orang, terdiri dari Mahasiswi Stikes, UMM dan juga dari relawan BLC.
“Mereka semua ikut serta, gotong royong, bahu-membahu dalam upaya penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang, ” tuturnya.
Bagoes menambahkan, target vaksinasi massal kedepanya adalah 6.000 dosis perhari bahkan bisa lebih sesuai kebutuhan.
“Kita targetkan enam ribu dosis vaksin. Nah, hari itu juga relawan ini kami kerahkan,” pungkas Bagoes.(AN)
TANGERANG – Pasuruannews.com Dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi terhadap seorang korban kecelakaan lalu lintas bernama…
Sidoarjo,pasuruannees.com — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) resmi memberlakukan program pembebasan denda…
Raci, pasuruannews.com - Narkoba sebagai musuh besar bangsa Indonesia khususnya kini telah merebah hingga ke…
Pasuruan, Pasuruannews.com - Dalam memperingati hari Thalasemia Sedunia 2026 dan meningkatkan pengetahuan dan kompetensi tenaga…
TOBA – Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige mengikuti kegiatan tasyakuran puncak Hari…
Yogyakarta, pasuruannews.com – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta resmi menetapkan 13 orang sebagai tersangka…