Polresta Banyuwangi Dan 25 Polsek Jajaran Melaksanakan Pemasangan Stiker Contact Person Tracer Covid-19

BANYUWANGI,pasnews.com-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi dan Polsek jajaran melaksanakan pemasangan sticker contact person tracer Covid-19 secara serentak pada hari Senin, (2/8/2021) dalam rangka PPKM Level-4 di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Personil yang terlibat adalah Gabungan dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kades dan Nakes diwilayah masing masing desa binaanya. AKBP Nasrun Pasaribu Kapolresta Banyuwangi saat dihubungi wartawan pada hari Senin (2/8) menyampaikan jika pemasangan sticker contact person tracer dilakukan secara serentak di 25 Polsek jajaran guna memberikan akses kemudahan bagi masyarakat sekaligus sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 lebih lanjut.

Advertisement

“Tugas dari tracer adalah untuk melakukan penelusuran kontak, merupakan proses identifikasi, evaluasi serta manajemen sekelompok orang yang telah terpapar oleh virus. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut. Sekelompok orang ini yang kemudian dinamakan contact. Proses ini dilakukan dengan terlebih dahulu mengidentifikasi sekelompok orang yang telah terpapar virus selama 14 hari ke belakang.” terang Kapolresta Banyuwangi.

AKBP Nasrun Pasaribu Kapolresta Banyuwangi berharap dengan dipasangnya sticker yang memuat nomor contact person tracer covid-19 tersebut masyarakat diharapkan secara aktif bisa menghubungi petugas apabila mengalami gejala yang mengarah kepada Covid-19 baik untuk diri sendiri, anggota keluarga, tetangga dan atau orang yang dikenalnya untuk bisa segera dilakukan tracing dan penanganan (therapy).

“Para Bhabinkamtibmas bersama dengan Babinsa, Perangkat Desa dan Nakes setempat akan melakukan tracing dengan tujuan membatasi penyebaran penyakit COVID-19. Data yang diperoleh bisa digunakan sebagai bahan analisis bagi pemerintah untuk mengelola risiko Covid-19, hingga memungkinkan kegiatan ekonomi dan sosial dilanjutkan senormal mungkin,” ujar Kapolresta Banyuwangi.

Lebih lanjut Kapolresta Banyuwangi mengatakan bahwa tujuan umum dari tracing adalah untuk memutus rantai penularan melalui kegiatan surveilans epidemiologi komprehensif sesuai pedoman yang berlaku. Sedangkan tujuan khusus antara lain pertama peningkatan jumlah testing di Puskesmas minimal 1/1000 jumlah penduduk di puskesmas per minggu; Kedua melakukan 100% contact tracing pada kasus konfirmasi ketiga 90% kasus yang ada di isolasi dan seluruh kontak di karantina < 24 jam sejak teridentifikasi dan di follow up selama 14 hari. (AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Penemuan Bayi Dibekas Kolam Lele, Gegerkan Warga Gununggangsir

Gununggangsir,pasuruannews.com - Warga RT.02/RW.06 Desa Gununggangsir Kecamatan Beji digemparkan dengan penemuan bayi laki-laki tanpa dosa…

21 jam ago

Gudang Mebel di Karangketug Terbakar, Angin Kencang Membuat Api Semakin Ganas

Karangketug, Pasuruannews.com - Gudang Mebel di tepi jalan raya Soekarno - Hatta Kelurahan Karangketug Kecamatan…

2 hari ago

DPRD Kabupaten Pasuruan Akan Perjuangkan Tiga Tuntutan Driver Online

Pasuruan,pasuruannews.com - Aksi Demonstrasi ribuan Ojek Online kini membuahkan hasil. Bagaimana tidak aksinya tersebut menuai…

3 hari ago

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan: Aspirasi Mahasiswa Siap Kami Kawal

Pasuruan,pasuruannews.com,– Puluhan mahasiswa dari organisasi HMI, GMNI, PMII, dan IMM yang tergabung dalam Cipayung Plus…

5 hari ago

Situasi Kamtibmas Terkendali, Polres Pasuruan Terus Laksanakan. Patroli Skala Besar untuk Jogo Pasuruan

Pasuruan,pasuruannews.com, – Kepolisian Resor Pasuruan menegaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten…

5 hari ago

Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Pacu Pembangunan Bendung Mojokopek

Pasuruan,pasuruannews.com, – Pembangunan Bendung Mojokopek yang berada di aliran Kali Kambeng, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, tengah…

5 hari ago