Upaya Pengendalian Dan Pencegahan Covid-19, Polresta Banyuwangi Bentuk Tim Tracer

BANYUWANGI,pasnews.com- Pemerintah melakukan perpanjangan peberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kabupaten Banyuwangi sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri, Polresta Banyuwangi membentuk Team Tracer yang didalamnya ada anggota Babhinkamtibmas untuk mentracer (melacak Covid 19 di tiap wilayah).

Pembentukan team tracer tersebut diawali apel pelepasan petugas tracer yang dipimpin Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu bersama Forkopimda, pejabat utama Polresta Banyuwangi, tim dinas kesehatan Kabupaten Banyuwangi, Bhabinkamtibmas, Babinsa, relawan dari GP Ansor, Pemuda Muhammadyah dan Senkom di lapangan apel Mapolresta Banyuwangi, Jumat pagi (30/7).

Advertisement

Kapolresta Banyuwangi menyampaikan dengan dibentuknya Team Tracer sesuai intruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM darurat di wilayah Jawa dan Bali.

“Aturan pemerintah mengenai PPKM darurat ini adalah 100% work from home (WFH) untuk sektor non-esensial, untuk sektor esensial diberlakukan 50% maksimum staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan yang ketat. Dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan, seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring, pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup, penjual makanan/minuman hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in),” ujar AKBP Nasrun.

Kemudian, kegiatan konstruksi 100% dengan protokol kesehatan ketat, tempat ibadah ditutup sementara, fasilitas umum ditutup: area publik, taman, tempat wisata, kegiatan seni/budaya, olahraga, sosial yang menimbulkan kerumunan ditutup, transportasi umum kapasitas maksimal 70%, resepsi pernikahan maksimal 30 orang tanpa makan di tempat.

AKBP Nasrun mengingatkan kepada para Babhinkamtibmas mengenai Tugas Tracer (pelacak Covid 19) agar dalam melaksanakan tugasnya tahu betul apa yang harus dilaksanakan.

“Yaitu tugasnya antara lain mencari dan memantau kontak erat selama karantina dan isolasi, memberikan informasi yang benar terkait covid 19 termasuk isolasi dan karantina yang benar. Memantau kondisi kesehatan orang yang melakukan karantina dan isolasi, Melaporkan hasil pemantauan kepada petugas Puskesmas sebagai koordinator traccer. Apabila ada yang bergejala harus di isolasi minimal 10 sampai 14 hari dan apabila ada gejala ringan seperti pilek dan batuk di tambah 3 hari,” ujar Kapolresta Banyuwangi.

AKBP Nasrun menegaskan, yang paling penting adalah tempat dan karantina bagi yang terpapar atau kontak erat. Tempatnya yang menentukan adalah Satgas Covid Kecamatan seperti tempat isolasi mandiri atau terpusat agar tidak tercampur dengan yang lain. (AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Rutan Balige Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

BALIGE - Pasuruannews.com 1 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menggelar…

5 hari ago

e-MBLB Disorot, FORMAT Ungkap 11 Kendala Tambang di Pasuruan: Deposit Truk hingga Beban Pajak Jadi Sorotan

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Sosialisasi resmi antara Pemkab dan pengusaha tambang, terungkap setidaknya 11 kendala krusial yang diakui…

6 hari ago

Pemkab Pasuruan Bangun Drainase di Titik-titik Banjir Hadapi Musim Penghujan

Pasuruan, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman berupaya mengurangi potensi…

6 hari ago

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke III Agenda Pemaparan Jawaban Oleh Bupati atas Pemandangan Fraksi-fraksi Terkait Raperda Non APBD 2026

Pasuruan, pasuruannews.com — DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Komisi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan…

7 hari ago

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Raperda Non APBD Tahun 2026, Pemkab Pasuruan Ajukan Lima Raperda Untuk Dijadikan Aturan

Raci, Pasuruannews.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna membahas Rancangan peraturan…

1 minggu ago

Penindakan Rokok Ilegal di Wilayah Pandaan Arah Randupitu Jadi Sorotan Tajam dan Dipertanyakan

Gempol, pasuruannews.com - Penindakan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Pandaan arah Randu Pitu, Kabupaten…

1 minggu ago