Humas Polres Pasuruan Dikonfirmasi Media soal Perkara Lama, Jawaban Justru Tuai Sorotan

Pasuruan,pasuruannews.com,— Upaya media meminta penjelasan terkait perkara kecelakaan yang kembali menjadi sorotan publik mendapat respons dari pihak Humas Polres Pasuruan.

Dalam percakapan melalui pesan WhatsApp, media sebelumnya telah menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada pihak kepolisian, termasuk mengenai keterangan korban yang mengaku tidak pernah mencabut laporan maupun tuntutannya.

Advertisement

Media juga mempertanyakan informasi yang menyebut perkara tersebut telah dicabut atau diselesaikan secara damai.

Namun, alih-alih memberikan penjelasan substantif atas pertanyaan yang diajukan, pihak yang berkomunikasi dari Humas Polres Pasuruan justru meminta media memahami persoalan hukum terlebih dahulu.

Dalam pesan yang diterima media, pihak Humas menyampaikan, **“Awakmu nk gak ngerti hukum ojok ngomong aturan engkok kisinan.”**

Pesan tersebut kemudian diikuti sejumlah pertanyaan terkait dasar hukum penggunaan surat pernyataan, fungsi surat pernyataan, serta alasan surat tersebut diperlukan apabila perkara berlanjut ke persidangan.

Media sebelumnya memang telah mengirimkan pertanyaan untuk memperoleh klarifikasi resmi mengenai status perkara dan dasar hukum yang digunakan.

“Media hanya menjalankan tugas jurnalistik dengan meminta konfirmasi dan penjelasan dari pihak terkait. Ketika ada informasi yang berbeda antara keterangan korban dan informasi mengenai status perkara, tentu publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang,” demikian poin konfirmasi yang disampaikan media.

Dalam percakapan tersebut, pihak media juga menyampaikan bahwa dirinya bukan ahli hukum dan meminta pihak kepolisian memberikan penjelasan secara langsung agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak keliru.

Hingga konfirmasi tersebut disampaikan, belum terlihat jawaban substantif yang menjelaskan satu per satu pertanyaan media terkait dasar hukum, fungsi surat pernyataan, serta status perkara yang dipersoalkan.

Kondisi ini menjadi sorotan karena konfirmasi media pada dasarnya ditujukan untuk mendapatkan versi resmi kepolisian sebelum informasi diberitakan kepada publik.

Media masih membuka ruang bagi Polres Pasuruan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan secara lengkap mengenai perkara tersebut, termasuk dasar hukum yang menjadi rujukan serta status hukum perkara saat ini.(Red)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Karutan Balige Hadiri Deklarasi Bersama Berantas Narkoba, Perkuat Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dari Narkotika

Pasuruan news.com - TOBA Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige, Valen Sonar Rumbiak,…

2 jam ago

PIRAMIDA Polres Pasuruan, Ngopi Bersama Awak Media Perkuat Sinergi dan Komunikasi

Pasuruan,Kabar99news.com, – Dalam upaya mempererat hubungan kemitraan dan memperkuat komunikasi dengan insan pers, Polres Pasuruan menggelar…

15 jam ago

Uji Coba E-retribusi MBLB Kabupaten Pasuruan Dinilai Kurang Memperhatikan Analisis Resiko, Ketua LSM Jawapes Lontarkan Beberapa Keberatan

Raci, Pasuruannews.com -  Terbitnya Keputusan Bupati Pasuruan no. 900.1.13.1/115/HK/013/2026 tentang Nilai hasil jual pengambilan Mineral…

2 hari ago

Kontrol Blok Rutan Balige Diperketat! Bukan Sekadar Patroli, Ini Langkah Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Pasuruannews.com - BALIGE, 21 Oktober 2026 — Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan…

3 hari ago

Tinjau Lokasi Pasca Kebakaran Lereng Arjuna, Kepala Dinas Cipta Karya Jelaskan Teknis Perbaikan Pipa Air

Prigen, suarakpkcyber.com- Langkah cepat pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Cipta Karya dalam melakukan perbaikan pipa…

3 hari ago

HUT Humas Polri ke-75, Polres Pasuruan Gelar Bakti Sosial Donor Darah di Bangil

BANGIL, Pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-75, Polres Pasuruan…

4 hari ago