Humas Polres Pasuruan Dikonfirmasi Media soal Perkara Lama, Jawaban Justru Tuai Sorotan

Pasuruan,pasuruannews.com,— Upaya media meminta penjelasan terkait perkara kecelakaan yang kembali menjadi sorotan publik mendapat respons dari pihak Humas Polres Pasuruan.

Dalam percakapan melalui pesan WhatsApp, media sebelumnya telah menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada pihak kepolisian, termasuk mengenai keterangan korban yang mengaku tidak pernah mencabut laporan maupun tuntutannya.

Advertisement

Media juga mempertanyakan informasi yang menyebut perkara tersebut telah dicabut atau diselesaikan secara damai.

Namun, alih-alih memberikan penjelasan substantif atas pertanyaan yang diajukan, pihak yang berkomunikasi dari Humas Polres Pasuruan justru meminta media memahami persoalan hukum terlebih dahulu.

Dalam pesan yang diterima media, pihak Humas menyampaikan, **“Awakmu nk gak ngerti hukum ojok ngomong aturan engkok kisinan.”**

Pesan tersebut kemudian diikuti sejumlah pertanyaan terkait dasar hukum penggunaan surat pernyataan, fungsi surat pernyataan, serta alasan surat tersebut diperlukan apabila perkara berlanjut ke persidangan.

Media sebelumnya memang telah mengirimkan pertanyaan untuk memperoleh klarifikasi resmi mengenai status perkara dan dasar hukum yang digunakan.

“Media hanya menjalankan tugas jurnalistik dengan meminta konfirmasi dan penjelasan dari pihak terkait. Ketika ada informasi yang berbeda antara keterangan korban dan informasi mengenai status perkara, tentu publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang,” demikian poin konfirmasi yang disampaikan media.

Dalam percakapan tersebut, pihak media juga menyampaikan bahwa dirinya bukan ahli hukum dan meminta pihak kepolisian memberikan penjelasan secara langsung agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak keliru.

Hingga konfirmasi tersebut disampaikan, belum terlihat jawaban substantif yang menjelaskan satu per satu pertanyaan media terkait dasar hukum, fungsi surat pernyataan, serta status perkara yang dipersoalkan.

Kondisi ini menjadi sorotan karena konfirmasi media pada dasarnya ditujukan untuk mendapatkan versi resmi kepolisian sebelum informasi diberitakan kepada publik.

Media masih membuka ruang bagi Polres Pasuruan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan secara lengkap mengenai perkara tersebut, termasuk dasar hukum yang menjadi rujukan serta status hukum perkara saat ini.(Red)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Polres Pasuruan Ajak Pelajar Cerdas dan Bertanggung Jawab Hadapi Era Kecerdasan Buatan

Pasuruan, Pasuruannews.com — Polres Pasuruan Polda Jatim melalui Bag SDM bersama Satbinmas dan Satlantas melaksanakan…

2 hari ago

Rutan Bangil Perkuat Akses Keadilan, Warga Binaan Dibekali Pemahaman Bantuan Hukum Gratisnya

Pasuruan,pasuruannews.com,Rutan Kelas IIB Bangil melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Menguatkan Akses Keadilan dan Layanan…

2 hari ago

Dorong Mobilitas Warga yang Nyaman, Pemkab Pasuruan Perbaiki Jalan Bulusari – Genengan

Gempol, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi menuntaskan rekontruksi…

6 hari ago

PLT Direktur dan Seluruh Jajaran Civitas RSUD Bangil mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun

PLT Direktur dan Seluruh Jajaran Civitas RSUD Bangil mengucapkan : Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun. "…

7 hari ago

Bukan Sekadar Penghargaan, Kiprah Ketua KOK Kronjo Trisno Sergio Akhirnya Mendapat KNPI Award 2026

Tangerang - Pasuruannews.com Kiprah dan dedikasi dalam mendorong kemajuan kepemudaan serta olahraga di Kecamatan Kronjo…

1 minggu ago

Semangat HUT ke-81 RI, Pemdes Lontar Dorong Kebersamaan untuk Wujudkan Desa Maju dan Sejahtera

TANGERANG — Pasuruannews.com Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah…

1 minggu ago