SURABAYA,pasnews.com- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Bantuan sosial (Bansos) ini berupa paket sembako maupun dalam bentuk uang yang diberikan kepada masyarakat. Mereka yang menerima bantuan ini yakni, tukang becak, pedagang klontong, tukang urut keliling maupun pedagang kaki lima.
Dengan kegiatan “Sedulure Lalu Lintas”. Diharapkan bantuan untuk masyarakat yang terdampak PPKM ini bisa sedikit meringankan beban hidup masyarakat.
Masyarakat sendiri dihimbau untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), dan tetap menerapkan 5M dengan mencuci tangan, menggunakan masker, menghindari kerumuman, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas.(AN)
Jakarta - pasuruannews.com Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pembebasan Pilot Susi Air, Kapten…
Pasuruan - pasuruannews.com Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-1095 tahun menggelar…
Pasuruan,Pasuruannews.com -Pemerintah Kabupaten Pasuruan dibawah naungan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpolpp ) menggelar pengukuhan…
PASURUAN – pasuruannews.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menggelar upacara peringatan hari jadi yang ke-1095 pada…
PASURUAN – pasuruannews.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menggelar upacara peringatan hari jadi yang ke-1095 pada…
PASURUAN – pasuruannews.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menggelar upacara peringatan hari jadi yang ke-1095 pada…