Pungli di Satpas Polres Simalungun Berjamur Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM), Sim C Tembak Biaya 500 Ribu      

Simalungun- Pasuruannews.com Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bebas pungli hanya slogan bagi jajaran SATPAS Polres Simalungun 20/04/2026

 

Advertisement

Pasalnya, slogan bebas pungli yang digembar gemborkan oleh Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Firman darmansyah tidak berlaku di SATPAS Polres Simalungun

 

Hal itu terbongkar saat salah seorang warga Medan Denai berinisial (CB.A) menelusuri isu pungli di satpas polres Simalungun mengurus SIM C baru miliknya sendiri

 

“CB.A masuk kedalam satpas serta menjumpai seorang oknum polisi disatpas tersebut

 

Kemudian oknum tersebut menanyakan, kamu mau ikut ujian atau langsung nembak dan dijawab pemohon SIM (CB.A)nembak aja berapa biayanya

 

” Kemudian oknum tersebut merincikan biaya untuk menerbitkan sim tersebut, kalau untuk sim nembaknya 500 ribu, tanpa ada mengikuti ujian langsung poto ” Ucap oknum polisi kepada pemohon sim

 

“Setelah sim pemohon tersebut selesai,(CB.A) diarahkan untuk membuat testimoni mengenai pembuatan sim yang direkam oleh oknum polisi tersebut, setelah testimoni tersebut selesai pemohon langsung menyerahkan uang sebesar 500 kepada oknum polisi

 

“Yang dikesalkan (CB.A) seluruh pemohon sim yang berada didalam satpas tersebut semuanya tidak ada yang melalui proses mengikuti ujian teori dan praktek

 

(CB.A)juga meminta kepada bapak kapolda sumut agar mencopot dari jabatan Kapolres Simalungun & kasat lantas polres Simalungun di copot dari jabatannya dikarenakan tidak mampu atau gagal mengawasi anggotanya bahkan diduga juga terlibat didalam pungli sim yang Terstruktur Sistematis dan Masif

 

Ditempat terpisah 22/04/2026, awak media juga berusaha untuk konfirmasi ke Kapolres Simalungun terkait pungli yang menguntungkan diri pribadi dan merugikan masyarakat, akan tetapi Kapolres Bungkam Seolah tutup mata.

 

(Red)

Advertisement
Admin

Recent Posts

Ratusan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Umum Dimusnahkan, 86 Perkara periode November 2025-Mei2026

Raci, pasuruannews.com - Kejaksaan Negeri Bangil (Kajari) bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan kegiatan pemusnahan barang…

2 hari ago

Arab Saudi Perketat Aturan Dam Haji 2025, Jemaah Indonesia Wajib Bayar Melalui Jalur Resmi

Pasuruannews.com - Arab Saudi resmi memperketat aturan pembayaran dan pelaksanaan dam haji pada musim haji…

3 hari ago

Imigrasi NTT bagikan buku dan alat tulis untuk anak-anak di perbatasan RI-Timor Leste

Pasuruannews.com - Atambua, NTT. Selasa, 12/05/2026 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT hadirkan senyum…

3 hari ago

Pemkab Pasuruan Kawal Program RTLH, Bantuan BSPS Mulai Masuk Tahap Dropping Material

Pasuruan,pasuruannews.com,– Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui bantuan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dari Kementerian…

3 hari ago

Sinergi Pengawasan, Rutan Bangil Gelar Apel dan Razia Bersama Stakeholder

Pasuruan,Pasuruannews.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil melaksanakan Apel Bersama “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari…

4 hari ago

Marak ! Dugaan Penipuan Yang Melibatkan Rekrutmen RSUD Soedarsono, Ketua LSM NGO dan Jawapes Geram

Pasuruan Kota, pasuruannews.com - Aksi Penipuan kini merajalela khususnya di wilayah kota Pasuruan. Kini aksi…

6 hari ago