Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Sertifikat Tanah di Desa Gerbo, Sekdes Mundur Mendadak

Purwodadi, pasuruannews.com – Di tengah ketenangan desa Gerbo Purwodadi mencuat dugaan praktik pemalsuan tanda tangan dalam pengurusan sertifikat tanah yang kini menjadi sorotan warga.

Situasi semakin mencurigakan setelah Sekretaris Desa (Sekdes) Dirham secara tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatannya. Tak hanya itu, ia juga dikabarkan meninggalkan desa dan pergi ke Kalimantan dengan alasan bekerja, tanpa penjelasan resmi kepada masyarakat.

Advertisement

Langkah mendadak tersebut memicu berbagai spekulasi.

Narasumber yang ditemui awak media menyebut dugaan pemalsuan tanda tangan ini menyeret nama Sekdes Dirham dan juga Kepala Desa Sutres.

“Ini bukan masalah kecil. Kalau benar terjadi, dampaknya bisa panjang dan serius,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dugaan ini disebut telah memicu konflik internal berkepanjangan di pemerintahan desa. Warga kini mulai resah, khawatir adanya dokumen yang tidak sah yang berpotensi merugikan banyak pihak.

Secara hukum, dugaan pemalsuan tanda tangan bukan perkara ringan.

Jika terbukti, hal tersebut dapat masuk dalam ranah pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, dengan ancaman hukuman penjara yang tidak sedikit.

Sementara itu, Kepala Desa Sutres disebut kebingungan menghadapi pengunduran diri mendadak Sekdesnya. Hingga kini belum ada klarifikasi resmi terkait dugaan yang berkembang, sehingga semakin menambah tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Kini, sorotan publik mengarah pada aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Warga menuntut kejelasan dan transparansi, agar dugaan ini tidak menjadi bom waktu yang merusak kepercayaan terhadap pemerintahan desa.

Dan menunggu pembuktian lebih lanjut. Namun satu hal yang pasti—jika benar terbukti, konsekuensi hukum akan menjadi bayang-bayang nyata bagi siapa pun yang terlibat.(tim)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Rutan Balige Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

BALIGE - Pasuruannews.com 1 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menggelar…

5 hari ago

e-MBLB Disorot, FORMAT Ungkap 11 Kendala Tambang di Pasuruan: Deposit Truk hingga Beban Pajak Jadi Sorotan

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Sosialisasi resmi antara Pemkab dan pengusaha tambang, terungkap setidaknya 11 kendala krusial yang diakui…

5 hari ago

Pemkab Pasuruan Bangun Drainase di Titik-titik Banjir Hadapi Musim Penghujan

Pasuruan, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman berupaya mengurangi potensi…

5 hari ago

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke III Agenda Pemaparan Jawaban Oleh Bupati atas Pemandangan Fraksi-fraksi Terkait Raperda Non APBD 2026

Pasuruan, pasuruannews.com — DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Komisi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan…

6 hari ago

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Raperda Non APBD Tahun 2026, Pemkab Pasuruan Ajukan Lima Raperda Untuk Dijadikan Aturan

Raci, Pasuruannews.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna membahas Rancangan peraturan…

1 minggu ago

Penindakan Rokok Ilegal di Wilayah Pandaan Arah Randupitu Jadi Sorotan Tajam dan Dipertanyakan

Gempol, pasuruannews.com - Penindakan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Pandaan arah Randu Pitu, Kabupaten…

1 minggu ago