Polres Pasuruan Klarifikasi Dugaan Penggeledahan Tak Sesuai SOP di Polsek Purwosari

pasuruan,pasuruannews.com, – Polres Pasuruan memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya pemberitaan di media online yang menyebut adanya dugaan penggeledahan rumah oleh personel Polsek Purwosari yang tidak sesuai prosedur.

Kasihumas Polres Pasuruan Iptu Joko menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka upaya penangkapan terhadap seseorang yang diduga sebagai tersangka bernama S A. Tindakan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: SP.Dah/Rumah/002/I/2026 tertanggal 30 Januari 2026.

Advertisement

Penggeledahan dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, di rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka yang berlokasi di wilayah Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
Sebelum melakukan penggeledahan, petugas telah mengetuk pintu, mengucapkan salam, serta menunjukkan surat tugas dan surat perintah penggeledahan kepada pemilik rumah bernama Yasin. Setelah itu, petugas dipersilakan masuk oleh pemilik rumah untuk melakukan penggeledahan.

Terkait tidak ditunjukkannya surat izin penggeledahan dari pengadilan pada saat itu, Polres Pasuruan menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan dalam kondisi mendesak sebagaimana diatur dalam ketentuan
perundang-undangan, guna mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Dalam proses penggeledahan, pemilik rumah turut mendampingi petugas dan menunjukkan seluruh bagian rumah. Namun, keberadaan tersangka tidak ditemukan di lokasi tersebut.
Kasihumas Polres Pasuruan memastikan bahwa seluruh rangkaian tindakan kepolisian telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan akuntabilitas.
Polres Pasuruan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar di media sosial tanpa klarifikasi yang jelas dan berimbang.

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Keluarga Yang Meninggal Usai di Tangkap Polisi di Beji Kini Mencabut Laporannya, Karena Tak Tega Makam di Bongkar dan Diotopsi

Beji, Pasuruannews.com - Setelah kematian almarhum Widi Nurcahyono, kini keluarga almarhum mengambil keputusan yang berat.…

3 hari ago

Tingkatkan Kualitas Pembinaan, Rutan Kandangan Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan HSS

Kandangan - Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kandangan terus memperkuat kualitas pembinaan warga binaan…

6 hari ago

Polres Pasuruan Beri Klarifikasi Meninggalnya Korban Diduga Tersangka Judol, Komitmen Usut Tuntas dan Transparan

Bangil, pasuruannews.com – Polres Pasuruan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan atas peristiwa dugaan…

1 minggu ago

Kejari Bangil Selamatkan 2.25 Miliar Uang Negara Hasil dari Tindak Pidana Korupsi PKBM

Raci, pasuruannnews.com- Kejaksaan Negeri Pasuruan berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak rp 2.258.973.000 milliar dari perkara…

1 minggu ago

Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Kupang – Pasuruannews.com Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur menggelar pengambilan sumpah/janji jabatan…

2 minggu ago

RSUD Bangil Raih Prestasi WSO Angels Awards, Bukti Nyata Kualitas RSUD Bangil di Akui Internasional

Bangil, pasuruannews.com –Kabupaten Pasuruan turut berbangga atas prestasi yang ditorehkan oleh RSUD Bangil dengan meraih…

2 minggu ago