Forkopimda Jatim Pastikan Efektivitas Dan Efiseinsi Penyekatan Di Mojokerto

MOJOKERTO,pasnews.com-Forkopimda Jawa Timur, melakulan pengecekan pos penyekatan PPKM darurat di Trowulan, Perbatasan Jombang dan Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (10/7/2021). Hal ini dilakukan guna memastikan dan mengevaluasi efektifitas serta efisiensi pelaksanaan penyekatan, sehingga mobilitas masyarakat bisa dikurangi dalam masa pelaksanaan PPKM darurat.

Setibanya di lokasi Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, dan Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, serta di dampingi Pejabat Utama Polda Jatim dan Bupati Mojokerto, melakukan pengecekan mekanisme penyekatan di pos PPKM darurat, Trowulan Mojokerto.

Advertisement

Kapolda Jawa Timur mengatakan, hal ini dilakukan lantaran sebelumnya telah mendapatkan informasi bahwa di pos penyekatan ini banyak kendaraan yang masih melintas dan padat.

“Setelah kami melakukan pengecekan, ada dua hal yang menjadi perhatian kami, yaitu yang pertama untuk kendaraan ke roda dua, roda empat dan kendaraan pengangkut atau pick up dan truk. Dari kedua hal ini sudah dipisahkan. Untuk yang pertama yaitu melengkapi dengan surat-surat yang ditentukan, seperti surat keterangan dari kantor, surat keterangan vaksin, dan surat keterangan bebas covid, baik antigen maupun PCR, itu sudah berlangsung dengan baik,” tandasnya.

Sedangkan untuk kendaraan yang tidak melengkapi persyaratan, maka akan diputar balik kembali ketempat asal guna mengurangi mobilitas masyarakat.

“Yang kedua adalah, truk-truk yang mengangkut kebanyakan bahan logistik, sehingga ini akan diatur dengan mekanisme sebagian masuk jalan tol, sehingga jalan arteri yang merupakan jalan nasional ini bisa menjadi lebih lancar khusus untuk kendaraan-kendaraan pribadi. Jadi ada pengaturan baik tempatnya dan waktunya, nanti juga dibagi pada waktu malam hari,” tambahnya Irjen Pol Nico Afinta.

Kapolda Jatim juga memohon kepada masyarakat Jawa Timur, untuk memahami tujuan dari PPKM darurat yang sudah diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 18 tahun 2021.

“Yang tidak termasuk dalam faktor esensial dan kritikal tetap di rumahnya. Saya minta tolong betul ini,” ujar Kapolda Jatim dihadapan awak media.

Selanjutnya, Kapolda Jatim bersama rombongan kembali melakukan pengecekan pelaksanaan pemeriksaan dan pembagian masker kepada pengendara yang melintasi pos penyekatan.(AN)

TIM Redaksi

Recent Posts

Dandim 0819 Pasuruan Letkol Noor Iskak mengahadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1095

PASURUAN – pasuruannews.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menggelar upacara peringatan hari jadi yang ke-1095 pada…

17 jam ago

Camat Pandaan Basmi S.Pd.Mm menerima Penghargaan Pj Bupati Pasuruan di Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1095.

PASURUAN – pasuruannews.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menggelar upacara peringatan hari jadi yang ke-1095 pada…

18 jam ago

PJ Bupati Pasuruan Andriyanto SH.MKes ,Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1095.

PASURUAN – pasuruannews.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menggelar upacara peringatan hari jadi yang ke-1095 pada…

18 jam ago

RSUD Bangil mengalami peningkatan Jumlah pasien,dengan adanya Inovasi dan Layanan Akses kesehatan.

Pasuruan - pasuruannews.com Dalam enam bulan terakhir, layanan rawat inap maupun rawat jalan di RSUD…

2 hari ago

Kasat Lantas Polres Pasuruan Apresiasi Kampung Lalu Lintas TPI, Berharap Jadi Contoh Bagi Desa Lain

PASURUAN,Pasuruannews.com, - Kasat Lantas Polres Pasuruan menyampaikan apresiasi atas inisiatif warga di Perumahan Taman Permata…

2 hari ago

Prasasti Cunggrang tak kujung selesai,Penuh dengan Misteri dan Polimik.

Pasuruan - pasuruannews.com Silang Sengkarut kepemilikan Prasasti Cunggrang yang notebenya merupakan aset negara antara ahli…

2 hari ago