Gelar Operasi Yustisi Sidang Di Tempat, Kapolres Lumajang. : Sanksi Tegas Mulai Diberlakukan

LUMAJANG,pasnews.com- Memasuki hari ke tujuh penerapan PPKM darurat, Petugas gabungan Kabupaten Lumajang bertindak tegas terhadap warga yang masih melanggar aturan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

Sidang ditempat melibatkan TNI-Polri, Dishub dan satpol PP Kabupaten Lumajang menghadirkan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lumajang dan Hakim dari Pengadilan Negeri Lumajang.

Advertisement

Operasi Yustisi disiplin PPKM Darurat di gelar di Balai Desa Kuteronon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jumat (9/7/2021) menggandeng Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Lumajang.

Puluhan warga terjaring operasi yustisi petugas gabungan terdiri Polres Lumajang, Kodim 0821, Satpol PP, Dishub, dan Dinas Kesehatan langsung menjalani sidang ditempat.

Sebelumnya, warga terjaring petugas gabungan saat melaksanakan patroli di wilayah Lumajang mendapati warga sedang berkerumun nongkrong di warung kopi dan cafe dan tidak menerapkan prokes seperti mamakai masker dan menjaga jarak.

Kemudian warga yang melanggar prokes langsung diangkut menggunakan dua truk Polisi untuk menuju Balai Desa Kutorenon.

Data berhasil dihimpun ada 11 orang yang melanggar prokes menjalani sidang di tempat dengan membayar denda Rp 50 ribu dan sisanya menjalani sanksi sosial seperti menghafalkan Pancasila, dan lagu Indonesia Raya.

Selain itu, bagi pelanggar sekitar 25 orang dilakukan Swab antigen hasilnya keseluruhan negatif.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno menjelaskan, sidang di tempat pelanggaran prokes tujuannya tidak lain tidak bukan untuk memberikan pemahaman pelajaran bagi warga kabupaten Lumajang bahwa di situasi darurat ini sanksi tegas sudah mulai diberlakukan, baik itu sanksi sosial maupun denda.

“Kami bersinergi dengan TNI, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Dishub, Satpol PP untuk melaksanakan operasi yustisi sidang di tempat,” ujarnya.

Sejauh ini menurut Kapolres, kabupaten Lumajang terus menunjukkan penurunan mobilitas warga, karena warga sudah semakin tertib.

“Kita juga gencar melakukan operasi yustisi pagi, siang, sore dan malam. Sejauh ini terus menurun tingkat mobilitas warga dan tingkat ketaatan warga semakin meningkat,” jelas Eka Yekti. (AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

KPK membuka seleksi terbuka enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama

Jakarta,suarakpkcyber.com - KPK membuka seleksi terbuka enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama setara Eselon II…

1 hari ago

Perbaikan 33 Ruas Jalan Jadi Prioritas Pemkab Pasuruan, Gunakan Dana DBHCHT Rp 80 Miliar

Pasuruan,pasuruannews.com,— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) menetapkan perbaikan…

2 hari ago

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Pimpin Pembaretan SMA Taruna Se-Jawa Timur

Surabaya, Pasuruannews.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memimpin Pembaretan Bersama SMAN Taruna se-Jawa Timur…

3 hari ago

Khofifah Indar Parawansa Pimpin Pembaretan SMA Taruna Se-Jawa Timur

Surabaya, Pasuruannews.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memimpin Pembaretan Bersama SMAN Taruna se-Jawa…

3 hari ago

Semarak Hari Santri, 550 Anak RA/TK Meriahkan Lomba Mewarnai Logo Hari Santri 2025

Pasuruan,pasuruannews.com - Peringatan Hari Santri Nasional 2025 Untuk menyemarakkan peringatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar…

3 hari ago

Serah Terima Jabatan Komandan Yonzipur 10/2

Kota Pasuruan, Pasuruannews.com  — Lapangan Mako Yonzipur 10/Jaladri Palaka menjadi saksi moment bersejarah saat Letkol…

5 hari ago