Gelar Operasi Yustisi Sidang Di Tempat, Kapolres Lumajang. : Sanksi Tegas Mulai Diberlakukan

LUMAJANG,pasnews.com- Memasuki hari ke tujuh penerapan PPKM darurat, Petugas gabungan Kabupaten Lumajang bertindak tegas terhadap warga yang masih melanggar aturan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

Sidang ditempat melibatkan TNI-Polri, Dishub dan satpol PP Kabupaten Lumajang menghadirkan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lumajang dan Hakim dari Pengadilan Negeri Lumajang.

Advertisement

Operasi Yustisi disiplin PPKM Darurat di gelar di Balai Desa Kuteronon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jumat (9/7/2021) menggandeng Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Lumajang.

Puluhan warga terjaring operasi yustisi petugas gabungan terdiri Polres Lumajang, Kodim 0821, Satpol PP, Dishub, dan Dinas Kesehatan langsung menjalani sidang ditempat.

Sebelumnya, warga terjaring petugas gabungan saat melaksanakan patroli di wilayah Lumajang mendapati warga sedang berkerumun nongkrong di warung kopi dan cafe dan tidak menerapkan prokes seperti mamakai masker dan menjaga jarak.

Kemudian warga yang melanggar prokes langsung diangkut menggunakan dua truk Polisi untuk menuju Balai Desa Kutorenon.

Data berhasil dihimpun ada 11 orang yang melanggar prokes menjalani sidang di tempat dengan membayar denda Rp 50 ribu dan sisanya menjalani sanksi sosial seperti menghafalkan Pancasila, dan lagu Indonesia Raya.

Selain itu, bagi pelanggar sekitar 25 orang dilakukan Swab antigen hasilnya keseluruhan negatif.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno menjelaskan, sidang di tempat pelanggaran prokes tujuannya tidak lain tidak bukan untuk memberikan pemahaman pelajaran bagi warga kabupaten Lumajang bahwa di situasi darurat ini sanksi tegas sudah mulai diberlakukan, baik itu sanksi sosial maupun denda.

“Kami bersinergi dengan TNI, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Dishub, Satpol PP untuk melaksanakan operasi yustisi sidang di tempat,” ujarnya.

Sejauh ini menurut Kapolres, kabupaten Lumajang terus menunjukkan penurunan mobilitas warga, karena warga sudah semakin tertib.

“Kita juga gencar melakukan operasi yustisi pagi, siang, sore dan malam. Sejauh ini terus menurun tingkat mobilitas warga dan tingkat ketaatan warga semakin meningkat,” jelas Eka Yekti. (AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

OPERASI PASAR BANTU STABILKAN HARGA PANGAN DI PASURUAN

OPERASI PASAR BANTU STABILKAN HARGA PANGAN DI PASURUAN Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali menggelar operasi pasar…

7 jam ago

Rusdi Soetedjo Bupati Pasuruan Lantik 129 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Pasuruan, Pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali melakukan langkah penting dalam memperkuat kinerja birokrasi. Bupati…

2 hari ago

Bocah 7 Tahun Meninggal Dunia, Akibat dianiaya Tetangga Pengidap Depresi

Wonorejo,Pasuruannews.com - Insiden yang mengakibatkan bocah SD berinisial MMH 7 tahun meninggal dunia akibat dianiaya…

4 hari ago

Dukung Pemenuhan Gizi Anak, Pemkab Pasuruan Resmikan Kerjasama dengan Nestle

Pasuruan,Pasuruannews.com - Untuk Pemenuhan Gizi Anak di Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan gandeng Nestle untuk…

7 hari ago

Disperindag Pasuruan Bersama Satgas Pangan Lakukan Monitoring Penjual Beras SPHP di Pasar Tradisional

Pasuruan,pasuruannews.com,— Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan bersama Satgas Pangan dari Polres Pasuruan dan…

7 hari ago

LIRA Tekan Pemkab Pasuruan Tindak Tambang Liar, Bupati Siap Ambil Langkah

Pasuruan,pasuruanews.com,– Aktivitas pertambangan ilegal di Desa Cengkrong, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, kembali menuai sorotan tajam.…

7 hari ago