Gelar Operasi Yustisi Sidang Di Tempat, Kapolres Lumajang. : Sanksi Tegas Mulai Diberlakukan

LUMAJANG,pasnews.com- Memasuki hari ke tujuh penerapan PPKM darurat, Petugas gabungan Kabupaten Lumajang bertindak tegas terhadap warga yang masih melanggar aturan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

Sidang ditempat melibatkan TNI-Polri, Dishub dan satpol PP Kabupaten Lumajang menghadirkan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lumajang dan Hakim dari Pengadilan Negeri Lumajang.

Advertisement

Operasi Yustisi disiplin PPKM Darurat di gelar di Balai Desa Kuteronon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jumat (9/7/2021) menggandeng Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Lumajang.

Puluhan warga terjaring operasi yustisi petugas gabungan terdiri Polres Lumajang, Kodim 0821, Satpol PP, Dishub, dan Dinas Kesehatan langsung menjalani sidang ditempat.

Sebelumnya, warga terjaring petugas gabungan saat melaksanakan patroli di wilayah Lumajang mendapati warga sedang berkerumun nongkrong di warung kopi dan cafe dan tidak menerapkan prokes seperti mamakai masker dan menjaga jarak.

Kemudian warga yang melanggar prokes langsung diangkut menggunakan dua truk Polisi untuk menuju Balai Desa Kutorenon.

Data berhasil dihimpun ada 11 orang yang melanggar prokes menjalani sidang di tempat dengan membayar denda Rp 50 ribu dan sisanya menjalani sanksi sosial seperti menghafalkan Pancasila, dan lagu Indonesia Raya.

Selain itu, bagi pelanggar sekitar 25 orang dilakukan Swab antigen hasilnya keseluruhan negatif.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno menjelaskan, sidang di tempat pelanggaran prokes tujuannya tidak lain tidak bukan untuk memberikan pemahaman pelajaran bagi warga kabupaten Lumajang bahwa di situasi darurat ini sanksi tegas sudah mulai diberlakukan, baik itu sanksi sosial maupun denda.

“Kami bersinergi dengan TNI, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Dishub, Satpol PP untuk melaksanakan operasi yustisi sidang di tempat,” ujarnya.

Sejauh ini menurut Kapolres, kabupaten Lumajang terus menunjukkan penurunan mobilitas warga, karena warga sudah semakin tertib.

“Kita juga gencar melakukan operasi yustisi pagi, siang, sore dan malam. Sejauh ini terus menurun tingkat mobilitas warga dan tingkat ketaatan warga semakin meningkat,” jelas Eka Yekti. (AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Pria Gempol Tewas Dibacok Tetangga Kos, Diduga karena Dendam Lama

Gempol,Pasuruannews.com, – Warga Dusun Kisik, Desa/Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dibuat geger Kamis pagi (3/7). Seorang…

17 jam ago

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Jatim Tekankan Anggota Jaga Marwah dan Profesional Polri

SURABAYA – Pasuruannews.com,-Polda Jawa Timur menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 dengan tema “Polri untuk…

2 hari ago

HUT Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo: Jadilah Polisi Dicintai Rakyat

Jakarta. Pasuruannews.com,-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengimbau seluruh anggota kepolisian agar profesional dalam menjalankan tugasnya…

2 hari ago

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Jakarta.Pasuruannews.com,- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo…

2 hari ago

Hadiah HUT Bhayangkara ke-79, TNI Berikan Kejutan Tumpeng Kepada Kapolres Pasuruan

PASURUAN — Pusuruannews.com,- Sejumlah anggota TNI dari Kodim 0819 Pasuruan dan Puslatpur Marinir Grati memberikan…

3 hari ago

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pasuruan Tekankan Pelayanan Humanis dan Sinergitas

PASURUAN –Pasuruannews.com,- Polres Pasuruan menggelar upacara memperingati Hari Bhayangkara ke-79 dengan tema "Polri untuk Masyarakat",…

3 hari ago