Gelar Operasi Yustisi Sidang Di Tempat, Kapolres Lumajang. : Sanksi Tegas Mulai Diberlakukan

LUMAJANG,pasnews.com- Memasuki hari ke tujuh penerapan PPKM darurat, Petugas gabungan Kabupaten Lumajang bertindak tegas terhadap warga yang masih melanggar aturan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

Sidang ditempat melibatkan TNI-Polri, Dishub dan satpol PP Kabupaten Lumajang menghadirkan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lumajang dan Hakim dari Pengadilan Negeri Lumajang.

Advertisement

Operasi Yustisi disiplin PPKM Darurat di gelar di Balai Desa Kuteronon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jumat (9/7/2021) menggandeng Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Lumajang.

Puluhan warga terjaring operasi yustisi petugas gabungan terdiri Polres Lumajang, Kodim 0821, Satpol PP, Dishub, dan Dinas Kesehatan langsung menjalani sidang ditempat.

Sebelumnya, warga terjaring petugas gabungan saat melaksanakan patroli di wilayah Lumajang mendapati warga sedang berkerumun nongkrong di warung kopi dan cafe dan tidak menerapkan prokes seperti mamakai masker dan menjaga jarak.

Kemudian warga yang melanggar prokes langsung diangkut menggunakan dua truk Polisi untuk menuju Balai Desa Kutorenon.

Data berhasil dihimpun ada 11 orang yang melanggar prokes menjalani sidang di tempat dengan membayar denda Rp 50 ribu dan sisanya menjalani sanksi sosial seperti menghafalkan Pancasila, dan lagu Indonesia Raya.

Selain itu, bagi pelanggar sekitar 25 orang dilakukan Swab antigen hasilnya keseluruhan negatif.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno menjelaskan, sidang di tempat pelanggaran prokes tujuannya tidak lain tidak bukan untuk memberikan pemahaman pelajaran bagi warga kabupaten Lumajang bahwa di situasi darurat ini sanksi tegas sudah mulai diberlakukan, baik itu sanksi sosial maupun denda.

“Kami bersinergi dengan TNI, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Dishub, Satpol PP untuk melaksanakan operasi yustisi sidang di tempat,” ujarnya.

Sejauh ini menurut Kapolres, kabupaten Lumajang terus menunjukkan penurunan mobilitas warga, karena warga sudah semakin tertib.

“Kita juga gencar melakukan operasi yustisi pagi, siang, sore dan malam. Sejauh ini terus menurun tingkat mobilitas warga dan tingkat ketaatan warga semakin meningkat,” jelas Eka Yekti. (AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Diduga Menerima Suap Uang haram dibulan suci Ramadhan “Kapolres Siak Katarak Didesak Istirahat Panjang di Yanma Polda Riau”

Riau - Pasuruannews.com Gelombang desakan agar Kapolda Riau segera mengevaluasi kinerja kapolres Siak dan kasat…

10 jam ago

Jalan Berlubang di Gununggangsir, Dinas Perairan dan Bina Marga Lakukan Perbaikan Dengan Metode Coolmix

Beji, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan Melalui Dinas Pengairan, Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten…

4 hari ago

Tingkatkan Hunian yang Nyaman, Pemkab Pasuruan Siapkan 200 Program RTLH yang Tersebar di 4 Kecamatan

Pasuruan, pasuruannews.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam meningkatkan kualitas hunian bagi warga kurang mampu…

5 hari ago

Jelang Ramadhan Diskoperindag Kabupaten Pasuruan Lakukan Sidak, Guna Mengetahui Stok Pangan dan Harga di Pasar

Pasuruan, Pasuruannews.com - Menjelang Ramadhan 1447 H Pemerintah Kabupaten Pasuruan memastikan harga dan kebutuhan pokok…

5 hari ago

RSUD Bangil Luncurkan Layanan “Si Master”, Untuk Skrining TBC Terintegrasi di Seluruh Kabupaten Pasuruan

Raci, Pasuruannews.com - untuk meningkatkan layanan kesehatan di wilayah Kabupaten Pasuruan, kini RSUD Bangil terus…

6 hari ago

Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, Pemkab Pasuruan Gelar HLM TPID Guna Mencegah Inflasi

Raci, pasuruannews.com -Upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam mengantisipasi perubahan harga kebutuhan bahan pokok yang terjadi…

1 minggu ago