Viral !! Lahan Terbakar, Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasuruan Enggan Merespon

Pasuruan, pasuruannews.com – Beredar di sosial media kebakaran Alang-alang yang melanda disalah satu kecamatan di kabupaten Pasuruan.

Dalam akun medsos tersebut warga sekitar yang dekat lokasi merasa kecewa dengan pelayanan petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasuruan.

Advertisement

Bagaimana tidak akun tiktok tersebut dihubungi oleh petugas yang beratas namakan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasuruan yang meminta informasi mengenai objek kebakaran dan lokasi.

Setelah diberikan informasi mengenai objek kebakaran beserta lokasi, petugas tersebut menyampaikan bahwa tidak ada pemukiman warga disekitar tersebut menunggu aparat desa telpon terlebih dahulu.

“Ini videonya tidak ada pemukiman pak, nunggu aparat telepon” chat petugas damkar yang beredar di sosmed tersebut.

Pelapor tersebut sangat menyayangkan respon dari petugas pemadam kebakaran tersebut dimana menurut akun tersebut rumahnya berdekatan dengan objek alang-alang yang terbakar saat itu.

“Maaf Bapak Damkar yang terhormat itu jarak 1 meter dari rumah saya. 4 orang didalam rumah saya apa dianggap bukan warga? Api sudah berkobar jarak 1 meter dari tembok rumah saya masih harus ke perangkat desa untuk laporan” Tulis kesal dalam caption pemilik akun yang viral tersebut.

Banyak warganet yang menyayangkan kejadian tersebut, kenapa pemadam kebakaran Kabupaten Pasuruan tidak fast respon dan tidak gerak cepat untuk mengatasi kebakaran lahan yang apinya membara apalagi harus menunggu laporan kepada perangkat desa. (Ndh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Rutan Sidikalang Gelar Upacara Peringatan Harkitnas ke-118 Tanamkan semangat Kebangkitan di Lingkungan Rutan

Pasuruannews.com - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidikalang melaksanakan Upacara Peringatan Ke-118 Hari Kebangkitan Nasional…

5 jam ago

Rutan Kelas IIB Balige Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Pembinaan Karakter

Pasuruannews.com Rutan Kelas IIB Balige melaksanakan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026…

22 jam ago

Pasuruannews.com -  PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar merealisasikan program Tanggung Jawab Sosial…

2 hari ago

Tiga Raperda Non APBD Disahkan Menjadi Perda Kabupaten Pasuruan Dalam Rapat Paripurna DPRD

Pasuruan, Pasuruannews.com - Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non APBD disahkan menjadi Perda Kabupaten Pasuruan …

3 hari ago

Ratusan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Umum Dimusnahkan, 86 Perkara periode November 2025-Mei2026

Raci, pasuruannews.com - Kejaksaan Negeri Bangil (Kajari) bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan kegiatan pemusnahan barang…

1 minggu ago

Arab Saudi Perketat Aturan Dam Haji 2025, Jemaah Indonesia Wajib Bayar Melalui Jalur Resmi

Pasuruannews.com - Arab Saudi resmi memperketat aturan pembayaran dan pelaksanaan dam haji pada musim haji…

1 minggu ago