img 20250909 202110 096 transformed
Pandaan, Pasuruannews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan melakukan operasi penggrebekkan sebuah toko Minuman Keras (Miras) di area pertokoan terminal Pandaan dimana 1.680 botol miras dari merek terendah hingga merek premium didapatkan dari toko Ultra.
Ironisnya toko tersebut lokasinya cukup dekat dengan Aparat Penegak Hukum setempat.
Sebelum melakukan penggrebekkan Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan telah memberikan teguran kepada R selaku pihak pemilik toko Ultra, namun hal ini tidak diindahkannya sehingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan sesuai Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Penertiban Peredaran serta Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Pasuruan, maka langkah yang dilakukan adalah penindakan.Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Ridho Nugroho menegaskan bahwa laporan ini berawal dari aduan Masyarakat bahwa toko tersebut menjual berbagai miras dengan segala merek yang kalau dibiarkan dapat membahayakan dan merusak generasi muda.
“Awalnya dapat laporan dan kita tindak lanjuti keberadaannya dan terbukti menjual miras berbagai merek dan langsung kita sita,” ucap Ridho, Selasa (9/9/2025).
Kasatpol PP juga menegaskan bahwa toko tersebut baru buka sebulan dan minuman yang dijual dengan harga hingga mencapai jutaan rupiah.
“Baru sebulan dari hasil penyelidikan sementara, bahkan harga cukup mahal yang dijual mirasnya,” terangnya.
Ridho juga menambahkan bahwa razia ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kabupaten Pasuruan dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat terutama generasi muda dari bahaya konsumsi miras.
“Kami tidak akan berhenti sampai disini, operasi ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan Pasuruan yang lebih tertib dan aman” tambahnya. (Ndah)
Pasuruan, Pasuruannews.com - Dalam memperingati hari Thalasemia Sedunia 2026 dan meningkatkan pengetahuan dan kompetensi tenaga…
TOBA – Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige mengikuti kegiatan tasyakuran puncak Hari…
Yogyakarta, pasuruannews.com – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta resmi menetapkan 13 orang sebagai tersangka…
Pasuruan,Pasuruannews.com,— Wajah lingkungan di Desa Rembang kini berubah menjadi gambaran krisis yang memprihatinkan. Tumpukan sampah…
Pasuruan,pasuruannews.com– Warga Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, sempat dihebohkan dengan beredarnya kabar yang disebut-sebut…
Simalungun- Pasuruannews.com Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bebas pungli hanya slogan bagi jajaran SATPAS Polres…