DPRD Kabupaten Pasuruan Akan Perjuangkan Tiga Tuntutan Driver Online

Pasuruan,pasuruannews.com – Aksi Demonstrasi ribuan Ojek Online kini membuahkan hasil. Bagaimana tidak aksinya tersebut menuai angin segar setelah menyampaikan aspirasi mereka di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan , Kamis (04/09/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat akan menindaklanjuti aspirasi dari Asosiasi Ojek Online sesuai kewenangannya.

Advertisement

Ketua Asosiasi Driver Online Pasuruan Raya, Harsoyo Utomo menuturkan, pihaknya kini menaungi sekitar 2.000 driver roda dua maupun roda empat yang seluruhnya menggantungkan hidup dari orderan aplikasi. Ketiga tuntutan dari Pengemudi Transportasi Online diantaranya :

Tuntutan pertama adalah adanya jaminan perlindungan sosial, baik melalui BPJS Kesehatan maupun BPJamsostek. 

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menegaskan bahwa DPRD kabupaten Pasuruan memastikan pekerja transportasi online seyogyanya harus hak mendapatkan perlindungan yang layak.

“Terkait jaminan perlindungan sebenarnya sudah ada program Universal Health Coverage (UHC). Tinggal mengajukan saja, kalau syarat terpenuhi maka biayanya akan ditanggung pemerintah daerah,” jelas Samsul.

 

Tuntutan kedua yakni akses terhadap program pemberdayaan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM)..

Samsul menekankan akan mendorong dinas terkait untuk membuka pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dan ketrampilan yang menunjang aktivitas pekerja transportasi online.

“Kita akan mendorong dinas terkait untuk membuka pelatihan berbasis komunitas. Jadi, para driver bisa mendapatkan keterampilan tambahan yang menunjang aktivitas mereka, sekaligus menjadi cadangan usaha ketika orderan sepi,” imbuhnya

Tuntutan ketiga adalah kepastian penerapan tarif sesuai aturan pemerintah

DPRD Kabupaten Pasuruan berjanji akan memastikan penerapan tarif ojol sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur, yang selama ini dikeluhkan sering diabaikan pihak aplikator.

“Kami akan kawal agar tarifnya tidak merugikan driver, karena mereka yang setiap hari berjibaku di jalan untuk menghidupi keluarganya,” tandas Samsul.

Dengan adanya hal tersebut Harsoyo Utomo berharap Pemerintah dapat memperhatikan Pekerja Transportasi melalui aplikasi yang terkadang dipandang sebelah mata.

Selain itu, Harsoyo berharap pemerintah daerah bisa menjembatani komunikasi dengan aplikator agar ada kantor perwakilan di Pasuruan.

“Kalau ada masalah, kami tidak perlu jauh-jauh ke Surabaya atau Malang. Dengan adanya perwakilan di sini, setiap konflik bisa lebih cepat terselesaikan,” tutupnya. (Adh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Polres Pasuruan Beri Klarifikasi Meninggalnya Korban Diduga Tersangka Judol, Komitmen Usut Tuntas dan Transparan

Bangil, pasuruannews.com – Polres Pasuruan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan atas peristiwa dugaan…

2 hari ago

Kejari Bangil Selamatkan 2.25 Miliar Uang Negara Hasil dari Tindak Pidana Korupsi PKBM

Raci, pasuruannnews.com- Kejaksaan Negeri Pasuruan berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak rp 2.258.973.000 milliar dari perkara…

2 hari ago

Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Kupang – Pasuruannews.com Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur menggelar pengambilan sumpah/janji jabatan…

1 minggu ago

RSUD Bangil Raih Prestasi WSO Angels Awards, Bukti Nyata Kualitas RSUD Bangil di Akui Internasional

Bangil, pasuruannews.com –Kabupaten Pasuruan turut berbangga atas prestasi yang ditorehkan oleh RSUD Bangil dengan meraih…

1 minggu ago

Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Dorong Ketahanan Pangan Melalui Pemantauan Tanaman Jagung di Desa Lecari

PASURUAN, Pasuruannews.com.– Dalam rangka mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan,…

1 minggu ago

Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Gempol, 4 Orang Meninggal Dunia dan 6 Lainnya Mengalami Luka-luka

Gempol, Pasuruannews.com - Kecelakaan maut beruntun terjadi di Jalan raya Malang-Surabaya tepatnya di Dusun Mojorejo…

1 minggu ago